Jumat, 27 Desember 2024

Tinjau Kawasan Irigasi Sasak di Bogor, Wamendagri Desak Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Segera Lapor Data Penunjang


BOGOR, MM  – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali meninjau kawasan irigasi, Jumat (27/12/2024). Kali ini, Bima meninjau kawasan irigasi Sasak di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam peninjauan tersebut, Bima mengingatkan Kepala Daerah meliputi Gubernur, Bupati, dan Wali KMota untuk segera melaporkan data yang dibutuhkan berkaitan dengan rehabilitasi irigasi. 

Ia mengimbau daerah, khususnya di wilayah strategis yang berpotensi menjadi lumbung pangan untuk melaporkan data penunjang agar upaya rehabilitasi irigasi dapat segera direalisasikan.

Bima menuturkan, saat ini pemerintah tengah berupaya mencapai target swasembada pangan pada 2027. Guna merealisasikan langkah tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus mendorong pembangunan dan rehabilitasi daerah irigasi di daerah potensial.

“Berdasarkan data, ada sekitar hampir tiga juta hektare luasan daerah irigasi di seluruh Indonesia. Kalau itu semua bisa dimaksimalkan untuk diperbaiki, direhabilitasi, maka yang tadinya bisa hanya satu kali atau dua kali, bisa lebih, dan luasan sawah pun bertambah,” ujar Bima yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Desa Babakan, dan Kepala Desa Ciseeng tersebut.

Selama peninjauan itu, Bima banyak menyaksikan sebagian besar irigasi yang telah dimanfaatkan sebagai ternak ikan, baik untuk hias maupun keperluan konsumsi. Ada pula yang difungsikan sebagai saluran irigasi pertanian padi. Dia pun meminta data mengenai kawasan irigasi tersebut untuk dirapikan agar dapat diusulkan proses rehabilitasi.

“Ada yang perlu dibangun turap, ada yang sedimentasinya sudah menahun sehingga perlu dilakukan normalisasi. Dan ada beberapa bangunan sistem pengairannya harus diperbaiki,” tambah Bima.

Bima berharap, proses rehabilitasi irigasi di kawasan tersebut dapat segera direalisasikan. Dengan begitu, diyakini jumlah hasil panen akan meningkat pesat dan mampu menjadi lumbung pangan.

“Kita berharap betul, di kabupaten ini [Bogor], dengan didorong oleh Kades (Kepala Desa) dan Camat semua, data [mengenai irigasi] itu matang, sehingga tahun depan sudah banyak yang bisa dibantu untuk rehabilitasi irigasi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menuturkan, di Kabupaten Bogor terdapat sejumlah wilayah yang menjadi skala prioritas untuk diusulkan dalam perbaikan irigasi. 

Hal ini meliputi Jasinga, Nanggung, Jonggol, Cariu, Cikumpay dan sebagainya. Dia berharap sejumlah irigasi di wilayah tersebut dapat direhabilitasi guna memaksimalkan hasil panen dari sektor pertanian.

Sebagai informasi, adapun lokasi yang ditinjau Bima yakni Kecamatan Ciseeng merupakan kawasan minapolitan. Dengan kata lain, masyarakat di wilayah tersebut didominasi petani ikan. Kawasan minapolitan dengan luas sekitar 1.500 hektare ini menggantungkan kebutuhan airnya dari irigasi Sasak.

(Suharna) MM

Jumat, 20 Desember 2024

Pembangunan Parkir Puskesmas Dikeluhkan Kepala Kuli, LSM PITP : PJ Kades Sumber Jaya Enggak Bener... Brengsek!


KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan penataan halaman parkir Puskesmas Sumber Jaya diprotes Kepala kuli beserta para pekerja kegiatan, keluhan tersebut diungkapkannya kepada para LSM dan Awak Media di lokasi proyek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Jum'at (20/11/2024).

Pasalnya pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV.Surya Mas Abadi dengan nilai proyek  Rp 158.050.000,-  yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Bekasi tersebut di anggap dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang berimbas pada kerugian dari pihak para pekerja proyek tersebut  baik waktu, tenaga maupun pembiayaan dimana hal tersebut berdasarkan atas permintaan PJ Kades SumberJaya, Sumardi menurut Kepala Kuli di lokasi.

"Terus terang saya rugi dengan pekerjaan ini, soalnya enggak sesuai dengan RAB," kata Kepala Kuli yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi LSM PITP di lokasi,Rabu (18/12/2024).

" Kalau RABnya kan hanya untuk Puskesmas, ukurannya juga ada jelas, tapi pak Kepala Desa minta saya ngurug juga lapangan Desa dari tanah yang di ambil dari Puskesmas ini, jadi kerjaan yang seharusnya bisa cepat selesai jadi lama gara2 harus urug lapangan Desa lagi," tukasnya menggerutu.

