Sabtu, 28 September 2024

SDN Satria Jaya 01 Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Menanti Pemkab Bekasi Dan PJ Dedi Serius Pada Pendidikan


KABUPATEN BEKASI, MM - SDN Satria Jaya 01 menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertemakan 'Kita Tingkatkan Belajar Mengajar di SDN Satria Jaya 01 Dan Kita Tingkatkan Penngamalan Sunah-Sunah Baginda Nabi Besar Muhammad SAW Dalam Kehidupan Kita" di lapangan serbaguna sekolah pada, Sabtu (28/09/2024) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Satria Jaya, Ketua BPD Satria Jaya, Korwil SDN Tambun Utara, Kepsek SDN 01 Satria Jaya, Ketua Komite SDN Satria Jaya, Penceramah KH Nur Ali, Para Dewan Guru, Para Orang Tua Murid dan seluruh murid SDN 01 Satria Jaya serta Para tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya Korwil SDN Tamara sangat mengapresiasi hasil kinerja Kepala Sekolah SDN 01 Satria Jaya.Termasuk tentang usulan perbaikan jalan di depan sekolah yang telah terealisasi.

"Cepat, tanggap dan  peduli karena takut menjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan sikap peduli ini adalah bagian dari sikap Rosulullah SAW, ini adalah sebuah sikap dari Kepala Sekolah yang sudah dicontohkan kepada kita semuanya. Jadi nilai-nilai kebaikan dari Rosulullah sudah banyak sekali yang kita laksanakan," ucap Hj Ita Marliza Spd MM. 

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini sikap-sikap dari Rosulullah..sikap baik dari Rosulullah diantaranya saling mengasihi sesama teman, saling baik dan sikap toleransi kepada teman ini juga sudah tertanam di hati dan sudah juga di laksanakan oleh siswa-siswi SDN Satria Jaya 01. Semoga dengan adanya kegiatan ini anak-anak kita semakin semangat belajarnya, semakin meningkat keimanannya dan tentunya sikap tauladan dari Rosulullah semakin di contohkan, " tutur Korwil SDN Tamara.

Sementara KH Nur Ali menyampaikan dalam ceramahnya bahwa,"Ini hal yang sangat penting, jangan di anggap Maulid itu biasa-biasa saja...tidak, saya lihat kemaren ada tawuran di perbatesan Babelan, ada yang meninggal dunia orang Babelan akibat tawuran, kenapa bisa begitu ? karena 1. pendidikan agamanya kurang, yang ke 2. pengawasan orang tuanya dan terjadi lagi di Jati Asih...terlepas bagaimananya yang jelas 7 anak muda jadi korban ngambang di kali, pas malem itu saya ceramah di Jati Asih," terangnya.

"Maka sekarang SDN Satria Jaya 01 mengadakan Maulid Nabi hal yang tepat, kenapa begitu? karena kita tidak hanya membutuhkan geberasi-generasi yang pinter aja tapi generasi yang bener, generasi yang ber ahlakul karimah, remaja yang ahlaknya mencontoh ahlak Rosulullah...itu yang bener," jelas KH Nur Ali Sosi.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Desa Satria Jaya, Kades Asta Razan yang di wakilkan oleh Ketua BPD Satria Jaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak SDN Satria Jaya 01 (Kepsek beserta jajarannya-Red) terkait terselenggaranya kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kami hanya mohon kepada rekan-rekan guru. rekan-rekan Kepala Sekolah agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan terus menerus setiap tahun diadakan di Sekolah kita ini. Sekolah ini memang Sekolah kramat bu, sekolah ada pertama SD ini ada di Kampung Kebon, dulu namanya SDN bendungan..ini Sekolah pertama pak, Sekolah ini sudah banyak melahirkan tokoh-tokoh, baik di Desa satria Jaya maupun di Kabupaten Bekasi sudah banyak lahir dari SDN Satria Jaya 01, mudah-mudahan Sekolah ini tetap maju, gurunya sehat dan Kepala Sekolahnya juga sehat," beber ketua BPD mewakili Kades Satria Jaya.

