Selasa, 27 Juni 2023

Jaksa Agung Beserta Jajaran Memberikan 33 Ekor Sapi Dan 3 Ekor Kambing Untuk Diqurbankan Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M


JAKARTA, MM - Bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada penyerahan hewan qurban. diketahui Jaksa Agung beserta jajaran memberikan 33 ekor Sapi dan 3 ekor Kambing untuk diqurbankan Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa, "Idul Adha atau Idul Qurban merupakan perwujudan dari makna pengorbanan, dengan cara mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala melalui mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya,"Demikian dikatakan Jaksa Agung dalam sambutannya, pada Selasa (27/6/2023).

Perintah kurban diturunkan dalam Al Kautsar ayat 2 “FASHOLLI LIROBBIKA WANHAR”, yang artinya “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”. Secara syari’at, kurban adalah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari syiar Islam.

"Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini juga sebagai bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim Alaihissalam," ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung menuturkan bahwa dari beliau (Nabi Muhammad-Red) kita diajarkan betapa pentingnya mempertahankan dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dengan meneladani keikhlasan dan kepasrahan berkurban tanpa keraguan demi menjalankan perintah Allah Subhanahu Wata’ala. 

"Atas dasar keteladanan tersebut, setidaknya terdapat tiga makna penting peringatan Idul Adha yaitu : Pertama, makna berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT; Kedua, dengan berkurban, manusia diajarkan untuk saling berbagi dengan sesama; Ketiga, dengan berkurban, keikhlasan dari manusia diuji terutama dari sifat rakus dan tamak akan harta dunia yang mereka senangi," tutur Burhanuddin.

Jaksa Agung mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, guna berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak.

“Lebih dari itu, penyembelihan hewan kurban ini harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya bagi sesama insan Adhyaksa, dengan meningkatkan jiwa korsa untuk kebaikan dan keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan pesan moral yang sangat substansial dalam memaknai momen Idul Adha ini, yakni tidak adanya perbedaan status diantara sesama manusia karena semua manusia di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala adalah sama. 

"Kita harus menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,"tegas Burhanuddin.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berpesan agar segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

"Sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia," tandas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

(Irf) MM


Realisasi Pendapatan Dan Belanja APBD Agar Dapat Optimal, Kemendagri Desak Pemda Harus Berorientasi Pada Pencapaian Hasil


JAKARTA, MM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mencermati arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya itu dilakukan agar realisasi pendapatan dan belanja APBD dapat lebih optimal.

“Bapak Presiden kemarin menyampaikan dan tentu kawan-kawan sudah membacanya. Banyak (realisasi) APBD kita yang belum optimal, belanja daerah harus berorientasi hasil,” terang Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Puat Kemendagri, Senin (26/6/2023).

Suhajar menekankan bahwa, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, realisasi belanja pendukung tidak boleh lebih besar dari belanja utama. Dalam konteks ini, sekretaris daerah (Sekda) dan inspektorat daerah didorong mencermati kembali kondisi tersebut agar realisasi APBD dapat lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan,
 
“Kita tidak mengubah kegiatan, tapi efisiensikan, sehingga di dalamnya bisa kita revisi untuk kegiatan utamanya kegiatan pokoknya alokasinya menjadi besar,” ungkapnya. 

Dia menambahkan, "Pemda terus dipacu untuk dapat memaksimalkan realisasi belanja APBD,"imbuhnya.

"Pasalnya," sambung Suhajar,"Dengan realisasi yang maksimal akan mendorong pergerakan perekonomian di lingkungan masyarakat. Terlebih, saat ini telah sampai pada pertengahan tahun sehingga realisasi perlu terus dioptimalkan."

Dalam kesempatan itu, Suhajar mengapresiasi sejumlah daerah yang telah melakukan realisasi belanja di atas rata-rata. Daerah tersebut seperti Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Daerah lainnya yang masih rendah diminta untuk bisa melakukan realisasi belanja lebih masif.

“Jadi ini saya yakin dan percaya kawan-kawan sangat paham tentang kerja kita ini dan saya minta ini (optimalisasi realisasi belanja APBD) menjadi perhatian kita,” tandasnya.

Di lain sisi, untuk daerah dengan realisasi belanja rendah, Suhajar meminta secara khusus kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri untuk memetakan situasi yang terjadi. Hal yang sama juga diminta dapat dilakukan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri untuk memetakan daerah dengan realisasi APBD rendah.

