Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Maret 2025

Diduga Oknum Jaksa di Kejati Lampung 'Kurang Timbangan' Bawa Kabur Motor Orang Bermodus Pinjam Untuk Perbaiki ATM


BANDAR LAMPUNG, MM - Diduga Pegawai Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung berinisial DJ telah melakukan Tindak Kriminal Penggelapan Motor di Jalan Kamboja, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung yang berujung pada pelaporan korban pada pihak Kepolisian.(23/3/2025).

Imam Ahmad Reza (Korban-Red) melaporkan oknum Pejabat Kejaksaan Tinggi berinisial  DJ ke ke Mapolresta Bandar Lampung. Hal tersebut dilakukan aras dugaan sang pelaku melakukan tindak Pidana Penggelapan Motor.

Dalam Kronologi peristiwa tersebut, Imam Ahmad Reza menguraikan bahwa, "Saat saya main ke kedai untuk bertemu yang bernama Agung(saksi-Red), disitu saya bertemu dengan DJ yang sempat meminjam motor Agung, kemungkinan dikarnakan susah membuka kunci gembok motor lalu DJ meminjam motor saya dengan beralasan mau benari ATM... sempat disitu saya tidak ada kecurigaan, karna tidak mungkin seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung mau melakukan Penggelapan," urai Imam, pada (23/3/2025).

Lanjutnya, "Saya sempat menunggu beberapa jam, namun oknum berinisial DJ kok tidak pulang pulang dari Atm?, mulai ada kecurigaan motor saya di gelapan oleh oknum jaksa tersebut. Lalu saya coba cari kelokasi tempat DJ bekerja namun tidak ada sampai larut malam akhirnya saya berinisiatif kerumah DJ dan disitu bertemu dengan keluarga DJ Oknum Jaksa dai KejaksaanTinggiitu.Untuk mencari jalan keluar supaya motor saya dipulangi atau diganti dalam kekeluargaan saja dan respon baik dihari pertama pihak keluarga akan bertanggung jawab.. lalu saya pulang," papar Korban.

"Hari kedua saya kerumah keluarga DJ lagi, untuk menanyakan kapan diganti motor saya. Dalam perjanjian diatas matrai Jawaban pihak keluarga berbeda dengan menjawab," DJ dilaporkan Kepihak berwajib saja dan kami tidak mau bertanggung jawab," kata mereka, lalu diwaktu yang sama korban kedua datang menghampiri rumah DJ untuk menanyakan motor yang di pinjam oleh Oknum Jaksa tersebut. Dan kejadian yang sama di hari rabu tanggal 19 maret ...kalau saya siang di pinjam motor nya, tapi kalau korban kedua malam nya motor di pinjam oleh Oknum Jaksa DJ," ungkap Reza.

Lebih lanjut Ia juga menuturkan bahwa,"Dari hari rabu siang sampai sabtu sore tidak ada kepastian motor kembali akhirnya saya melaporkan Oknum Jaksa DJ ke Mapolresta bandar Lampung dengan Pengaduan penggelapan motor Beat bernopol BE 3682 UN," tutur Ahmad.

"Dalam KUHP, penggelapan diatur dalam Pasal 372, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan Harapan saya pihak Kepolisian khusus nya Mapolresta Bandar Lampung dapat menindak lanjuti pengaduan penggelapan motor yang di lakukan pihak Oknum Jaksa berinsial DJ selaku pegawai Kejaksaan Tinggi agar bisa ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Imam.

Disisi lain Agung selaku saksi yang ada dilokasi membenarkan bahwa, Oknum Jaksa berinisial Dj memang sering ke kedai, "Namun gelagat nya cukup lumayan aneh dan sering timbul rasa kecurigaan saat DJ meminjam motor Imam dan akhir nya kecurigaan saya terbukti Oknum Jaksa berinisial Dj Melakukan penggelapan motor," jelas Agung membenarkan peristiwa penggelapan motor yang di lakukan oleh Oknum Jaksa dari Kejaksaan Tuinggi Lampung berinisial DJ tersebut.


(DS/Iqbal/Yusuf) MM

Kamis, 30 Januari 2025

Forum Komunikasi Anti Mafia Tanah Desak APH Segera Tangkap Mafia-Mafia Tanah di Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MM -  Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum. Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah pada Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini.

Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah.

"Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum," tandas Ketua Forkomah-Bekasi, Roby Setiawan, S.H., M.H pada media, Selasa, 28 Januari 2025.

