Kamis, 08 Juni 2023

Jelang Idul Adha 1444 H Kabid Kesehatan Hewan Kab.Bekasi Himbau : Pilih Hewan Yang Sehat, Cukup Umur Dan Tidak Cacat


KABUPATEN BEKASI, MM - Jelang hari raya Idul Adha 1444 H, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kabupaten Bekasi telah melakukan antisipasi dalam mengatasi berbagai kemungkinan yang terjadi dilapangan dengan membentuk tim pengawasan pemeriksa hewan Qurban untuk mengawasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dalam proses jual-beli hewan Qurban di Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakan Kabid Kesehatan Hewan, Dwian Wahyudiharto kepada Awak Media saat di jumpai di Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum'at (9/6/2023) pagi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan mengatakan, Sebelum hewan Qurban yang masuk dari luar daerah disarankan agar divaksinasi terlebih dahulu agar terhindar dari PMK.

"Jadi hewan Qurban yang masuk ke Kabupaten Bekasi itu betul-betul dalam keadaan sehat, dan harus dibuktikan dari sana dengan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, nah itu harus benar-benar sehat, sudah di vaksin PMK," terangnya.

Dwian mengungkapkan bahwa, rata-rata hewan Qurban dari luar daerah seperti dari Bali, NTT biasanya sebelum hewan diberangkatkan ke wilayah lain, ada pengecekan kesehatan terlebih dahulu melalui pemeriksaan Ceck Poin dan sudah melalui karantina.

"Kalau tidak lengkap berkasnya tidak mungkin sampai kesini, kita mempersyaratkan hewan Qurban dari luar itu harus sudah di vaksin dan di Eartag Secure QR Code (anting ternak)", jelasnya.

Dikatakannya bahwa,Tim Pengawas Pemeriksa Hewan Qurban mulai bergerak pada tanggal 13 Juni 2023 besok, dengan jumlah 30 orang ditambah lagi dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

"Pemeriksaannya itu Ante Mortem (pemeriksaan sebelum hewan dipotong) dalam kondisi masih hidup dan Post Mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan setelah dipotong dilakukan selama 3 hari tasrik di Idul Adha," terangnya.

Dia pun menambahkan bahwa, dirinya dan tim akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan semaksimal mungkin untuk memastikan hewan Qurban tersebut betul-betul aman dari PMK baik untuk penjual maupun pembeli hewan qurban di Kabupaten Bekasi.

"Paling nanti akan kita berikan kepada hewan Qurban tersebut seperti vitamin, obat penurun panas kalau memang hewan tersebut terlihat tres tranportasi di jalan. Karena kebanyakan hewan-hewan tersebut stres karena perjalanan, ya parah-parahnya itu patah kaki biasanya," imbuhnya.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi selain menghimbau kepada para pedagang hewan untuk menjual hewan Qurban yang sehat juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat melalui banner yang terpampang di tempat-tempat penjual hewan yang telah lolos dalam pemeriksaan (Verifikasi dari bidang kesehatan hewan-Red).

"Kita selalu mensosialisasikan terus, juallah hewan yang sehat, jangan yang sakit kamu jual, kita juga terus terang tidak bisa mengawasi selama 24 jam, maka yang kita lakukan kita buat di banner hasil pemeriksaan ada gambar waspada penyakit hewan, sehingga sipembeli nanti akan melihat ini ciri-ciri hewan yang sakit PMK atau LSI itu kayak apa, jadi si pembeli bisa baca dan si pembeli juga diharapkan bisa tahu mana yang sehat mana yang tidak dari ciri-ciri itu," paparnya.

Dalam himbauannya kepada masyarakat Dwian menekankan bahwa," Pilihlah sapi yang sehat, yang cukup umur dan tidak cacat, lihat ciri-cirinya dan waspadai penyakit PMK dan LSI serta Antrak, tiga itu dengan ciri-ciri kalau Antrakkan kelihatan dia lemah lesu tidak mau makan, suhu tubuh tinggi diatas 40 drajat nanti biasanya keluar bintik-bintik darah dari kulit dan pori-pori terus dari libang hidung dan anus juga keluar, kalau LSI ada benjol-benjol kayak cacar, kalau PMK ada lepuh-lepuh di mulut dan di kaki ada kayak luka-luka, terus mengeluarkan air liur yang berlebihan," jelasnya.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga menerima aduan masyarakat yang menemukan hal tersebut setelah membeli hewan qurban.

"Kalau memang masyarakat beli kok dikirimnya sapi yang begini, lapor..nanti kita periksa!," pungkas Dwian Wahyudi Harto.