“Saya minta nanti kawan-kawan di Fasker (daerah) yang serapan rendah ini dipetakan dan saya larang ke luar negeri, kecuali yang sangat penting. Jadi izin-izin ke luar negeri agar dilihat semua dulu untuk daerah-daerah yang serapan anggarannya masih rendah,” pungkas  Sekjen Kemendagri,Suhajar Diantoro.

(Iksn/Taufan) MM

Senin, 26 Juni 2023

Mendapat Apresiasi Warga Dan poktan, Impian Para Petani Terealisasi Atas Peran Serta Pemdes Sukarukun

KABUPETEN BEKASI, MM - Desa Sukarukun melalui Kelompok Tani (Poktan) Desa Sukarukun yang bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Sukatani berupaya meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat pedesaan. Salah satu upaya yang dilakukan Poktan dengan peran serta Pemerintah Desa setempat memberikan akses jalan bagi para petani perkebunan dan para penggarap kebun di tanah kavling agar ada kemudahan di dalam melakukan aktifitas di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, (26/06/2023).

Warga RT.001/004 Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diwakili Ketua RT setempat bersama Poktan (Kelompok Tani) Desa Sukarukun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sukarukun, Karnada yang telah menerima dan mengimplementasikan keluhan warganya tentang akses jalan yang selama ini menjadi hambatan dan dilema bagi mereka (Petani Perkebunan -Red) dalam melakukan aktifitas mereka sehari-hari. Dengan diadakannya pengerasan akses jalan oleh Pemerintah Desa Sukarukun dapat mempermudah para petani dalam bercocok tanam maupun dalam pengangkutan hasil panen sayur mayur dan pupuk ke ladang para petani.

Diketahui bahwa lahan kavling seluas kurang lebih 5 Hektar yang selama ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak pemilik bahkan sampai bertahun-tahun yang seiring berjalan telah dimanfaatkan oleh warga setempat untuk bercocok tanam sayur-mayur untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar serta menyerap tenaga kerja, sementara sebelum adanya pengerasan sangatlah sulit bagi para petani untuk pengangkutan hasil panen dan pengangkutan pupuk keladang masing-masing petani.

"Hasilnya pun sangat membantu untuk meningkatkan perekonomian warga setempat sebagai ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang terbengkalai." Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) Desa Sukarukun, Asun pada Awak Media, Senin (26/7/2023) di kediamannya.

"Namun semenjak diadakannya pengerasan jalan walaupun hanya kurang lebih seratus meter dan lebarnya dua meter setengah, Alhamdulillah kami dari Gapoktan sendiri terasa terbantu dan mengucapkan banyak terimakasih atas diterimanya keluhan kami sebagai warga oleh perangkat desa Sukarukun. Dengan adanya pengerasan jalan bisa mempermudah dan mempercepat proses kinerja para petani", ucapnya.

Sedangkan Ketua RT.001/004, Risan yang akrab dipanggil Unu ini menjelaskan, bahwa warga khususnya para petani sudah beberapa kali datang dan menyampaikan usulan agar dibantu dalam pengerasan jalan, agar bisa mempermudah kerja para petani.

"Para petani pernah mengusulkan kepihak pemilik kavlingan namun sipemilik kavling sudah lama meninggal, maka para warga usul ke Pemerintah Desa lewat Musyawarah Dusun (Musdus). Nah berlanjutlah sampai ke Musyawarah Desa (Musdes)," terang Ketua RT di lokasi (26/06/2023).

"Ini yang punya orang jauh dimanfaatin warga untuk tani, warga seneng orang ini berdsarkan pengajuan kok, dari warga mengajukan ke pak Kades, emang saya juga kan yang mempertanggung jawabkan ini untuk kepentingan warga, karena sudah saya ajukan dan warga setuju, ya kita ajukan, eh kebetulan di Acc," ungkapnya.

"Saya pak (Kades-Red) mau bikin pengerasan, apa kek yang penting ada akses jalan untuk masuk," imbuhnya.

Usulan Warga


Dengan adanya pengerasan jalan, Kepala Desa Sukarukun, Karnada membenarkan kepada Awak Media. bahwa akses jalan yang selama ini dibutuhkan oleh para petani akhirnya diselesaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).