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah.

"Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak," pungkasnya. 

(Ardon) MM

Selasa, 28 Januari 2025

Tak Kapok Usai Ditertibkan, Judi Sambung Ayam Kian Marak di Sintang, Warga : APH Segera Tindak!


SINTANG, MM - Berdasarkan informasi sumber yang dapat dapat di percaya, maraknya perjudian di Kabupaten Sintang tepatnya di Wilayah Merano kini terjadi lagi, meskipun sudah pernah diberikan himbauan dan penindakan pembongkaran  tempat oleh Aparat Kepolisian Polres Sintang, tapi semangkin merajalela, Selasa (28/01/2025).

Sejumlah warga berinisial S, M, dan XL menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam itu sering beraktivitas hingga saat ini, 

"Hanya sebentar saja berhenti saat penertipan saja sesudah itu aktif kembali," terang mereka.

Lebih lanjut  mereka juga menuturkan bahwa, hal tersebut bukan yang pertama kali tapi sudah keseringan kali seperti itu, besar kemungkinan ada oknum  yang membekingi kali bang, sehingga mereka tidak bisa memberantasnya.

"Saat ada penertipan kewilayah tersebut, jelas pasti di nyatakan kosong dan tidak ada aktivitas, bisa jadi sudah ada bocoran dari oknum yang membekingi kali pak, sehingga tidak pernah ada satu orang pun yang tertangkap dan Beraktivitas di situ pak," ujar Warga S, M dan XL

Warga menilai hal tersebut sepertinya Aparat Kepolisian Sintang tidak serius memberantas perjudian sabung ayam tersebut. Terbukti dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" terus berjalan tanpa ada APH yang berani untuk menghentikannya sehingga terkesan adanya pembiaran dan bahkan seolah "Kebal Hukum" sehingga menimbulkan berbagai asumsi bahwa kegiatan terlarang tersebut telah direstui oleh para Oknum petinggi APH di Sintang, Kalimantan Barat.

"Sebenarnya sangat mudah jika mereka benar-benar ingin berantas, selidiki saja siapa pemilik lahan tempat mereka melakukan kegiatan sabung ayam tersebut, baru akan tahu siapa Koordinator yang mengkoordinir kegiatan tersebut, baru kemudian di panggil secara resmi maka akan tahu siapa-siapa Oknum yang terlibat dan bisa jadi mungkin takut ada Oknum Instansi lain yang terlibat di dalamnya," tutur S dan M.

"Giat ini tidak pernah off, sedangkan masa tenang pemilu kemarin saja masih luar biasa aktifitasnya, apa lagi hari biasa, apalagi kalau hari Jumat, apalagi dalam rangka hari-hari besar Imlek 2025 ini dari Sabang sampai Merauke biasa hadir, taruhannya fantastis, sangat menjanjikan buat para pemainnya judi sabung ayamnya," sambung XL.

Mendengar hal itu Tim Awak Media ini pun berupaya komfirmasi ke penegak hukum setempat seperti Polsek Sintang Kota yaitu IPTU Karsa menjawab bahwa, akan menindaklanjuti dan akan patroli ke lokasi tersebut dan berterimakasih atas informasi yang sampaikan kepadanya.

"Kami akan tindak lanjut mas .. kami akan patroli ke sana .. trimakasih atas infonya," jawab Kapolsek Kota Sintang, IPTU Karsa kepada awak  media  melalui Aplikasi Via WhatsApp, Selasa (28/01/2024).

Saat di tanya apa tindakan tegas yang akan di lakukan pihak aparat kepolisian terkait Perjudian tersebut mengingat selama ini tidak ada efek jera dan sudah sering di lakukan penertipan dengan cara membongkar dan membakar kayu pagar dan pondok-pondok yang ada di lokasi tempat perjudian tersebut, Kapolsek Kota Sintang pun menjawab kembali bahwa, masih koordinasi dengan pimpinan, Kapolres Sintang.

"Kami koordinasikan dl sama pimpinan mas ..," ujar IPTU Karsa.
 
Sementara itu Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah memberikan Statmen bahwa akan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto selaku Kapolda Kalbar, (2 Juli 2024)

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif. 

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama menjelang tahun baru 2025.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak Awak Media terus berusaha untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" tersebut termasuk para APH yang seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas terlarang tersebut.



(Rabi/Jono/98) MM 

Senin, 13 Januari 2025

Abaikan Laporan Warga, FKMPB : Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Tak Punya Nyali, OMDOGE Alias 'Omong Doang Gede!'