"Kami Pemerintahan Desa mensupport bu, ini Sekolah umum yang ada di Desa akan tetapi subtansinya bagaikan Sekolah di pesantren, anak-anak sudah mengerti tentang rukun sholat yang sangat di wajibkan. Bulu saya merinding Kepala Sekolah..ini bukan berasa di sekolah..ini berasa di pesantren, sekali lagi kami Pemerintah Desa sangat mendukung kegiatan Sekolah yang ada di Desa Satria Jaya ini. Bapak kepala Sekolah kami titip anak-anak kami, warga kami yang belajar di sini, mudah-mudahan anak-anak kami setelah besar menjadi anak yang soleh dan soleha, berguna bagi Nusa Bangsa dan Agama, terutama Adamanya," tutup Ketua BPD Yamin Suherman mewakili Kades satria Jaya, Asta Razan.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komite SDN Satria Jaya 01 mengutarakan tentang usulan Pembangunan Ruang kelas Baru (RKB) agar dapat di bantu oleh pihak Pemerintah Desa Satria Jaya untuk didorong agar cepat terealisasi.

"Kami mohon terutama disini ada Kepala Desa Satria jaya. Disini kami selalu menghimbau dan mengajukan terutama penambahan itu pak (Seraya menunjuk ke lokasi tanah kososng-Red) disini masih ada tanah yang kurang lebih kalau dibuat sama dengan yang sebelah untuk dua lokal; dua lantai..mudah mudahan tahun 2025 Bapak Kades mendorong. Dan sekarang alhamdulilah sekarang 2025 diwilayah kita punya Dewan juga sudah berbicara dengan beliau mudah-mudahan 2025 paling tidak sudah terrealisasi," ungkap Masda Setiawan SH.

Senada dengan Komite Sekolah, kepala Sekolah SDN Satria Jaya 01, Misan Spd juga menyampaikan hal yang sama dalam penekakan Pidatonya.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, acara berjalan cukup meriah diselingi dengan lantunan Maulid Nabi SAW, Qasidahan serta pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh para Siswa dan Siswi serta alumnus dari SDN Satria Jaya 01.

Sebagaimana diketahui bahwa , Kepala Desa Satria Jaya, Asta Razan pun pernah mengenyam Pendidikan Sekolah Dasar di SDN Satria Jaya 01 dan sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Satria Jaya.

Menanti Perhatian Pemkab Bekasi Dan PJ Dedi Supriyadi Terhadap Dunia Pendidikan

Disisi lain Kepala Sekolah SDN Satria Jaya 01 dalam wawancara dengan Awak Media menekankan kembali terkait berbagai persoalan terkait pembangunan dan lainnya.

"Terkait dengan penyampaian saya disaat sambutan tadi itu saya menekankan terkait dengan Pembangunan Ruang Kelas baru (RKB) untuk SDN Satria Jaya 01, harapan saya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, wabilkhusus kepada PJ yang sekarang baru menjabat...pak PJ Dedi kami mohon untuk segera dapat di percepat, kalau bisa jangan tunggu pembangunan dengan anggaran tahun 2025 di realisasikannya, karena memang betul-betul sangat kami membutuhkan Ruang RKB untuk SD Satria Jaya 01," ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa," Lahannya juga ada kemudian juga keadaan kondisi sekarang kayaknya terkesan kurang baiklah, kurang tertata, terlihat dari sebelahnya itu rumah warga, jadi terlihat kumuh dan kalau seumpamanya nanti telah terbangun RKB...kan secara tidak langsung itu juga termasuk mengamankan aset, kalau lahan kosongkan takutnya tanah bergeser (Ada yang menempati-Red)... ya ..mudah-mudahan penataan sekolahnya kedepan akan lebih  bagus lagi. Harapan saya pembengunan RKB betul-betul di prioritaskan oleh bapak PJ Pak Dedi, sebab terus terang kami sangat kekurangan kelas manakala PPDB terjadi di Sekolah SDN Satria Jaya 01," tegasnya.

"Selain pembangunan RKB juga tentunya yang berhubungan terkait dengan pengangkatan guru honor yang sampai saat ini ada beberapa yang belum mandapatkan Jastek, ada enam orang yang diharapkan itu juga dapat segera di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mengenai pembangunan lapangan saya pernah usulkan satu kali dan kebetulan dulu ada rehab ringan jadi sementara lapangan di pending dulu. Nah kedepannya skala prioritasnya RKB dulu, tapi kalau bisa pengajuan lapangan juga bisa terealisasi di 2024 ini termasuk juga pemagaran, sebab belum semuanya terpagar masih kurang 400 m lagi," tuturnya.