(Tim) MM

Rabu, 07 Juni 2023

Tak Terima Pemberitaan Deni Layangkan Somasi, Hendrato : Demi Kebenaran Kami Siap Hadapi, Meski Nyawa Taruhannya

Yudi Hidayat Dewan Redaksi, Hendrato Pimpinan Redaksi media Jejak Investigasi, dan Dasuki Krisna Koordinator Liputan Nasional

MAJALENGKA, MM - Menindaklanjuti imbas dari pemberitaan yang diunggah oleh Media Jejak Investigasi website www.jejakinvestigasi.id terkait permasalahan dugaan nikah terlarang yang dilakukan oleh Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi yang dilanjutkan dengan dugaan keterkaitan UZ oknum pengurus PUI yang diduga menjadi wali hakim dan wali nikah juga membahas keterkaitan tempat dan beberapa orang yang aktif di partai PKS.Rabu (7/6/ 2023).

Akhirnya Jum'at 14 April 2023, datang surat somasi dan ultimatum peringatan terakhir dari Dewan Deni dan UZ melalui kantor hukum bill-bil-law office Mochamad Danu Ismanto, SH, & Rekan dengan alamat kantor jalan raya Cirebon-Bandung, no. 09 blok Selasa RT 002, RW 002, desa Bongas Kulon kecamatan Sumberjaya, kabupaten Majalengka, rute 300 meter ke arah Utara dari depan kantor Koramil, kecamatan Sumberjaya, sedangkan surat dikirim melalui pos dengan tujuan pimpinan Redaksi Ato Hendrato alamat Dusun Kliwon/Dukuh Barung. RT/RW: 002/011, Desa ANDIR, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Sementara dalam isi surat somasi tersebut diterangkan ada surat kuasa khusus dari Deni Koharudin alamat blok Leuwimukti, desa Ligung, kecamatan Ligung, kabupaten Majalengka juga ZN alamat blok Kamis, desa Balida, kecamatan Dawuan, kabupaten Majalengka. Dan yang menerima kuasa adalah Mochamad Danu Ismanto, S.H., dan Sonny Pratama Wijaya, SH & Rekan.

Dimana muatan isi dalam surat somasi tersebut adalah, Tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya dengan adanya beberapa pemberitaan terkait dugaan nikah terlarang Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi tersebut dan masih tetap permintaannya adalah agar supaya pimpinan Redaksi Media Jejak Investigasi Ato Hendrato segera menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan tertulis dan menghapus semua berita dan jikalau kami tidak memenuhi maka mereka mengancam setelah tiga hari akan melaporkan secara jalur hukum.

Menyikapi hal tersebut pimpinan Redaksi Media Jejak Investigasi Ato Hendrato bereaksi tegas dan menyatakan sikap.

"Demi Mengungkapkan Kebenaran dan Menjunjung Tinggi Marwah Jurnalis, Kami Siap Berkorban Walaupun Nyawa dan Jeruji Besi Taruhannya" tegas Hendrato dengan didampingi oleh Yudi Hidayat Dewan Redaksi dan Dasuki Krisna koordinator liputan nasional. Rabu 7 Juni 2023.

"Alhamdulillah, dalam menyikapi hal ini kami sudah  berembuk dengan pihak kuasa hukum redaksi, juga kuasa hukum pihak perusahaan yang menaungi Media Jejak Investigasi yaitu PT MEDIA BUZZER INDONESIA dan PT RAJA POS INTERMEDIA dan juga organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dan rekan rekan Organisasi wartawan yang lain juga rekan rekan jurnalis insan pers lainnya dan kami telah sepakat untuk melakukan perlawanan terhadap kezaliman oknum dan telah mengancam kemerdekaan pers sesuai dengan amanat undang undang Pers nomor 40 tahun 1999, tentang Pers," tutur Hendrato.

Kalau hal ini sampai berlanjut terus apalagi sampai berlanjut menjadi tersangka sampai terpidana, maka itu artinya kejadian ini bisa akan terus terulang dan itu artinya kemerdekaan pers Indonesia betul betul telah terancam dan telah mencederai Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999, tentang Pers juga KEPUTUSAN BERSAMA Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Nomor 229 tahun 2021. Nomor 154 tahun 2021. Nomor KB/2/VI/2021 

TENTANG :
PEDOMAN IMPLEMENTASI ATAS PASAL TERTENTU DALAM UNDANG-
UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI
ELEKTRONIK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG
NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI
ELEKTRONIK," ungkapnya.