KABUPATEN BEKASI, MM – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mempertanyakan kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Surya Wijaya.

“Mana soal aduan kita FKMPB terkait maraknya lahan Fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya yang disewa-sewakan oknum sampai sekarang tidak ada tindakkan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi kecuali hanya melakukan pendataan, entah karena takut terhadap oknumnya atau memang sudah ada main mata di kedua belah pihak, ” sindir Eko kepada Awak Media, Senin (13/1/2025).

Aduan FKMPB, kata Eko, selaku masyarakat sosial kontrol yang menyuarakan melalui media hanya dijadikan bargening untuk suatu tujuan, bukan untuk melakukan tindakkan tegas, terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Kabupaten Bekasi.

“Kalau memang dugaan kita salah bahwa aduan kita hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu ya lakukan tindakkan tegas dong sesuai aturan. Lakukan penertiban, bukan hanya sekedar mendata. Untuk apa ada Satpol PP selaku Penegak Perda,” tukasnya.

Jika dievaluasi kebelakang, lanjut Eko, terkait kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi seperti perizinan Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran, sampai sekarang tidak terbukti dilakukan penyeggelan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi meski sudah melontarkan ancaman.

“Begitu juga dengan keberadaan kolam renang Sio Waterpark di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan yang sempat diancam mau dibeko... mana sampai sekarang masih bebas beroperasi tanpa halangan, terlihat sekali Kasatpol PP, Surya Wijaya tak punya nyali dan OMDOGE Alias Omong Doang Gede!,” tandas Eko Setiawan dengan nada tinggi.

Terbaru, lanjut Eko, laporan terkait maraknya lahan fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan yang menjadi ladang bisnis sewa menyewa oleh oknum ketika dilaporkan hanya dilakukan pendataan tanpa tindakkan selaku penegak Perda, Kabupaten Bekasi.

“Ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, satupun tidak terbukti sampai sekarang tidak ada yang disegel maupun ditindak tegas. Informasi yang kita berikan diduga hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu demi kepentingan pribadinya saja, bukan untuk kewajiban tugas dan masyarakat!,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Eko, dirinya bersama FKMPB berharap kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024, melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP, Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

“Kita berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024 nanti segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. Pilih yang lebih Profesional, Proporsional, Inovatif dan Produktif agar Kabupaten Bekasi dapat lebih tertib dan teratur,” pungkasnya. 

(Tim) MM

Selasa, 31 Desember 2024

Perayaan Tahun Baru 2025, Disemarakkan Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr di Lapangan Tidayu


KUBU RAYA, MM -Perayaan Tahun Baru 2025 semarakkan prosesi lepas sambut Pangdam XII/Tanjungpura, di Lapangan Tidayu pada Selasa (31/12/2024) malam. Tongkat kepemimpinan yang sebelumnya dipegang oleh Mayjen TNI Iwan Setiawan, resmi beralih di tangan Mayjen TNI Jamallulael.

Pada perayaan pergantian tahun ini, Prajurit Tanjungpura bersama dengan masyarakat bahagia menyambut pemimpin baru Kodam XII/Tpr sekaligus terkesan dan bangga saat melepas Mayjen TNI Iwan Setiawan menuju tempat dinas baru, di Pussenif Bandung, Jawa Barat.

Acara penyambutan Pangdam XII/Tpr dan tahun baru 2015 diisi penampilan seni oleh para Prajurit dan Persit serta artis, diantaranya Rischa KDI, Diana Dee, Buffalo Band dan ST 12 Band. Selain hiburan ada juga pesta kembang api dan kuliner gratis dari ratusan pedagang UMKM.

Sedangkan prosesi pelepasan, Mayjen TNI Iwan Setiawan didampingi istri melaksanakan tradisi melewati lorong pedang pora hanya dengan diterangi cahaya obor, kemudian melaksanakan penciuman Pataka Kodam XII/Tpr "Carathana Jitavina" dilanjutkan membacakan Bara Tanjungpura.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael sebagai warga baru dalam perkenalan singkatnya memohon permisi atau kulonuwun kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr dimanapun bertugas.
 
Selain itu, kepada pejabat Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kalteng, Mayjen TNI Jamallulael pada kesempatan ini memohon arahan, bimbingan serta kerjasama. Sehingga sama-sama dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Mohon kerjasamanya sehingga sama-sama bisa melaksanakan tugas negara yang sangat kita cintai ini. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi menjalankan tugas kita masing-masing untuk tujuan yang sama," harapnya.