"Jadi begini, karena kita melalui Musdus dan kita larikan ke Musdes, betul di Sukarukun ini ada Kavlingan yang digunakan dan di manfaatkan oleh warga sudah hampir  25 tahun ini di manfaatkan oleh warga Sukarukun untuk bercocok tanam, sayuran, palawija, bahkan ini masuk ke Pertanian," kata Kades.

Lanjutnya," Mereka mengajukan pengerasan jalan, jadi di tahun 2022 jalan ini kita gunakan, direalisasikan yang dimanfaatkan oleh warga, ini memng atas usulan warga, kita Kepala Desa hanya melaksanakan aja apa yang di butuhkan oleh warga, alhamdulilah dengan adanya pengerasan jalan ini, warga teramat sangat terbantu untuk bisa bawa pupuk, bawa hasil panen sayuran, jadi motorpun bisa masuk," jelas Karnada.

"Untuk panjangnya kurang lebih seratus meter, ini dari hasil PAD Desa Sukarukun sekitar 25 Juta semuanya di alokasikan untuk ini, kalau kita sih tergantung warga. Dikala  warga mengusulkan ke Desa..ya kita tinggal menerima saja usulan-usulan masyarakat..apa sih yang harus kita kerjakan dan langsung kita tindak lanjuti..untuk kepentingan warga semua," tandas Kades Sukarukun, Karnada saat meninjau lokasi guna menyerap aspirasi dan usulan kembali para petani perkebunan (26/06/2023).

(Red) MM


Kamis, 22 Juni 2023

Sindikat Penipuan Jual Kendaraan Bermotor Melalui Facebook Menyeruak, Korban Buka Laporan Polisi


KOTA BEKASI, MM - Kasus Sindikat Jual-Beli Mobil kembali menyeruak di wilayah Bekasi Kota.Kasus yang bermodus operandi melakukan transaksi jual mobil dengan harga miring (Diluar Pasaran-Red) melalui Medsos Facebook dimana hal tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dan tersetruktur, dimana diketahui dalam melakukan aksinya dilakukan dengan sejumlah oknum para pelaku kejahatan secara bersama-sama.(22/06/2023).

Dimana kali ini menimpa Kiman warga Mampang Prapatan, RT 004/RW 01, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan yang di dapat bahwa hal tersebut bermula dari penjualan kendaraan jenis Toyota Avanza tahun 2010 dengan nomor seri B 1974 KFU yang dijual dengan menawarkan harga 67 Juta rupiah melalui Medsos Facebook. 

Sementara berdasarkan informasi penjualan mobil di Jakarta D.K.I. - Avanza 2010 - melalui OLX Indonesia, Sortir Menurut : Tanggal Diterbitkan Rp 110.000.000 2010 Avanza 1.3 G Automatic 2010 Cilandak, Jakarta Selatan2 hari yang lalu Rp 102.000.000 2010 Toyota Avanza 1.3 G A/T 2010.

Tergiur akan harga miring yang di jual melalui Medsos Facebook tersebut korban mulai mencoba untuk melakukan pencarian yang kemudian di temukan mobil yang di jual dengan harga miring tersebut dan melakukan transaksi jual beli dengan kesepakatan mentransfer uang sebesar 30 Juta rupiah sebagai DP kepada pihak penjual dengan berakhir pada uang raib dan kendaraanpun lenyap.

Dalam keterangannya kepada Awak Media, Kiman menceritakan tentang kronologi kejadian awal dengan mengatakan bahwa.

"Di Facebook atas nama ABDUL MAJID yang katanya rumah di Matraman  memposting Toyota Avanza 2010 seri B 1974 KFU dengan harga 67juta dan saya lihat. Jumat tanggal 16 juni 2023 saya hubungi lewat WA untuk melakukan negosiasi yang akhirnya harga jadi 60 juta rupiah. Dalam negosiasi pembayaran  ABDUL MAJID mimta DP 30 juta rupiah dan mobil bisa di bawa pulang, katanya.ABDUL MAJID juga menjelaskan bahwa sementara BPKB menungu proses Bank karena BPKB di anggunkan di Bank Mandiri atar nama BAYU YULIANTO sesuai dengan STNK dengan alasan DP 30 juta rupiah untuk menutup setoran Bank," ungkap Kiman.

"Malamnya adik saya WANTO ke rumah MADUN yang beralamat di SENOPATI ESTATE RT.003/RW.002 sesui sare lokasi yang ia kirimkan setelah di cek mobil kami berminat," imbuhnya. 