Kepala kuli meminta agar Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi agar bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di luar aturan dan ketentuan yang ada.

"Saya minta bapak Kepala Desa agar bertanggung jawab dengan pekerjaan di luar RAB, agar kami tidak rugi, sebab saya harus bayar harus bayar para pekerja lagi," terang Kepala Kuli .

"Ya paling tidak ada pengertiannya lah," sambung pekerja kuli lainnya di lokasi.

Koordinator LSM PITP (Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik) menekankan Kepala Desa Sumber Jaya agar bertanggung Jawab terhadap apa yang di lakukannya.

"Menurut saya tukang-tukang itu yang seharusnya dapat bekerja cepat akhirnya terhambat karena ada pemerataan tanah itu yang di luar scedule dan di luar RAB, ini menyalahi aturan," tutur Saefudin Jeje.

"Itu Kepala Desa maupun pemborongnya menyalahi aturan dan bisa dikenakan sangsi tegas itu. Jadi ini jelas Kepala Desa enggak Bener dan melanggar aturan. Jadi wajib bertanggung Jawab..dasar Kepala Desa Brengsek!," tandas Saefudin Jeje.

Disisi lain pada kesempatan berbeda terkait persoalan tersebut Wakil Kepala Departemen Inteligent/Investigasi Negara  mengemukakan tanggapannya dengan menegaskan bahwa.

"Semua aparat Desa Sumber Jaya Kutu Kupret bin Blokochot, susah di temui selalu lempar tanggung jawab," tegasnya saat diminta tanggapannya oleh Awak Media, di lokasi proyek, pada Jum'at (20/12/2024).

Mengenai prilaku Kepala Desa Sumber Jaya yang dinilainya selalu lari bersembunyi dari kejaran LSM dan Wartawan serta Lembaga terkait persoalan tersebut.

" Prilaku Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi masuk kategori Kecoa Busuk, selalu lempar dan lari dari tanggung jawab," pungkas Wakil Kepala Departemen Inteligent LIN (Lembaga Investigasi Negara), Dani Silalahi.

Sejak berita ini di turunkan Tim Awak Media terus menghubungi pihak Desa Sumber Jaya termasuk Kepala Desa, PJ Sumardi untuk mendapat keterangan jelas, namun selalu tidak dapat di temui baik di Desa maupun Kediamannya.


(JLambretta) MM

Senin, 16 Desember 2024

Persiapan Gelar Kick Off HKSN, Mensos Gus Ipul : Ketum SMSI Firdaus Membuat Kami Terperangkap Disini!


KABUPATEN SERANG, MM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, pada Senin (16/12/2024) akan menggelar kick off Hari Kesetiakawan Sosial Nasional  (HKSN) 2024 di Taman Firdaus, Kampung Saung Bojong, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Kegiatan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat ini, menurut rencana akan dicanangkan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. H. Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul. Rencananya, acara yang digelar di Taman Firdaus, Kampung Saung Bojong, Desa Talaga tersebut akan dihadiri juga oleh Mendes PDT Yandri Susanto.

Dipilihnya Taman Firdaus,  Kampung Saung Bojong, Mancak sebagai lokasi awal dalam memperingati HKSN 2024, tak lepas dari langkah terobosan awal  yang  digagas oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat yang juga  merupakan Tokoh Pers Banten, dengan melibatkan Pokja Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Banten, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Banten dan BPD PHRI Banten.

Firdaus yang juga  Direktur Journalist Boording School (JBS) dan Pendiri Yayasan Pers Anak Bangsa untuk pertamakali menyampaikan gagasan pada rapat bersama  yang digelar pada tanggal 12 Juni 2024 di Gedung JBS Cilegon. Pada rapat tersebut, disampaikan aksi sosial berupa progam bersih-bersih  sungai di desa talaga yang beralih fungsi menjadi tong sampah terpanjang di Banten.

Melihat kondisi tersebut, tercetuslah bagaimana sungai yang telah hilang fungsinya tersebut, menjadi kembali hidup.

Sehingga pada rapat tersebut menyepakati untuk memperjuangkan sungai yang lebih kurang satu kilometer tersebut  menjadi kembali hidup dengan tagline sungai kehidupan.

Aksi sosial inipun  digelar  tepatnya pada tanggal 20 Juni 2024, dan dilanjutkan pada tanggal 5 Juli 2024 dengan aksi serupa dan melibatkan komponen pers, pemerintah serta. masyarakat.

Tak hanya sampai disitu, langkah terobosan yang digagas Firdaus Ketua Umum SMSI,  yang sejatinya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mengkampanyekan perubahan perilaku masyarakat untuk lebih peduli lingkungan, bak gayung bersambut, mendapat respon positif dari Kemensos RI.