Sedangkan Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakui, keberhasilannya memimpin Kodam XII/Tpr selama 22 bulan ini tidak lepas dari dukungan para Prajurit, PNS dan Persit yang memiliki loyalitas tinggi dan pekerja keras. Serta sinergi antara TNI-Polri dengan Forkopimda didukung masyarakat.

Selain memohon pamit, ia juga memohon agar dukungan yang sudah diberikan kepadanya beserta istri selama ini oleh seluruh anggota dan keluarga termasuk masyarakat, diberikan juga kepada Pangdam XII/Tpr dan Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr yang baru.

"Beliau adalah orang baik, beliau orang berprestasi dan tidak diragukan lagi kemampuannya. Tolong berikan dukungan kepada Mayjen TNI Jamallulael beserta ibu. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman, akan mampu memimpin Kodam XII/Tpr lebih baik lagi," mohon Mayjen TNI Iwan Setiawan.

(Darsono) MM

Jumat, 20 Desember 2024

Pembangunan Parkir Puskesmas Dikeluhkan Kepala Kuli, LSM PITP : PJ Kades Sumber Jaya Enggak Bener... Brengsek!


KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan penataan halaman parkir Puskesmas Sumber Jaya diprotes Kepala kuli beserta para pekerja kegiatan, keluhan tersebut diungkapkannya kepada para LSM dan Awak Media di lokasi proyek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Jum'at (20/11/2024).

Pasalnya pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV.Surya Mas Abadi dengan nilai proyek  Rp 158.050.000,-  yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Bekasi tersebut di anggap dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang berimbas pada kerugian dari pihak para pekerja proyek tersebut  baik waktu, tenaga maupun pembiayaan dimana hal tersebut berdasarkan atas permintaan PJ Kades SumberJaya, Sumardi menurut Kepala Kuli di lokasi.

"Terus terang saya rugi dengan pekerjaan ini, soalnya enggak sesuai dengan RAB," kata Kepala Kuli yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi LSM PITP di lokasi,Rabu (18/12/2024).

" Kalau RABnya kan hanya untuk Puskesmas, ukurannya juga ada jelas, tapi pak Kepala Desa minta saya ngurug juga lapangan Desa dari tanah yang di ambil dari Puskesmas ini, jadi kerjaan yang seharusnya bisa cepat selesai jadi lama gara2 harus urug lapangan Desa lagi," tukasnya menggerutu.

Kepala kuli meminta agar Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi agar bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di luar aturan dan ketentuan yang ada.

"Saya minta bapak Kepala Desa agar bertanggung jawab dengan pekerjaan di luar RAB, agar kami tidak rugi, sebab saya harus bayar harus bayar para pekerja lagi," terang Kepala Kuli .

"Ya paling tidak ada pengertiannya lah," sambung pekerja kuli lainnya di lokasi.

Koordinator LSM PITP (Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik) menekankan Kepala Desa Sumber Jaya agar bertanggung Jawab terhadap apa yang di lakukannya.

"Menurut saya tukang-tukang itu yang seharusnya dapat bekerja cepat akhirnya terhambat karena ada pemerataan tanah itu yang di luar scedule dan di luar RAB, ini menyalahi aturan," tutur Saefudin Jeje.

"Itu Kepala Desa maupun pemborongnya menyalahi aturan dan bisa dikenakan sangsi tegas itu. Jadi ini jelas Kepala Desa enggak Bener dan melanggar aturan. Jadi wajib bertanggung Jawab..dasar Kepala Desa Brengsek!," tandas Saefudin Jeje.

Disisi lain pada kesempatan berbeda terkait persoalan tersebut Wakil Kepala Departemen Inteligent/Investigasi Negara  mengemukakan tanggapannya dengan menegaskan bahwa.

"Semua aparat Desa Sumber Jaya Kutu Kupret bin Blokochot, susah di temui selalu lempar tanggung jawab," tegasnya saat diminta tanggapannya oleh Awak Media, di lokasi proyek, pada Jum'at (20/12/2024).

Mengenai prilaku Kepala Desa Sumber Jaya yang dinilainya selalu lari bersembunyi dari kejaran LSM dan Wartawan serta Lembaga terkait persoalan tersebut.