Lebih lanjut Ia menceritakan bahwa," Setelah ke esukan harinya tanggal 17/6/2023 saya dan WANTO ke tempat MADUN setelah sampai saya ketemu istrinya, "Permisi mbak mau melihat kondisi mobil," kata saya, "Iya sebentar saya cari BPKBnya," jawabnya, tak lama kemudian MADUN keluar,"oh iya mas mau lihat mobil sebentar aku ambil kuncinya,' kata MADUN, teryata kunci mobil di bawa PAISAL, kemudian MADUN memangil FAISAL karena tempatnya berbeda, saya menungu +- 20-30 menit, setelah itu ia datang menyerahkan kunci ke saya untuk cek kondisi mobil dan terlihat kondisi baik setelah itu kami ke teras. dalam percakapan PAISAL mengaku sebagai saudaranya ABDUL MAJID,  yang aneh dari PAISAL dan MADUN katanya sering memakai mobil ABDUL MAJID tapi belum tahu dimana rumahnya, Lalu saya telephone ke ABDUL MAJID, Dalam pembicaraan telephone saya katakan : halo bang ABDUL saya sudah cek mobil kondisi ok gimana pembayarannya, ABDUL MAJID menjawab : bang pembayarannya seperti yang saya bilang kemarin DP 30 Juta, mobil bisa mas bawa nanti sudaraku biar ikut ke tempat adik mas jadi sama2 enak mas, sudah DP bawa mobil dan kami juga sudah tau tempat adik mas. di situ saya mengajukan opsi pembayaran DP 1 atau 2 juta rupiah dengan surat2 dilengkapi baru pelunasan atau lansung pelunasan di Bank tanpa DP melalui telephone Whatsapp. "Begini mas bisa enggak opsi yang saya tawarkan pertama  DP  1 atau 2 Juta nungu BPKB sudah di ambil baru saya lunasi opsi ke dua kita sama-sama di bank mandiri yang BPKB terjaminkan selesaikan atministrasi mas menyerahkan mobil berserta BPKB dan STNK." kata saya, tapi ABDUL MAJID tidak mau dia kekeh minta DP 30 juta rupiah, baru mobil bisa di bawa, nah setelah surat2 lengkap baru pelunasan,"Enggak bisa mas... mas jangan kuatir mas kan sudah tau rumah saudaraku mas sudah bisa bawa mobilya beserta kwitansi udah sama2 enakkan," kata ABDUL MAJID, Saya katakan : mas ini kan mobil atas nama BAYU YULIANTO biasa enggak yang atas nama mobil suruh ke sini, masalahnya kalau saya mengeluarkan uang kwitansi atas nama STNK kan sudah pas, ABDUL MAJID menjawab : mas jangan kuatir itu kan mobil saya, Saya menyambung : mas sekarang masih di mana bisa enggak kesini kan lebih enek kalau ketemu, ABDUL MAJID menjawab: engak bisa mas saya masih kerja, Saya tegaskan : ini BPKB aman ya kapan bisa di urus bisa langsung senin, ABDUL MAJID :  kan proses dulu to bang tenang aja jangan kuatir, Saya jawab: ya sudahlah
Akhirnya hp saya tutup," papar Kiman.

"Setelah itu saya dikirimi nomer rekening BRI 5776 0103 0853 538 atas nama ABDUL MAJID," sambung Kiman.

