Kamis, 08 Juni 2023
Jelang Idul Adha 1444 H Kabid Kesehatan Hewan Kab.Bekasi Himbau : Pilih Hewan Yang Sehat, Cukup Umur Dan Tidak Cacat
Rabu, 07 Juni 2023
Tak Terima Pemberitaan Deni Layangkan Somasi, Hendrato : Demi Kebenaran Kami Siap Hadapi, Meski Nyawa Taruhannya
Akhirnya Jum'at 14 April 2023, datang surat somasi dan ultimatum peringatan terakhir dari Dewan Deni dan UZ melalui kantor hukum bill-bil-law office Mochamad Danu Ismanto, SH, & Rekan dengan alamat kantor jalan raya Cirebon-Bandung, no. 09 blok Selasa RT 002, RW 002, desa Bongas Kulon kecamatan Sumberjaya, kabupaten Majalengka, rute 300 meter ke arah Utara dari depan kantor Koramil, kecamatan Sumberjaya, sedangkan surat dikirim melalui pos dengan tujuan pimpinan Redaksi Ato Hendrato alamat Dusun Kliwon/Dukuh Barung. RT/RW: 002/011, Desa ANDIR, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Dimana muatan isi dalam surat somasi tersebut adalah, Tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya dengan adanya beberapa pemberitaan terkait dugaan nikah terlarang Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi tersebut dan masih tetap permintaannya adalah agar supaya pimpinan Redaksi Media Jejak Investigasi Ato Hendrato segera menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan tertulis dan menghapus semua berita dan jikalau kami tidak memenuhi maka mereka mengancam setelah tiga hari akan melaporkan secara jalur hukum.
Menyikapi hal tersebut pimpinan Redaksi Media Jejak Investigasi Ato Hendrato bereaksi tegas dan menyatakan sikap.
"Demi Mengungkapkan Kebenaran dan Menjunjung Tinggi Marwah Jurnalis, Kami Siap Berkorban Walaupun Nyawa dan Jeruji Besi Taruhannya" tegas Hendrato dengan didampingi oleh Yudi Hidayat Dewan Redaksi dan Dasuki Krisna koordinator liputan nasional. Rabu 7 Juni 2023.
"Alhamdulillah, dalam menyikapi hal ini kami sudah berembuk dengan pihak kuasa hukum redaksi, juga kuasa hukum pihak perusahaan yang menaungi Media Jejak Investigasi yaitu PT MEDIA BUZZER INDONESIA dan PT RAJA POS INTERMEDIA dan juga organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dan rekan rekan Organisasi wartawan yang lain juga rekan rekan jurnalis insan pers lainnya dan kami telah sepakat untuk melakukan perlawanan terhadap kezaliman oknum dan telah mengancam kemerdekaan pers sesuai dengan amanat undang undang Pers nomor 40 tahun 1999, tentang Pers," tutur Hendrato.
Kalau hal ini sampai berlanjut terus apalagi sampai berlanjut menjadi tersangka sampai terpidana, maka itu artinya kejadian ini bisa akan terus terulang dan itu artinya kemerdekaan pers Indonesia betul betul telah terancam dan telah mencederai Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999, tentang Pers juga KEPUTUSAN BERSAMA Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Nomor 229 tahun 2021. Nomor 154 tahun 2021. Nomor KB/2/VI/2021
UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI
ELEKTRONIK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG
NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI
ELEKTRONIK," ungkapnya.
Coba perhatikan pasal 27 ayat 3 no. 5.Pasal 27 ayat (3), fokus pada pasal ini adalah:
5)Jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka tetap berlaku UU ITE, kecuali dilakukan oleh institusi Pers maka diberlakukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers" tambahnya.
Lebih lanjut Hendrato menjelaskan bahwa langkah yang telah dilakukannya telah sesuai dengan prosedur.
"Sebelum naik pemberitaan, terlebih dahulu kami sudah melengkapi beberapa data dan telah sesuai dengan kode etik jurnalis (KEJ) dengan melakukan konfirmasi dari beberapa sumber seperti diantaranya informasi awal dari TW selaku korban, dewan Deni selaku sumber yang diduga mengetahui praktek dugaan pernikahan terlarang melalui percakapan telpon, dilanjut wawancara langsung dengan UZ oknum pengurus PUI yang diduga kuat menjadi wali hakim dan wali nikah dilanjut bertemu dengan Iyam Maryam dan menelpon Abdul Aziz Zaidi dan meminta keterangan dari karyawan villa Paniis dan menghubungi anggota Dewan Nurhasan Zaidi namun tidak ada tanggapan," ucapnya.