" Prilaku Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi masuk kategori Kecoa Busuk, selalu lempar dan lari dari tanggung jawab," pungkas Wakil Kepala Departemen Inteligent LIN (Lembaga Investigasi Negara), Dani Silalahi.

Sejak berita ini di turunkan Tim Awak Media terus menghubungi pihak Desa Sumber Jaya termasuk Kepala Desa, PJ Sumardi untuk mendapat keterangan jelas, namun selalu tidak dapat di temui baik di Desa maupun Kediamannya.


(JLambretta) MM

Kamis, 12 Desember 2024

Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor


BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Jawa Barat gelar bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi (Tipidkor).(12/12/2024).

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi Jawa Barat berbenah diri dengan menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (Barjas) dalam pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.

Sebab, pembangunan Desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang dan jasa di Desa memiliki peran yang sangat krusial.

Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Alasan mendasar dilaksanakannya bimtek pembinaan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi bertepatan di Hakordia tahun 2024, adalah karena proses pengadaan barang dan jasa di desa tidak bisa dianggap enteng. Selian mencegah terjadinya penyalahgunaan juga mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,"kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin kepada wartawan.

Dalam pemaparannya narasumber pembinaan pencegahan Tipidkor yang disampaikan oleh Kompol (Purn) Berlian Marpaung menjelaskan arti Korupsi adalah
tindakan mengambil kekayaan negara secara melawan hukum, sehingga negara kehilangan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya untuk mensejahterakan rakyat.

Hal itu sebagaimana amanat UU No. 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lalu apa itu perbuatan melawan hukum?, mengacu pada putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 24 Jul 2006.

“Yang dimaksud dengan secara melawan hukum, dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti Formil maupun dalam arti Materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Peraturan perundangan-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.”demikian dalam matri narasumber.

Karenanya, dalam pengelolaan keuangan dana desa tidak luput dalam pengadaan barang dan jasa. Maka perlu dipahami bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yg diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dgn cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.

Pengadaan barjas pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barjas yg tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia juga meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Kemudian siapa saja yang dapat disangkakan tindak pidana korupsi?, selain pegawai negeri sipil yang digaji dari uang negara. Kepala Desa juga dapat disangkakan tipidkor.

Dengan demikian para Kepala Desa dan perangkatnya, mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa dan dapat menghindari atau pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi Aparatur Desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karenanya, salah satu solusinya meraka perlu mendapat bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa untuk menjawab tantangan tersebut.

Melalui kegiatan ini, para peserta diantaranya aparatur desa selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) se-Kabupaten Bekasi akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan hukum.

"Sebagai kepala desa, dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan - mudahan kedepannya degan bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat ia,"pungkasnya.

(Misra) MM

Senin, 02 Desember 2024

Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan Dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar, Sebagai Apresiasi Kinerja


PONTIANAK, MM  - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, menerima kehormatan besar dalam pertemuan silaturahmi dengan para tokoh lintas etnis yang ada di Kalimantan Barat, yang diketuai oleh Sekjen MADN sekaligus Koordinnator Lintas Etnis Kalimantan Barat, Yakobus Kumis, bertempat di Lobby Kehormatan Makodam XII/Tpr, Senin (2/12/2024).

Rombongan tersebut disambut hangat oleh Pangdam XII/Tpr yang didampingi Kasdam XII/Tpr, Irdam XII/Tpr, Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr, Asops Kasdam XII/Tpr, Aster Kasdam XII/Tpr,  Waasintel Kasdam XII/Tpr, dan Wakapendam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr Mayjen Iwan Setiawan mengatakan bahwa, "Kegiatan ini adalah salah satu momen bersejarah dimana seluruh tokoh lintas etnis yang ada di Kalimantan Barat datang dan memberikan penghargaan serta apresiasi langsung atas dedikasi, dan loyalitas, serta kinerja terbaik yang dilakukan oleh Kodam XII/Tanjungpura dalam menjaga stabilitas keharmonisan wilayah sehingga tetap Aman dan Damai," katanya.

Pada kesempatan tersebut Pangdam juga sangat berterima kasih atas apresiasi luar biasa yang telah diberikan ini. 

"Kami tidak mungkin berbuat banyak tanpa dukungan TNI-Polri, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lintas etnis yang terus bersinergi", ungkapnya.