"Saya katakan kepada PAISAL: mas ini bang majid katanya suruh DP 30 Juta dan mobil saya bawa dulu supaya tidak ragu dan saling percaya mas PAISAL dan MADUN ikut ke tempat adik saya biar sama2 tahu rumahnya, PAISAL menjawab : iya bisa di bawa kalau sudah DP 30 Juta, sebentar saya telp bang majid ( seingat saya PAISAL dan MADUN ke dalam rumah telephone ABDUL MAJID pembicaraan apa aku tdk tau hingga ia kembali ke teras ), PAISAL katakan : Ia bang bisa DP 30jt mobil di bawa, Saya bertanya : bang PAISAL hubunganmu sama ABDUL MAJID katanya saudara, seperti apa sih urutannya? (aku Cuma pengin tahu bener saudara dekat ngak), PAISAL menjawab: gimana ya kalau saya panggil ABDUL MAJID abang karna bapak saya sama bapak ABDUL MAJID kakak adik  dan tuan bapaknya ABDUL MAJID, Saya bertanya lagi : sering ngumpul di keluarga?
PAISAL menjawab : sering bang di sini udah biasa ngumpul, dan ngumpulnya sering di sini
Saya bertanya lagi : ABDUL MAJID Matramannya masih jauh sama Beacukai dan Utan Kayu, PAISAL menjawab : wah ngak tau itu bang karna aku belum parnah ke sana, Saya bertanya : la kalu ada acara keuarga di mana biasannya, PAISAL jawab : ya sering di sini, 
Saya mengalihkan pertanyaan ke MADUN : bang MADUN.... bang MADUN kenal enggak dengan orang atas nama di STNK?, MADUN menjawab : kenal, Saya tanya lagi : tahu rumahnya", MADUN jawab : tahu, Saya katakan : kalau suruh ke sini bisa enggak, jauh enggak rumahnya?, MADUN : (lalu ia tlp) ngak bisa ke sini bang ( aku agak lupa, apakah  lagi keluar apa ada acara gitu), Saya jelaskan : masalah begini bang lebih enak kalu saya transfer, saya dapat Kwitansi sesuai dengan atas nama mobil jadi kan pas, bang MADUN bisa menjamin kalau saya DP 30 Juta BPKB bisa diambil, MADUN tegaskan : bisa bang saya jamin, Saya lanjutkan : jadi saya transfer ke ABDUL MAJID dulu ini," tutur Kiman.

Lanjtnya,"Lalu MADUN keluar beli materai sama kwitansi, saya belum transfer tungu sampai MADUN kembali, tak lama kemudian MADUN kembali dan diserahkan kwitansi-kwitansi dan materai ke PAISAL, ditulislah Kwitansi tersebut namun anehnya setelah selesai di tulis Kwitansi tersebut tidak kunjung di tanda tangani oleh mereka, sampai saya transfer masuk ke rekening ABDUL MAJID, setelah tranfer masuk," ungkapnya.

"Saya katakan kepada mereka : bang tranfer sudah masuk ya ke ABDUL MAJID bukti aku kirim ke ABDUL MAJID, PAISAL : sebentar bang biar di cek dulu, PAISAL telephone ke ABDUL MAJID kalau sudah di transfer suruh nungu mau di cek dulu, Mungkin di cek dulu oleh ABDUL MAJID kurang lebih 5-10 menit, tak lama ABDUL MAJID mengimformasikan ke  PAISAL kalau transfer sudah masuk, saat itu PAISAL dan MADUN masuk rumah mungkin kompromi apa yang di bicarakan saya tidak tahu, kurang lebih 10-15 menit, selagi mereka berdua di dalam rumah saya telephone ABDUL MAJID. Saya katakan : mas uang kan sudah masuk ke rekening mas ABDUL MAJID ini tinggal buat kwitansi lalu mobil saya bawa, untuk membuat kedua belah pihak merasa aman lebih baik mas PAISAL sama MADUN ke rumah adik saya, dan nanti kalau BPKB nya sudah bisa diambil informasikan ke saya kapan bisanya besuk atau lusa, ABDUL MAJID katakan : sebentar dulu bang, abang kan sudah tau rumah saya (padahal bukan rumahnya tapi rumah MADUN  setau saya) maka saya kasih kwitansi saja dulu, nah kalau mau bawa mobil lunasi dulu abang bisa bawa mobil dan kwitansi di buatkan. Saya menjawab: kamu itu gimana sih tadi sebelun aku transfer kamu bilang iya mobil bisa di bawa setelah DP 30 Juta terus saya sudah transfer, kenapa berubah gimana kesepakatan awal, ABDUL MAJID : tapi ngak bisa bang kalau mobil di bawa kan belum lunas maka baiknya abang lunasi dulu baru abang bisa bawa mobilnya kalu begitu sama2 enakkan, Saya menjawab : enak gimana BPKB belum ada suruh lunasi, katanya DP 30 Juta mobil bisa di bawa, pikiranmu berubah ubah enggak jelas, ngak konsisten aku jadi males ngomong sama kamu kalu begini, ABDUL MAJID : bang gimana lunasi dulu biar bisa di bawa mobilnya jadi sama2 enak, mas bisa bawa mobil saya juga engak kuatir. Saya tegaskan : gila kamu bang suruh lunasi enak di kamu nyesek di saya orang BPKB belum di tangan suruh lunasi, udah kalau bisa BPKB bawa sini aku lunasi, udah2 engga jelas kamu ngomongnya ini pokoknya mobil saya bawa karna sesuai kesepakatan awal DP 30 Juta pulang bawa mobilnya, jadi males ngomong sama kamu, ya udah dulu (lalu saya matikan)," beber Kiman.

