JAKARTA, MM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Webinar Series Keuda Update Seri Ke-57 bertajuk “Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah Nasional Melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Budi Ernawan mengatakan, keberadaan BLUD bertujuan untuk membantu perangkat daerah dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Hal Ini termasuk dalam pengelolaan sampah.
“Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” jelas Budi mewakili Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan.
Dia menyebutkan sejumlah faktor kunci keberhasilan dalam mengelola sampah. Ini salah satunya ditentukan oleh sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai, termasuk pemanfaatan digitalisasi dan teknologi. Selain itu, keberadaan sumber daya manusia (SDM) pengelola sampah yang kapabel, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi menjadi faktor penting.
Faktor lainnya, yaitu dukungan pendanaan yang optimal, serta pentingnya membangun sistem reward and punishment yang efektif. Kemudian, kata Budi, perlu juga mendorong peran aktif masyarakat melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pembudayaan dalam mengelola sampah.
Lebih lanjut, Budi menekankan, untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan secara optimal berbagai faktor penentu keberhasilan pengelolaan sampah tersebut, diperlukan sistem atau kelembagaan dengan manajemen yang profesional, adaptif, dan fleksibel sesuai kebutuhan.
“Oleh karena itulah, sistem Badan Layanan Umum Daerah dapat dimaknai sebagai strategi kebijakan yang efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi, dan efektivitas, karena diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya maupun beberapa faktor non-keuangan lainnya,” jelas Budi.
Dia menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi para perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik. Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pengelolaan sampah, sehingga menjadi fleksibel, inovatif, dan transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas.
Dirinya berharap, manajemen BLUD mampu bertransformasi agar dapat menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Hal ini dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip efisiensi, value for money, serta pemberdayaan SDM yang peofesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship.
"Sejalan dengan itu, dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal, tentunya sangat dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD, serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif," jelanya.
Sebagai informasi, webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli. Mereka di antaranya Kasubdit BLUD Kemendagri; perwakilan Kedutaan Besar Denmark di Indonesia; perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Denmark; Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia; Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) BLUD Bantar Gebang Provinsi DKI Jakarta; serta Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Universitas Indonesia.
Selain itu, acara ini diikuti sebanyak 370 peserta yang hadir secara luring dan daring. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri; Kepala BPKAD provinisi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia; Kepala Bappeda kabupaten/kota seluruh Indonesia; Kepala Dinas PUPR kabupaten/kota seluruh Indonesia; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota seluruh Indonesia.
(Nurlaela) MM