Sementara Sekjen MADN Yakobus Kumis mengusulkan untuk mendirikan "Rumah Kebangsaan di Kalimantan Barat", dengan tujuan sebagai wadah silaturahmi antar etnis serta sebagai sarana untuk mempererat persatuan, menjaga keutuhan NKRI, dan menjadi simbol kerukunan lintas etnis, khusus nya diwilayah Kalimantan Barat ini, gagasan ini disambut baik oleh Pangdam XII/Tpr.

Pangdam 
XII/Tpr juga mengapresiasi keberhasilan agenda nasional, termasuk pemilu dan pesta demokrasi, yang berjalan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu membangun bangsa. 

“Mari kita bangun kekuatan bersama TNI, Polri, dan rakyat demi Indonesia yang lebih maju,” pungkas Mayjen Iwan Setiawan mengakhiri. 

(Muritno) MM

Jumat, 29 November 2024

Tingkatkan Pelayanan Publik Daerah Lewat LPePD, BSKDN Berkolaborasi Dengan Ford Foundation


JAKARTA, MM - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ford Foundation berkolaborasi mengembangkan model Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD). Layanan berbagi pakai tersebut dikembangkan guna mengatasi berbagai hambatan dan keterbatasan daerah dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik. 

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BSKDN Tomy V Bawulang mengatakan, LPePD merupakan sebuah arsitektur penyelenggaraan pelayanan publik secara elektronik yang dirancang dengan model cloud computing. Melalui LPePD, Tomy optimistis berbagai layanan publik di daerah dapat terintegrasikan. Langkah ini dilakukan utamanya untuk mendukung peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Dia menegaskan, LPePD memiliki sejumlah keunggulan diantaranya efisiensi biaya serta fleksibilitas dalam pengembangan layanan sesuai kebutuhan daerah.

"Melalui forum sosialisasi ini, BSKDN mencoba untuk lebih menyebarluaskan pemanfaatan LPePD ke berbagai daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang belum memiliki basis layanan digital atau belum optimal dalam implementasinya," ungkap Tomy.
 
Sementara itu, perwakilan pakar dari Universitas Indonesia Teguh Kurniawan menekankan pentingnya memiliki visi yang jelas serta pendekatan komprehensif dalam menerapkan transformasi digital.
"Implementasi strategi transformasi digital yang efektif sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Menurut Teguh, pendekatan multi-stakeholder, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Teguh juga mengingatkan pentingnya sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan dan memetakan area yang perlu perbaikan dalam birokrasi. Menurutnya, transformasi digital dapat berjalan dengan baik apabila didukung dengan kesiapan aparat dan budaya masyarakat yang mau beralih ke digital.

"Begitu juga dengan budaya, budaya kita dengan budaya yang non digital harus digital itu juga mungkin harus disesuaikan, begitu pun dengan strukturnya kita sudah digital strukturnya juga harus mengikuti. Jadi berbagai hal ini harus jadi perhatian," terangnya.

Sejalan dengan itu, perwakilan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mengungkapkan, kesenjangan digital di daerah menjadi tantangan utama dalam implementasi LPePD. Perencanaan yang matang dalam transformasi digital sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan dan keterampilan antar berbagai level pemerintahan. Menurutnya, pengembangan infrastruktur TIK dan pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran digitalisasi pelayanan publik. 

Herman juga menekankan pentingnya kemudahan dan kepastian dalam pelayanan publik.
  
 "Kemudahan dan kepastian terkait apa? Kemudahan dan kepastian terkait prosedurnya, kemudahan dan kepastian terkait waktu layanan, dan yang ketiga adalah kemudahan dan kepastian terkait biaya layanan," pungkasnya. 

Sebagai informasi tambahan, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narsumber lainnya diantaranya Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Dumai T.R Fahsul Falah, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan.

(Nurulita) MM

Selasa, 26 November 2024

Jelang Pilkada, Pj.Gubernur Sumut Fatoni Inggatkan Netralitas ASN Dan Kepada Kepala OPD 'Jangan Golput'!


MEDAN, MM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengingatkan kembali para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tidak golput pada Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut di sampaikannya di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (26/11/2024).

“Besok hari pemilihan, saya terus ingatkan hal ini, netralitas, netralitas ini yang utama, karena sudah diatur di dalam Undang-Undang, saya ingatkan ada sanksi bagi ASN yang tidak netral, ini pesan untuk kita semua,” kata Fatoni kepada para kepala OPD yang hadir.

Selain diatur dalam Undang-Undang, melalui sikap netral ini juga ingin menunjukkan komitmen yang telah dibuat pada saat deklarasi netralitas ASN, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu pada masyarakat. Diketahui juga, Fatoni telah menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN pada Juli 2024 lalu.