Lebih lanjut,"Setelah saya telephone ABDUL MAJID , PAISAL dan MADUN keluar dari rumah, PAISAL bertanya : gimana bang ngomong apa bang MAJID?, Saya jawab: enggak jelas, berubah pikiran masak saya sudah DP 30 Juta katanya mobil di bawa malah enggak boleh, saya disuruh melunasi, PAISAL: kalau saya mengikuti bang MAJID aja.Saya tegaskan : bang kamu kan sudah bilang sendiri tadi sebelum aku transfer,  kalau sudah transfer 30 juta mobil bisa dibawa, tapi nyatanya kamu juga ikut menahan, udah begini aja pagil atas nama STNK nya ke sini (Lalu MADUN telephone ke atas nama mobil tapi bener ngak aku ngak tahu, dia bilang iya bisa yang atas nama STNK bisa ke sini tapi di tunggu2 enggak datang juga,  dalam pikirku ini penipu semua), lalu saya menanyakan : gimana bang MADUN bisa kesini?, MADUN: bisa katanya, PAISAL memotong pembicaraan : kenapa tadi ngak transfer ke rekening atas nama aja, saya BERTANYA : kata bang PAISAL ini katanya mobil MAJID di STNK cuma atas nama dan bang PAISAL sudah biasa membawa mobil MAJID?, PAISAL menjawab: kalau begini saya ngikut bang MAJID nggak berani lepas mobil, saya tegaskan : bang saya sudah mengeluarkan uang enggak bisa begitu dong, kenapa tadi sebelum transfer mobil bisa di bawa, sekarang kamu ngomongnya beda, kalu begini bisa panjang urusannya sekarang mau main preman apa lapor ke polisi kalau ribut sekalian, PAISAL: bentar bang aku telpon polisi temen saya........ ia bisa datang katanya
(setelah PAISAL telephone katanya temanya yang Polisi mau datang tapi di tunggu juga enggak datang), saya katakan : udah gini aja ini saya sudah mengeluarkan uang enggak ada pilihan mobil harus saya bawa, jadi sama2 yang punya jaminan, kalian sudah terima uang saya pegang mobilnya, sebaiknya kita ke tempat adikku biar kalian tahu rumahnya jadi sama2 enak, dan madun keluar dari rumah," terang Kiman.

"Dalam perdebatan alot kalau mobil tidak boleh di bawa pulang, bahkan ABDUL MAJID menyampaikan bahwa mobil bisa di bawa kalau sudah melunasi , katanya menegaskan,  saya ngak bisa memenuhi permintaannya, akirnya saya minta ke FAISAL dan MADUN untuk membawa mobil karena saya sudah DP 30 Juta rupiah yang akirnya di ijinkan mobil saya bawa ketempat adik saya WANTO," sambungnya.

"Ke tempat WANTO saya bawa mobil sendiri, FAISALdan MADUN berboncengan motor sedangkan adik saya WANTO bawa motor sendiri juga, nah di tengah perjalanan saya dan WANTO di suruh berhenti belok arah, Jalan Cinyosog sebelah utara pertigaan -+ 50meter disitu ada warung kopi, disitu ketemu seseorang tau RT atau siapa yang jelas sudah akrab dengan MADUN dan PAISAL. Saya kemudian bertanya : gimana ini bang ngak ada solusi kita lapor polisi aja, PAISAL menjawab: iya ayo engak apa2 lapor polisi, Aku coba telephone teman bernama BUDI (Solusinya gimana dia bilang lapor polisi aja coba aku kasih nomor telephone Polisi daerah situ, ini solusiny enggak selesai, kalau mobil tetep saya bawa gimana, BUDI bilang enggak usah di bawa itu termasuk membawa lari barang orang, jawab BUDI), Karna saya lapar belum makan saya ijin makan dulu, setelah saya kembali ke tempat di situ sudah ada katanya seorang RT, RT temenya PAISAL ngomong : hati hati mas sekarang banya penipuan kemarin juga ada kejadian..... (bla bla yang jelas tidak menyelesaikan),"jelas Kiman.