Coba perhatikan pasal 27 ayat 3 no. 5.Pasal 27 ayat (3), fokus pada pasal ini adalah:
5)Jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka tetap berlaku UU ITE, kecuali dilakukan oleh institusi Pers maka diberlakukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers" tambahnya.

Lebih lanjut Hendrato menjelaskan bahwa langkah yang telah dilakukannya telah sesuai dengan prosedur.

"Sebelum naik pemberitaan, terlebih dahulu kami sudah melengkapi beberapa data dan telah sesuai dengan kode etik jurnalis (KEJ) dengan melakukan konfirmasi dari beberapa sumber seperti diantaranya informasi awal dari TW selaku korban, dewan Deni selaku sumber yang diduga mengetahui praktek dugaan pernikahan terlarang melalui percakapan telpon, dilanjut wawancara langsung dengan UZ oknum pengurus PUI yang diduga kuat menjadi wali hakim dan wali nikah dilanjut bertemu dengan Iyam Maryam dan menelpon Abdul Aziz Zaidi dan meminta keterangan dari karyawan villa Paniis dan menghubungi anggota Dewan Nurhasan Zaidi namun tidak ada tanggapan," ucapnya.

"Dan untuk lebih memastikan melengkapi inpormasi,kami sudah melayangkan surat konfirmasi Kepada Ust H. Asep Zaki Mulyatno, sebagai Ketua Umum PD PUI Kab. Majalengka dengan nomor TBSBRT - JKIV - ll - 077 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I. sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI) dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 078 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor PD PUI Kab. Majalengka: Jl. Siti Armila, no. 16, Majalengka Kulon, Kec Majalengka, Kab. Majalengka, Jawa Barat (45418). Pada hari Selasa 14 February 2023,"papar Hendrato.

"Juga mengirimkan surat kepada Deni Koharuddin Anggota DPRD kabupaten Majalengka, praksi PKS dapil 2 (Jatiwangi, Ligung, Kertajati dan Jatitujuh), dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 079 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Daerah Pemilihan: JAWA BARAT IX, dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 080 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor PKS: JL KH. Abdul Halim, No. 61, Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418, Indonesia Pada hari Selasa 14 February 2023," imbuhnya.

"Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut. 
Dan sampai beberapa berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari keempat pihak terkait, namun malahan pada tanggal 10 April 2023 kami ditelpon oleh orang yang mengaku sebagai pengacara dan mengadakan pertemuan mediasi dengan ketiga pengacara, namun kami tidak memenuhi permintaan mereka yang meminta kami untuk melakukan permohonan maaf dan menghapus semua berita dan hingga akhirnya Jum'at 14 April 2023 kami menerima surat somashi dan ultimatum peringatan terakhir" jelasnya.

Hendrato Pimpinan Redaksi Media Jejak Investigasi menegaskan bahwa," Demi mengungkapkan kebenaran dan menjunjung tinggi marwah Jurnalis, Kami siap hadapi dan berkorban walaupun nyawa dan jeruji besi taruhannya," pungkasnya.

(*) MM


Selasa, 06 Juni 2023

Disinyalir Ide Gila Oknum Desa Lambangsari Cantumkan Ongkos Wartawan Pada LKPJ Menuai Kecaman Ketua AWI Bekasi

KABUPATEN BEKASI, MM - Disinyalir merupakan ide gila yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar kurang lebih Rp 60 Juta, -, menuai Kecaman keras Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi serta sorotan tajam Awak Media di Kabupaten Bekasi, (06/06/2023).

Pasalnya laporan pertanggung Jawaban yang terdengar sumbang dan terlihat aneh serta terkesan dibuat mengada-ngada itu justru   di laporkan secara resmi dari musyawarah yang menghasilkan kemufakatan dalam rapat yang diadakan oleh pihak Desa Lambangsari tentunya.

Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Lambangsari pada Dinas terkait tentunya menjadi laporan yang memang secara pasti dan resmi di pertanggung Jawabkan sepenuhnya oleh Desa Lambangsari tanpa terkecuali. 

Namun anehnya setelah di konfirmasi oleh Awak Media  Kaur Keuangan Desa Lambangsari mengakui  dan membesarkan  justru menjawab dengan nyeleneh, bahwa hal tersebut adalah "Salah Ketik". Ada kekeliruan dalam Laporan  keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar  62.394.000. (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu) yang tertulis : No 170  Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti  00174/KWT.2022/2022.

" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar  Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.(05/06/2023).

Menyikapi akan fenomena tersebut Awak Media meminta tanggapan dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A  tentang hal itu.