"Dan untuk lebih memastikan melengkapi inpormasi,kami sudah melayangkan surat konfirmasi Kepada Ust H. Asep Zaki Mulyatno, sebagai Ketua Umum PD PUI Kab. Majalengka dengan nomor TBSBRT - JKIV - ll - 077 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I. sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI) dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 078 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor PD PUI Kab. Majalengka: Jl. Siti Armila, no. 16, Majalengka Kulon, Kec Majalengka, Kab. Majalengka, Jawa Barat (45418). Pada hari Selasa 14 February 2023,"papar Hendrato.
"Juga mengirimkan surat kepada Deni Koharuddin Anggota DPRD kabupaten Majalengka, praksi PKS dapil 2 (Jatiwangi, Ligung, Kertajati dan Jatitujuh), dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 079 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Daerah Pemilihan: JAWA BARAT IX, dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 080 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor PKS: JL KH. Abdul Halim, No. 61, Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418, Indonesia Pada hari Selasa 14 February 2023," imbuhnya.
"Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Dan sampai beberapa berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari keempat pihak terkait, namun malahan pada tanggal 10 April 2023 kami ditelpon oleh orang yang mengaku sebagai pengacara dan mengadakan pertemuan mediasi dengan ketiga pengacara, namun kami tidak memenuhi permintaan mereka yang meminta kami untuk melakukan permohonan maaf dan menghapus semua berita dan hingga akhirnya Jum'at 14 April 2023 kami menerima surat somashi dan ultimatum peringatan terakhir" jelasnya.
Selasa, 06 Juni 2023
Disinyalir Ide Gila Oknum Desa Lambangsari Cantumkan Ongkos Wartawan Pada LKPJ Menuai Kecaman Ketua AWI Bekasi
KABUPATEN BEKASI, MM - Disinyalir merupakan ide gila yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar kurang lebih Rp 60 Juta, -, menuai Kecaman keras Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi serta sorotan tajam Awak Media di Kabupaten Bekasi, (06/06/2023).
Pasalnya laporan pertanggung Jawaban yang terdengar sumbang dan terlihat aneh serta terkesan dibuat mengada-ngada itu justru di laporkan secara resmi dari musyawarah yang menghasilkan kemufakatan dalam rapat yang diadakan oleh pihak Desa Lambangsari tentunya.
Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Lambangsari pada Dinas terkait tentunya menjadi laporan yang memang secara pasti dan resmi di pertanggung Jawabkan sepenuhnya oleh Desa Lambangsari tanpa terkecuali.
Namun anehnya setelah di konfirmasi oleh Awak Media Kaur Keuangan Desa Lambangsari mengakui dan membesarkan justru menjawab dengan nyeleneh, bahwa hal tersebut adalah "Salah Ketik". Ada kekeliruan dalam Laporan keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar 62.394.000. (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu) yang tertulis : No 170 Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti 00174/KWT.2022/2022.
" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.(05/06/2023).
Senin, 05 Juni 2023
Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Sumbar Disambut Dengan Gema Solawat Badar di Asrama
388 jemaah haji yang masuk Kloter pertama berasal dari Padang. Mereka dari pagi sudah mulai masuk ke Asrama Haji Tabing Padang sejak Minggu 4 Juni 2023.
Kepala UPT Asrama Haji Padang H. Afrizen, S.Ag memaparkan Kloter pertama datang menggunakan sembilan bus. Setibanya di asrama, jemaah disambut Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Aula Madinatul Hujjaj.
"Satu persatu jemaah turun dari kendaraan dan jemaah lansia menjadi prioritas utama petugas dalam memberikan pelayanan," terangnya.
Gema lantunan selawat badar dan talbiyah mengiringi kedatangan para jemaah di Asrama Haji. Setiba di aula, jemaah haji disuguhi bubur kacang hijau dan roti.
Kloter I Sumbar mulai berangkat dari BIM pukul 01.45 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Penumpang dalam penerbangan ini berjumlah 393 orang, dengan rincian 388 jemaah dan 5 petugas haji.
Afrizen menambahkan bahwa pelepasan Jemaah Haji Kloter I akan di lepas keberangakan oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansorulloh, DPRD Sumatera Barat beserta seluruh elemen stakeholder dan juga Kepala Kanwil Kemenag Sumbar sekaligus Ketua PPIH, Helmi dan seluruh Kepala Bidang dan Petugas PPIH, dan P3IH.
"Insyallah pelepasan Kloter pertama Jemaah Haji akan dilepas secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat dan Ketua DPRD serta Kakanwil dari Asrama Haji Padang, berharap Jemaah selamat pulang pergi dan mendapatkan haji mabrur," tutupnya.