Kemudian, "Saya bicara: bang PAISAL ini enggak selesai kita ke polisi aja ayo bareng2 kita selesaikan di sana baiknya gimana, PAISAL menjawab : abang lapor aja enggak apa2 enggak harus dengan saya, saya menjawab : bang PAISAL, bang MADUN sekali lagi abang bisa nemani saya enggak ke Kantor Polisi, PAISAL: saya ngak bisa nemani, lalu adik saya WANTO memotong : enggak usah di terusin ruwet.Akhirya saya dan WANTO fustasi lalu memutuskan untuk pulang," tutup Kiman.

Keesokan harinya Kiman menjumpai BUDI dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) untuk mendapatkan solusi, "Saya bertanya pada BUDI:  giman ini solusinya?, BUDI akhirya menghubungi semua teman- temannya yang di LSM maupun Ormas serta para Aparat dan APH kenalannya semua yang katanya bisa membantu dan membela dengan cepat merapat ke TKP setelah di hubungi, "Biar di kasih pelajaran aja," kata BUDI, namun di tunggu lama tidak juga ada yang datang satupun, saya mengatakan sama BUDI (LAI) teman saya : saya tidak bisa mengeluarkan uang, karena saya sudah kehilangan banyak, jangan sampai jadi korban yang ke dua kalinya, akirnya BUDI (LAI) memberikan solusi untuk meminta bantuan dengan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi bpk Irwan dan kami berdua, Saya dan BUDI menemui Bpk Irwan pada (18/06/2023) malam di kediamannya untuk meminta bantuan,dukungan serta pendampingan dalam melakukan pelaporan di Kepolisian Kota Bekasi." ungkap Kiman.

"Pada malam itu juga kami, BUDI, Saya bersama Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI)Bekasi Bpk Irwan melakukan pelaporan di Polres Bekasi Kota yang di tanggapi oleh petugas piket SPKT, pak Andri dalam konseling pelaporan awal dan di minta untuk segera melengkapi berkas-berkas yang di perlukan dalam pelaporan tersebut, Petugas mengatakan : sudah sering terjadi penipuan bermodus jual-beli kendaraan bermotor melalui Medsos Facebook dengan berbagai macam methodenya dan sindikat penipuan seperti ini memang harus di berantas, nanti bukti-buktinya tolong di lengkapi, saya menjawab : siap pak, " tandas Kiman.

"Saya selaku korban bersiap melengkapi berkas-berkas bukti -bukti yang ada sesuai saran dari pihak Kepolisian Kota Bekasi dan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi, Bpk Irwan, untuk menindaklanjuti pelaporan di Kepolisian" pungkas Kiman (22/06/2023) pada Awak Media, selaku korban dugaan sindikat penipuan bermodus jual kendaraan bermotor terstruktur dan terorganisir.

Kiman Juga meminta agar persoalan yang menimpa dirinya agar segera di publikasikan oleh Awak Media agar memberikan informasi pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap para pelaku sindikat penipuan tersebut.


(Joggie) MM

Tinjau Skadik 401, Dankodiklatau : Jangan Sia-Siakan Kesempatan Yang Diperoleh Untuk Menjadi Wara


YOGYAKARTA, MM - Komandan Kodiklatau Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Gab.II Kodiklatau Ny. Dewi Tedi Rizalihadi  melaksanakan peninjauan ke Skadik 401  Semaba PK Wanita TNI AU (Wara), yang berlokasi di Kaliurang, Sleman Yogyakarta. Rabu (21/6/2023).

Kedatangan Dankodiklatau beserta rombongan disambut Danskadik 401 Letkol Adm Titi Tri Pangastuti beserta staf. Kegiatan peninjauan ke Skadik 401 Semaba PK Wanita TNI AU (Wara) ini dilaksanakan ini sela-sela kegiatan penutupan pendidikan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa).

Dalam kesempatan tersebut Dankodiklatau menyampaikan beberapa penekanan kepada para siswa Semaba PK Wanita TNI AU (Wara) Angkatan ke-51 diantaranya mengatakan bahwa,"Jangan menyiakan kesempatan yang telah diperoleh untuk menjadi Wara, selalu jaga kesehatan dan jangan pernah lupa untuk selalu berdoa kepada Tuhan agar dilancarkan dalam mengikuti pendidikan ini sampai dengan selesai," tekannya.

Turut hadir dalam kegiatan peninjauan yaitu Dirdik Kodiklatau, Dirum Kodiklatau, Kadiskonsau, Kadismatau, Kadisminpersau dan Danwingdik 400 Penkodiklatau.

(Samsudini) MM

Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor

BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...


NASIONAL


DAERAH