"Jadi bapak PJ Dedi Supriyadi, saya berharap baik RKB, Pemegaran Sekolah, Pembangunan Sarana Olah Raga maupun guru honorer yang belum mendapatkan Jastek pada tahun ini serta pembengunan yang telah kami usulkan agar dapat menjadi perhatian serius atau prioritas utama. Demi kepedulian pada anak-anak generasi muda penerus bangsa, tolong pak PJ Dedi perhatiin serius dong dunia pendidikan, kalau bisa lebih serius lagi mendukungnya,itu harapan dari kami," pungkas Kepala Sekolah SDN Satria Jaya 01, Misan Spd.


(Joggie) MM


Kamis, 05 September 2024

Alice Guo Mantan Walikota Bamban DPO Senat Filipina Diringkus Petugas di Tangerang


TANGERANG, MM - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, di Kota Tangerang, Indonesia.

Departemen tersebut mengutip keterangan Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie S Latuheru, yang mengatakan Guo ditangkap.

"Alice Guo diduga kuat terlibat dalam jaringan Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) yang ilegal dan sindikat perdagangan manusia di Filipina. Selain itu, status kewarganegaraannya juga ikut jadi sorotan otoritas Filipina," terang Kombes Audie S Latuheru, dari Divisi Hubungan Internasional Polri, pada Selasa (03/09) pukul 23:58 WIB.

Alice Guo dituduh mengizinkan sindikat perdagangan manusia dan pusat penipuan beroperasi di kotanya dengan menyamar sebagai kasino online.Para senator di Filipina juga menuduhnya sebagai agen atau mata-mata China.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina sebagaimana dikutip dari kantor berita Filipina PNA.

Dilain tempat dan waktu berbeda, Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap buronan Filipina berinisial AG tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. ’

’Ini upaya membantu pemerintah Filipina. Sebuah kerja sama antara Indonesia dan Filipina,’’ ungkapnya pada Awak Media, Rabu (04/09/2024).

"Yang pasti," lanjutnya,"Penangkapan benar dilakukan petugas. Informasi lainnya menyusul ya," terang Kadivhubinter Polri pada Awak Media.

Ia juga mengharapkan adanya asas timbal balik dalam penangkapan terhadap AG. 

"Pemerintah Filipina diharapkan untuk mengirimkan buron utama Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Gregor Haas. Saat ini proses negosiasi belum tuntas," tandasnya.

Buronan Senat Filipina

Dikutip dari Antara, Kementerian Kehakiman Filipina menyatakan bahwa Alice Guo menjadi buronan atas tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Cina.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan kami di Imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Alice Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” katar Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya, Rabu (04/09/2024).

Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal China.

Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang atau Anti-Money Laundering Council (AMLC), pada bulan lalu bersama-sama mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso yang merupakan hasil kegiatan kriminal.

Kuasa Hukum Bantah, Alice Guo Masuk Indonesia Ilegal

Sementara Sementara Kuasa hukum Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban Filipina membantah kliennya masuk ke Indonesia secara ilegal. Alice adalah buronan otoritas Filipina.

"Di Indonesia, dia tidak melanggar apa pun. Masuk secara legal," ujar kuasa hukum Alice, Gugum Ridho Putra di Polda Metro Jaya, Kamis, (05/09/2024).  

Gugum juga menegaskan bahwa kliennya masuk ke Indonesia secara legal dan sedang tidak berstatus sebagai tersangka. "Alice datang ke Indonesia dalam keadaan legal. Dia dibawa kembali ke Filipina pun juga murni karena pemerintah Filipina, mekanisme police to police," ucapnya seperti dilansir dari Antara.

Menurut Gugum, perkara tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada mantan Wali Kota Bamban, Filipina, itu berkaitan dengan praktik game online.

Pada awalnya, kata dia, praktik tersebut dianggap legal oleh Presiden Filipina sebelumnya. Namun, dalam kebijakan pemerintahan Presiden Filipina saat ini, praktik Game Online itu dinyatakan ilegal sehingga muncul tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Rahman/ Tim) MM


Rabu, 28 Agustus 2024

Ketua Dewan Pers Dinilai Gagal Faham, IP3N : PT Perorangan Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !


JAKARTA, MM - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media Digital atau Portal Media Online maupun cetak dikarenakan PT Perorangan ditujukan untuk memudahkan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) mendirikan perusahaan. Namun, untuk perusahaan pers, bentuk ini tidak diperkenankan, tegasnya seperti dilansir dari sejumlah Media Online.