“Ini tekad kita bersama, kita tunjukkan komitmen kita bahwa netralitas terus terjaga,” kata Fatoni.

Meski netral, ASN tetap memiliki hak pilih pada saat Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti. Ia pun mengimbau kepala OPD untuk mengingatkan ASN ataupun pegawainya untuk datang ke TPS, guna memberikan hak suara.

Ia pun menjamin kebebasan memilih para ASN Pemprov Sumut. Ia juga tidak pernah memberi arahan untuk memilih di satu pihak. Menurutnya, hal tersebut bukanlah cerminan demokrasi.

“Meski netral, tidak boleh memberikan dukungan, ASN diberi kesempatan untuk memberikan hak suaranya di TPS, di TPS para ASN bebas memilih siapa saja tanpa paksaan, inilah prinsip bebas memilih pilkada yang kita miliki,” kata Fatoni.

Selain menyampaikan kedua pesan tersebut, pada kesempatan yang sama, juga dibentuk tim monitoring Pilkada di daerah. Hal tersebut bertujuan agar Pemprov Sumut secara langsung dapat memantau jalannya pilkada secara lancar, aman dan damai di daerah..

Para kepala OPD Pemprov Sumut akan menyebar untuk memantau jalannya Pilkada serentak di daerah. Sehingga seluruh potensi kerawanan yang ada dapat diatasi dengan cepat. 

“Tim monitoring sudah dibentuk, kita sebar kepala OPD kita ke seluruh daerah di Sumut, kita monitoring kelancaran Pilkada ini, kita harapkan Pilkada berjalan tanpa kendala apa pun,” kata Fatoni.

(Butet) MM

Kamis, 21 November 2024

Relawan Cabup Dan Cawabup No.03 AA 'Barisan Muda AKK' Beri Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Desa Sukarukun


KABUPATEN BEKASI, MM - Barisan Muda AKK yang bermoto "Muda Cerdas Berintegritas" selaku relawan dari pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3,  Dr Asep Surya Atmaja dan Ade Koswara Kunang SH memberikan bantuan sembako kepada para korban banjir di Rt 001/Rw 07, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada (21/11/2024).

Diketahui bahwa, korban rumah terdampak banjir mencapai 40 rumah terendam di wilayah Rw 07 sehingga para warga terdampak tersebut terpaksa mengungsi sejenak, namun tetap kembali kerumahnya guna membenahi kondisi rumah mereka masing-masing.

Dlam keterangannya Ketua Koordinator relawan Barisan Muda AKK mengatakanbhwa, "Pada hari ini kita memberikan bantuan berupa air mineral, Mie Instan, kayu putih dan yang lainnya kepada warga Sukatani yang ada di Desa Sukarukun yang terdampak banjir, mangkanya kami dari Tim Ade Koswara Kunang bersama Dr Asep kita turun langsung melihat dan memberikan bantuan kepada masyarakat secara langsung," ungkap Murdani Bontot.

Lanjutnya,"Unit rumah yang terendam dari pinggiran kali itu lumayan banyak, kurang lebih ada 40 an lebihlah karena memang yang pinggir-pinggiran itu memang terdampak dengan adanya banjir kirima,' jelasnya.

Terkait mengenai inisiasi yang muncul kemudian diimplementasikan secara langsung oleh Tim Relawan AA diuraikan oleh Tim relawan Barisan Muda AKK.

"Kami dari Tim Ade Koswara Kunang..kami selalu peduli keada masyarakat bahkan sebelum adanya banjir-banjir ini..ya, ketika pengurukan sungai ini kami juga ikut membentu bahkan kami ikut memberikan fasilitas seperti Bekko untuk melakukan normalisasi yang ada di kali. Sebelumnya sudah kerap kali kita lakukan," tutur Bontot.

Ditanyakan , apakah kegiatan tersebut akan di lakukan secara berkesinambungan di berbagai titik terdampak banjir di Kabupaten Bekasi .

"Ya berkesinambungan..nah rencananya kita akan ke Muara Gembong, pokoknya yang terdampak-terdampak oleh banjir kiriman dari Bogor kita akan turun langsung kepada masyarakat dan kita akanmemberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat,"ujar Ketua Tim Penanggulangan Bencana AA.