Minggu, 04 Juni 2023
Bakopam Sumut Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama, Ketum : Tambah Ilmu Tentang Kebhinekaan Dan Keutuhan Bangsa
Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumatera Utara pun menyuarakan moderasi beragama, melalui Sosialisasi Moderasi Beragama dalam Merawat Kebhinekaan mulai Rabu (31/5/2023) hingga Sabtu (3/6/2023) di Kopi Medan kawasan Hotel Danau Toba, Medan.
Pada acara puncak sosialisasi moderasi beragama tersebut, Sabtu (3/6/2023), Ketum Bakopam Sumut, Ibnu Hajar, SE menyampaikan segenap harapan setelah terselenggaranya sosialisasi moderasi beragama ini.
"Kami dari Bakopam, tujuan ini, internal kami masyarakat, agar bisa sama-sama menambah ilmu tentang arti kebhinekaan dan keutuhan bangsa ini," ucap Ibnu.
"Karena bangsa atau NKRI ini negara yang besar, berbagai-bagai suku dan beragam agama. Oleh karena itu, marilah perbedaan ini kita satukan, jadikan satu anugrah dan kekuatan agar bangsa ini supaya maju dan sama-sama kita jaga dan cintai," tandasnya.
Ia pun berharap pada Pemilu 2024 akan berlangsung dengan baik dan damai.
"Untuk ke depan, kita harapkan jangan terjadi seperti yang lalu, ada berantam, ada yang bertengkar. Ini adalah pemilihan putra terbaik bangsa, siapapun yang menang mari kita dukung. Marilah kita bersatu, jangan gara-gara pemilihan kita bertengkar, tetaplah kita bersatu," tutup Ibnu berharap.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Khambali juga menyampaikan poin-poin penting dalam moderasi beragama menyampaikan bahwa.
"Terkait dengan moderasi beragama khususnya kita coba sosialisasikan di Sumatera Utara, bagaimana ada kesinambungan antara jiwa dan rohani agar toleransi beragama di Sumatera Utara lebih di kedepankan," ucap Khambali.
Ia menjelaskan artinya tidak ada penindasan di salah satu agama, tidak ada unsur sara dan lain sebagainya karena kaitannya ini menjelang Pilpres 2024 dan tentu ini harus bisa mengedepankan bahwa politik adalah politik yang santun, politik yang damai, politik yang toleran.
"Sehingga jangan sampai masyarakat kita, khususnya di Sumatra Utara ini mudah diadu domba, mudah disebarluaskan berita-berita yang tidak benar khususnya berita-berita hoax," tegasnya.
Menurutnya, karena kaitannya dengan moderasi bergama ini selalu dikedepankan orang-orang yang tidak suka dengan kelompok-kelompok tertentu itu dengan berita hoax.
"Karena apa, berita hoax hakikatnya ini diciptakan oleh orang-orang pintar tapi jahat, dan disebarluaskan oleh orang baik tapi bodoh," bebernya.
"Nah, harapan kita masyarakat Sumatera Utara sudah mulai cerdas, mulai santun, mulai bisa memilah dan memilih sesuatu yang bisa memberi maslahat khususnya untuk masyarakat Sumatera Utara," imbuhnya.
Ia pun meyakini masyarakat Sumatera Utara adalah masyarakat yang cerdas.
"Saya yakin, kalau dari pengamatan saya secara babiniyah, isu SARA di Sumatera Utara ini akan mudah terdegradasi karena hakikatnya masyarakat di Sumatera Utara ini sangat cerdas sangat betul-betul bisa memilah dan memilih mana yang namanya adu domba mana yang bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat itu sendiri," tuturnya.
Khambali pun berharap pemilu mendatang akan semakin lebih baik lagi.
"Harapan saya untuk pemilu 2024, hindarilah yang namanya politisasi agama, hindarilah yang namanya politik identitas, hindari yang namanya mengadu domba rakyat. Hanya satu permintaan kita bagi para politisi berilah kesejahteraan dan amanah rakyat Sumatera Utara," pungkasnya.
Acara sosialisasi moderasi beragama inipun berjalan dengan aman dan kondusif serta diakhiri dengan makan bersama.
(RZ) MM
Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor
BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...
NASIONAL
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, MM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut dengan hangat seluruh Atase Pertahanan dan Atase Matra pada acara Coffee Mo...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Acara resepsi pernikahan Sudini dan Jessica Bintang yang juga sebagai Pimpinan Redaksi jayakarta-pos.com diadakan di...
DAERAH
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, MM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut dengan hangat seluruh Atase Pertahanan dan Atase Matra pada acara Coffee Mo...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Acara resepsi pernikahan Sudini dan Jessica Bintang yang juga sebagai Pimpinan Redaksi jayakarta-pos.com diadakan di...