Menanggapi Hal ini ,Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Perusahaan Perorangan Nasional (IP3N) Mas Didit memaparkan bahwa," Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS tentang  PT Perorangan bertentangan dengan Status PT Perorangan sebagai badan hukum ditegaskan di Pasal 1 PP No.8 Tahun 2021. Pasalnya aturan tentang badan hukum pers terlebih Perusahaan Pers tidak memerlukan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau dari Dewan Pers. Karena Perusahaan Pers disyaratkan berbentuk badan hukum, maka perizinan yang diperlukan adalah perizinan sesuai dengan badan hukum yang dibentuk sejauh Perusahan Pers menjalankan tugas dengan kaidah kode etik jurnalistik dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai fakta yang berbicara secara utuh merupakan prodak jurnalistik.," paparnya, Rabu (28/8/2024)..

Lanjut Didit," Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU Pers, pengertian dari Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia," tuturnya.

"Lebih jauh dalam Pasal 1 angka 2 UU Pers disebutkan pengertian dari Perusahaan Pers adalah Badan Hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi Perusahaan Media Cetak, Media Elektronik, dan Kantor Berita, serta Perusahaan Media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, dan menyalurkan informasi," tegasnya.
 
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa," Ketentuan bahwa Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum ini ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (2) UU Pers bahwa setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Sayangnya dalam penjelasan Pasal 1 angka 2 UU Pers maupun dalam penjelasan Pasal 9 ayat (2) UU Pers, tidak dijelaskan lebih lanjut badan hukum apa seperti apa yang harus dipilih," tandasnya.

"Jadi," sambungnya,"Mengacu pada undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 yaitu: 1. Pasal 1 angka 2: Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi."

Selain itu, menurut dia, upaya Pemerintah untuk melindungi Pengusaha Industri Media Digital dalam negeri masih jauh dari harapan, untuk itu pihaknya menilai seharusnya pembinaan dilakukan langsung oleh pihak Kementerian secara utuh serta didukung oleh Steik Holder terkait agar keberadaan para pemilik industri Media Digital dan cetak tidak terabaikan, terlebih lagi tidak mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum yang berkeadilan.

"Padahal untuk meningkatkan kemakmuran pengusaha maupun pekerja kuli tinta, kebijakan pembangunan sektor Media Digital dan Cetak sudah seharusnya didukung oleh seluruh Kementerian terkait maupun Dewan Pers selaku steik Holder di negara ini," ujar Didit.

"Dan perlu di ketahui, produk PT Perseorangan (UMKM) jelas-jelas sebagai program semangat Presiden didalam mendorong rakyatnya untuk berusaha di berbagai bidang tanpa adanya tebang pilih serta untuk memangkas monopoli para pelaku usaha besar yang kerap menjadi dilema dalam dunia usaha di Indonesia," tegas Didit.

"Jika negara ingin maju, tentunya pengusaha dan pekerja harus makmur. Pemberdayaan dan pembinaan unsur industri Media Digital dan Cetak harus mendapatkan perlakuan sama dimata hukum yang berkeadilan dikarenakan pemilik Media Digital maupun Cetak juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak sesuai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila,"terangnya.

"Nah jadi jelas, bagi siapapun yang tidak mendukung program tersebut sudah dapat di pastikan bahwa Oknum tersebut bersama institusinya berjalan tidak sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila dan tidak faham mengenai hal itu serta dapat di ketegorikan bahwa Oknum tersebut telah melanggar Undang-Undang dan ketentuan Pemerintah di NKRI,"tutup Ketum IP3N yang juga selaku Ketum LBH Pengusaha Perorangan Nusantara.

(Red/Tim/Net) MM

Jumat, 23 Agustus 2024

Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, LSM Andalan Desak Gus Fawaid Bakal Calon Bupati Jember Segera Mundur


JAKARTA, MM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Andalan meminta M. Fawaid Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) untuk mundur sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Jember. Sebab pria yang disapa Gus Fawaid ini diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim.

"Kami LSM Andalan meminta secara terhormat kepada Gus Fawaid selaku anggota DPRD Jatim untuk mundur sebagai Bacabup Jember. Silahkan saja dia (red-Gus Fawaid) fokus dalam penanganan kasus dana hibah yang menimpa dirinya," kata Budiman Ketua LSM Andalan, melalui rilis media, Jumat (23/8/2024) di Jakarta.

Kata Budi sapaan akrabnya, perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.

Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

"Kasus hibah ini terindikasi melibatkan banyak anggota DPRD Jatim, sehingga ada dugaan melibatkan para anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk juga M. Fawaid (Gus Fawaid) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang juga Bacabup Jember 2024-2029," ujarnya.