"Pengakuan tentang salah mengetik dari perangkat Desa Lambang Sari secara tidak langsung telah menunjukan ketidak Profesionalan dan Kebodohan sendiri di dalam melakukan pekerjaannya (Human Error) serta terkesan kurang timbangan. Dapat diduga hal tersebut di lakukan secara sengaja, terstruktur, terorganisir dan masif, sebab di dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dapat di pastikan melibatkan banyak struktural berkompeten di Desa Lambangsari, " tutur Ketua DPC AWI Kab. Bekasi, Irwan A, saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya. 

Ia juga menegaskan bahwa, sangatlah naif bila hal tersebut di lakukan sendiri oleh Kaur Keuangan.

"Does not make sense, bila hal itu di lakukan oleh perorangan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. Yang harus terus di sikapi adalah siapa "Aktor Intelektual" di balik pembuatan laporan tersebut dan patut diduga bukan kali ini saja mereka (Oknum Perangkat Desa Lambang Sari-Red) lakukan serta ada terindikasi yang tak menutup kemungkinan Desa-desa lainnya juga melakukan hal yang sama dengan memanfaatkan eksistensi Wartawan selaku mitra pemerintah dengan memanipulasi by data guna mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok, " tandasnya.

"Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) tentunya sangat terpukul akan adanya prilaku oknum perangkat Desa yang diduga secara sengaja dan bersana-sana membawa - bawa laporan Ongkos Wartawan dalam laporan pertanggung jawaban Keuangan yang notabene Wartawan bukan Pegawai Desa dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, "tukisnya.

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi menegaskan bahwa, " Para Oknum perorangan maupun kelompok yang mengatasnamakan Wartawan didalam menggerogoti Keuangan Negara demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun Kelompok masuk kategori "Oknum Kelompok Begundal Ular Kadut" atau "Oknum Kodok Buduk"!," tegasnya. 

"Sejauh ini kita (Wartawan-Red) selalu berupaya untuk menjaga profesi sebaik-baiknya agar eksistensi Profesi dapat berarti bagi berbagai pihak, namun mereka (Oknum Desa Lambangsari -Red) dengan sengaja mencemari nama baik Wartawan hanya demi keuntungan pribadi dan kelompok, untuk itu secepatnya kami segera mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan dihadapan hukum atas perbuatan yang mereka lakukan, " pungkas Irwan.

(Joggie) MM

Senin, 05 Juni 2023

Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Sumbar Disambut Dengan Gema Solawat Badar di Asrama


PADANG, MM - Malam ini tempat pukul 20.00 Wib Kelompok Terbang (Kloter) I jemaah haji Sumbar dijadwalkan meninggalkan Asrama Haji Padang menuju  Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan keberangkatan penerbangan pukul 01.45 WIB, Senin (05/06/2023).

388 jemaah haji yang masuk Kloter pertama berasal dari Padang. Mereka dari pagi sudah mulai masuk ke Asrama Haji Tabing Padang sejak Minggu 4 Juni 2023.

Kepala UPT Asrama Haji Padang H. Afrizen, S.Ag memaparkan Kloter pertama datang menggunakan sembilan bus. Setibanya di asrama, jemaah disambut Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Aula Madinatul Hujjaj.

"Satu persatu jemaah turun dari kendaraan dan jemaah lansia menjadi prioritas utama petugas dalam memberikan pelayanan," terangnya.

Gema lantunan selawat badar dan talbiyah mengiringi kedatangan para jemaah di Asrama Haji. Setiba di aula, jemaah haji disuguhi bubur kacang hijau dan roti.

Kloter I Sumbar mulai berangkat dari BIM pukul 01.45 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Penumpang dalam penerbangan ini berjumlah 393 orang, dengan rincian 388 jemaah dan 5 petugas haji.

Afrizen menambahkan bahwa pelepasan Jemaah Haji Kloter I akan di lepas keberangakan oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansorulloh, DPRD Sumatera Barat beserta seluruh elemen stakeholder dan juga Kepala Kanwil Kemenag Sumbar sekaligus Ketua PPIH, Helmi dan seluruh Kepala Bidang dan Petugas PPIH, dan P3IH.

"Insyallah pelepasan Kloter pertama Jemaah Haji akan dilepas secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat dan Ketua DPRD serta Kakanwil dari Asrama Haji Padang, berharap Jemaah selamat pulang pergi dan mendapatkan haji mabrur," tutupnya. 