Dalam audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia (RI), Drs. H. Saifullah Yusuf di ruang kerja Menteri Sosial, Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (11/12/2024) menghasilkan beberapa poin strategis berupa sinergi program antara organisasi perusahaan media siber dan Kemensos dan salah satunya langsung diimplementasikan dalam langkah nyata yaitu gelaran Kick Off HKSN 2024 yang akan dilaksanakan di Taman Firdaus Kampung Saung Bojong, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam keteranganya kepada awak media, Firdaus berharap progam sosial ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

"Tentu kami berharap program-program serupa dapat di implementasikan di seluruh penjuru indonesia dan SMSI siap bersinergi serta  mengawal program-program pro masyarakat tersebut," pungkas Firdaus, Minggu  (15/12/2024).

(*) MM

Kamis, 12 Desember 2024

Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor


BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Jawa Barat gelar bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi (Tipidkor).(12/12/2024).

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi Jawa Barat berbenah diri dengan menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (Barjas) dalam pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.

Sebab, pembangunan Desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang dan jasa di Desa memiliki peran yang sangat krusial.

Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Alasan mendasar dilaksanakannya bimtek pembinaan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi bertepatan di Hakordia tahun 2024, adalah karena proses pengadaan barang dan jasa di desa tidak bisa dianggap enteng. Selian mencegah terjadinya penyalahgunaan juga mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,"kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin kepada wartawan.

Dalam pemaparannya narasumber pembinaan pencegahan Tipidkor yang disampaikan oleh Kompol (Purn) Berlian Marpaung menjelaskan arti Korupsi adalah
tindakan mengambil kekayaan negara secara melawan hukum, sehingga negara kehilangan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya untuk mensejahterakan rakyat.

Hal itu sebagaimana amanat UU No. 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lalu apa itu perbuatan melawan hukum?, mengacu pada putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 24 Jul 2006.

“Yang dimaksud dengan secara melawan hukum, dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti Formil maupun dalam arti Materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Peraturan perundangan-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.”demikian dalam matri narasumber.

Karenanya, dalam pengelolaan keuangan dana desa tidak luput dalam pengadaan barang dan jasa. Maka perlu dipahami bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yg diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dgn cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.

Pengadaan barjas pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barjas yg tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia juga meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Kemudian siapa saja yang dapat disangkakan tindak pidana korupsi?, selain pegawai negeri sipil yang digaji dari uang negara. Kepala Desa juga dapat disangkakan tipidkor.

Dengan demikian para Kepala Desa dan perangkatnya, mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa dan dapat menghindari atau pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi Aparatur Desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karenanya, salah satu solusinya meraka perlu mendapat bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa untuk menjawab tantangan tersebut.

Melalui kegiatan ini, para peserta diantaranya aparatur desa selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) se-Kabupaten Bekasi akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan hukum.

"Sebagai kepala desa, dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan - mudahan kedepannya degan bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat ia,"pungkasnya.

(Misra) MM

Selasa, 10 Desember 2024

Melalui Rumah Bersama Kecamatan, Ditjen Bina Adwil Dan Pemprov Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


SURABAYA, MM – Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Amran, M.T., dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam Rapat Pembinaan Kecamatan dengan tema "Sinergitas Kecamatan Dalam Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rumah Bersama Kecamatan" bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(10/12/2024). 

Acara berlangsung di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan.

“Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bekerja sama karena kolaborasi ini penting untuk memastikan penyelenggaraan kebijakan dilaksanakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Amran.

Menurutnya, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi besar berupa kekayaan budaya, sumber daya alam, dan destinasi wisata, namun masih menghadapi tantangan seperti kesenjangan pembangunan dan kepadatan penduduk. 

“Kebijakan-kebijakan strategis kita butuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan kesenjangan pembangunan maupun kepadatan penduduk yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Peran camat sebagai servant leader (pemimpin yang melayani) menjadi sorotan dalam rapat ini. Camat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga non-pemerintah.

Salah satu inovasi yang menjadi landasan penting adalah konsep Rumah Bersama Kecamatan, di mana kecamatan menjadi pusat koordinasi untuk berbagai kepentingan. Pendekatan ini bertujuan menciptakan pembangunan yang inklusif dan merata.

Acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. 

“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat dan Provinsi Jawa Timur dapat mengoptimalkan potensi yang ada sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta dalam menciptakan pembangunan yang inklusif di Indonesia,” tutup Amran.

(Gus Rak) MM


Pernyataan Menteri PDT Yandri Susanto Dianggap Melecehkan Profesi Wartawan, Menuai Kecaman Keras Dari Ketua Umum FPII

JAKARTA, MM - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam sangat keras pernyataan dari Menteri Desa &...


NASIONAL


DAERAH