Ia mempertanyakan status Gus Fawaid anggota DPRD Jatim yang diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah. Katanya, Gus Fawaid saat ini masih berperkara dengan KPK RI, namun maju sebagai Bacabup Jember 2024-2029.

"Ada beberapa partai politik sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada M. Fawaid Tentu sangat disayangkan, sebab ada kandidat cabup Jember yang menjadi terperiksa di kasus dana hibah," tandas Budi.

Untuk itu katanya, LSM Andalan  mendesak partai politik di Kabupaten Jember mencoret nama Gus Fawaid sebagai Bacabup Jember yang terindikasi korupsi. Seharusnya parpol bertanggungjawab kepada publik untuk memilih pemimpin-pemimpin bebas korupsi.

"Kami LSM Andalan menolak koruptor yang mencuri uang masyarakat maju di Pilkada 2024. Dana APBD DPRD Jatim yang dikorupsi para wakil rakyat ini adalah uang rakyat Jatim dari pajak dan penerimaan negara," ucapnya.

Kata dia, pihaknya yakin banyak para anggota DPRD Jatim yang terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim. Kami yakin tidak ada satupun anggota DPRD Jatim yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

“Semua anggota DPRD Jatim dipastikan memiliki potensi terlibat kasus dana hibah. Karena itu, sebaiknya Gus Fawaid yang Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Jember mundur dari Bacabup Jember," pungkas Budi. 

(Syafrudin SIP) MM

Rabu, 07 Agustus 2024

Korem 032/Wira Braja, Kasad : Pembangunan Fasilitas Melalui Swakelola Lebih Efektif Dan Efisien


PADANG, MM - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, melakukan rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Korem 032/Wira Braja dan meninjau rehab Rumah Sakit Tingkat III dr. Reksodiwiryo di Kota Padang serta rehab Koramil 041/Lubuk Linggau, Rabu (7/8/2024).

Kasad mengatakan, TNI Angkatan Darat saat ini terus berupaya melakukan berbagai rehab dan pembangunan rumah dinas prajurit, Markas Koramil termasuk sejumlah Rumah Sakit guna meningkatkan status kelas agar menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada prajurit beserta keluarganya dan masyarakat luas. Kasad menegaskan bahwa mekanisme pembangunan melalui swakelola dirasa cukup tepat, efektif dan efisien. 

"Jadi ini baru dilakukan pada tahun ini (mekanisme swakelola), dan kita lihat, kita cek di lapangan, jauh lebih efektif dan efisien serta lebih murah. Jadi setelah kita evaluasi, tahun depan kita akan lebih meningkatkan perbaikan, baik itu peningkatan rumah sakit serta rehab  Koramil secara swakelola, " ujar Kasad.

Dalam kunjungannya ke RS Tingkat III dr. Reksodiwiryo, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beserta Ny. Uli Simanjuntak menyempatkan untuk menjenguk dan berdialog langsung dengan beberapa pasien dinas yang sedang menjalani perawatan.

Dalam lawatannya di wilayah Korem 032/WB tersebut, Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Ny. Uli Simanjuntak, juga berkesempatan bertatap muka dengan prajurit, PNS dan anggota Persit KCK Korem 032/WB serta memberikan pengarahan.

Pada momen tersebut, Kasad secara simbolis menyerahkan paket perlengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) yang menjadi hak para prajurit kepada perwakilan personel Korem 032/WB.

Selain itu, Kasad juga menyambangi Markas Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti yang saat ini sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di Papua. Kasad secara langsung juga memberikan motivasi dan arahan kepada Dansatgas beserta anggota satuan tugas secara daring melalui video conference.

Secara terpisah, di depan Awak Media, Kasad menjawab beberapa pertanyaan insan pers, diantaranya terkait pengamanan Pilkada serentak. Kasad menegaskan bahwa,"Personel TNI Angkatan Darat secara umum siap sedia membantu mengamankan Pilkada serentak dengan maksimal bersama Polri dan telah mengantisipasi berbagai kerawanan-kerawanan Pilkada di berbagai Daerah," tegas Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

(Dalmijoe) MM

Ajang Olah Raga Terbesar Difabel Indonesia Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet Dan Ofisial Dari 35 Provinsi Telah Tiba di Solo

SOLO, MM – Sebanyak 4.386 atlet dan ofisial telah tiba di Kota Solo, Jawa Tengah untuk mengikuti gelaran Pekan Paralimpiade Nasional (Peparn...