(Fra/Zak) MM

Minggu, 04 Juni 2023

Bakopam Sumut Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama, Ketum : Tambah Ilmu Tentang Kebhinekaan Dan Keutuhan Bangsa



MEDAN, MM - Istilah moderasi beragama semakin dikenal di tengah masyarakat. Moderasi beragama terbentuk akibat munculnya kelompok-kelompok ekstrem yang difaktori berbagai hal seperti sensitifitas kehidupan beragama, masuknya aliran kelompok ekstrem dari luar negeri, bahkan turut diwarnai oleh permasalahan politik dan pemerintahan.

Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumatera Utara pun menyuarakan moderasi beragama, melalui Sosialisasi Moderasi Beragama dalam Merawat Kebhinekaan mulai Rabu (31/5/2023) hingga Sabtu (3/6/2023) di Kopi Medan kawasan Hotel Danau Toba, Medan.  

Selain itu, rangkaian kegiatan sosial pun turut dilaksanakan seperti penyerahan paket sembako serta uang santunan untuk warga tuna netra di Jalan Denai Medan.

Pada acara puncak sosialisasi moderasi beragama tersebut, Sabtu (3/6/2023), Ketum Bakopam Sumut, Ibnu Hajar, SE menyampaikan segenap harapan setelah terselenggaranya sosialisasi moderasi beragama ini.

"Kami dari Bakopam, tujuan ini, internal kami masyarakat, agar bisa sama-sama menambah ilmu tentang arti kebhinekaan dan keutuhan bangsa ini," ucap Ibnu.

"Karena bangsa atau NKRI ini negara yang besar, berbagai-bagai suku dan beragam agama. Oleh karena itu, marilah perbedaan ini kita satukan, jadikan satu anugrah dan kekuatan agar bangsa ini supaya maju dan sama-sama kita jaga dan cintai," tandasnya.

Ia pun berharap pada Pemilu 2024 akan  berlangsung dengan baik dan damai.

"Untuk ke depan, kita harapkan jangan terjadi seperti yang lalu, ada berantam, ada yang bertengkar. Ini adalah pemilihan putra terbaik bangsa, siapapun yang menang mari kita dukung. Marilah kita bersatu, jangan gara-gara pemilihan kita bertengkar, tetaplah kita bersatu," tutup Ibnu berharap.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Khambali juga menyampaikan poin-poin penting dalam moderasi beragama menyampaikan bahwa.

"Terkait dengan moderasi beragama khususnya kita coba sosialisasikan di Sumatera Utara, bagaimana ada kesinambungan antara jiwa dan rohani agar toleransi beragama di Sumatera Utara lebih di kedepankan," ucap Khambali.

Ia menjelaskan artinya tidak ada penindasan di salah satu agama, tidak ada unsur sara dan lain sebagainya karena kaitannya ini menjelang Pilpres 2024 dan tentu ini harus bisa mengedepankan bahwa politik adalah politik yang santun, politik yang damai, politik yang toleran.

"Sehingga jangan sampai masyarakat kita, khususnya di Sumatra Utara ini mudah diadu domba, mudah disebarluaskan berita-berita yang tidak benar khususnya berita-berita hoax," tegasnya.

Menurutnya, karena kaitannya dengan moderasi bergama ini selalu dikedepankan  orang-orang yang tidak suka dengan kelompok-kelompok tertentu itu dengan berita hoax.

"Karena apa, berita hoax hakikatnya ini diciptakan oleh orang-orang pintar tapi jahat, dan  disebarluaskan oleh orang baik tapi bodoh," bebernya.

"Nah, harapan kita masyarakat Sumatera Utara sudah mulai cerdas, mulai santun, mulai bisa memilah dan memilih sesuatu yang bisa memberi maslahat khususnya untuk masyarakat Sumatera Utara," imbuhnya.

Ia pun meyakini masyarakat Sumatera Utara adalah masyarakat yang cerdas.

"Saya yakin, kalau dari pengamatan saya secara babiniyah, isu SARA di Sumatera Utara ini akan mudah terdegradasi karena hakikatnya masyarakat di Sumatera Utara ini sangat cerdas sangat betul-betul bisa memilah dan memilih mana yang namanya adu domba mana yang bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat itu sendiri," tuturnya.

Khambali pun berharap pemilu mendatang akan semakin lebih baik lagi.
 
"Harapan saya untuk pemilu 2024, hindarilah yang namanya politisasi agama, hindarilah yang namanya politik identitas, hindari yang namanya mengadu domba rakyat. Hanya satu permintaan kita bagi para politisi berilah kesejahteraan dan amanah rakyat Sumatera Utara," pungkasnya.

Acara sosialisasi moderasi beragama inipun berjalan dengan aman dan kondusif serta diakhiri dengan makan bersama.

(RZ) MM

Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor

BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...


NASIONAL


DAERAH