Terkait mengenai Tim BPBD Kabupaten Bekasi yang juga telah hadir membantu masyarakat. Sisi manakah yang dilakukan Tim AA dalam menanggulangi warga terdampak banjir di lokasi terdampak terhadap  BPBD Kabupaten Bekasi.

"Kalau kami prinsipnya berbicaranya BPBD kalau memang ini sudah ada tendanya dan sudah ada fasilitasnya tetapi kita di luar dari Pemerintahan kita dari Tim pemenangan kita turun langsung kepada masyarakat. Jadi kita tidak melihat dari yang lain tetapi kita..kitanya yang turun langsung kepada masyarakat untuk melihat dan meninjau apa saja yang kekurangan-kekurangan di masyarakat yang di butuhkan. Jadi kekurangan-kekurangan yang dilakukan oleh Pemerintah itu maka Tim AA terjun untuk menyentuh langsung ke masyarakat," paparnya.

Ditanyakan, apakah kegiatan tersebut akan menjadi skala prioritas dan berkesinambungan manakala Paslon nomor urut 03 terpilih menjadi BUpati Dan Akil Bupati Bekasi.

"Pada prinsipnya kita sebagai Tim Pemenangan ketika Ade Koswara Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi di izinkan oleh Allah menjadi Bupati Bekasi, kami akan semakin intens dan akan semakin masif. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat ketika masyarakat terdampak...ya kitakan selalu bantu ketika Ade menang kita akan lebih masif dari pergerakan sekarang," bebernya.

Disentuh apakah Pemkab Bekasi selama ini dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang tepat sasaran dan kurang mengena kepada para terdampak banjir sehingga relawan AA tampil menggenapi.

"Kami ketika kang Ade menjabat sebagai Bupati Bekasi kita akan lebih masif dan lebih intens untuk memberikan kalau memang ada hal-hal yang kurang dari suatu Pemerintahan, karena memang ketika Ade menjabat sebagai Bupati, ya itu adalah sebaga Bupati yang memang yang memiliki skala pemerintahan yang luas, maka dari itu kita akan selalu bantu. Bantuan ini termasuk normalisasi juga, turun juga, kita turun ke kali Cikarang..ya kita membantu normalisasi juga," pungkas Ketua dan Kordinator Tim Penanggulangan bencana relawan Barisan Muda AKK, Murdani Bontot.

(Joggie) MM


Sabtu, 16 November 2024

Dukung Pilkada Yang Damai Dan Aman di Papua, Satgas Yonif 641/Bru Hadiri Rapat Sosialisasi Bagi Masyarakat Yalimo


YATIMO, MM - Satgas Yonif 641/Bru Pos Kout Elelim menghadiri rapat sosialisai dan komunikasi dengan Pemda, KPU dan Bawaslu agar semakin terjalin sehingga terciptanya kedekatan yang harmonis dan damai dalam melaksakan pilkada Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, (16/11/2024).

Kegiatan yang di lakukan oleh personil Pos Elelim dengan turun langsung oleh Wadansatgas Kapten Inf l Gusti Ngurah Ketut Budiartana tentang menjaga keamanan wilayah Distrik Elelim yang akan di selenggarakan pilkada.

"Sosialisasi antara Satgas dengan Pemda, KPU dan Bawaslu juga harus di laksanakan sebagai sarana pendekatan dan dengan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Distrik Elelim dan jajaranya," terang Wadansatgas pada Awak Media di lokasi.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Yalimo," tutup Kapten Inf l Gusti Ngurah Ketut Budiartana.

Sementara Pjs. Bupati Kabupaten Yalimo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Prajurit TNI dan Polri.

"Kami merasa lebih aman dan nyaman melaksanakan aktivitas dengan adanya bapak-bapak TNI dan Polri yang selalu menjaga keamanan di sekitaran kami ini," ujar Pjs. Bupati Kabupaten Yalimo.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan damai dan pada hari pelaksanaan pilkada.

"Terutama pada saat melakasakan pilkada kami berharap untuk bapak-bapak TNI dan Polri selalu waspada menjaga keamana bagi masyarakat di Distrik Elelim ini . Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut", pungkas Hasuka Hisage S.Pd., M.Pd.

(Tugiono) MM

Jumat, 01 November 2024

PPS Desa Satria Jaya Gelar Sosialisasi, Ketua PPS Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Semarakkan Pilkada Serentak 2024


KABUPATEN BEKASI, MM - PPS Desa Satria Jaya, menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 untuk wilayah Kecamatan Tambun Utara di Balairoom Kantor BPD Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jum'at (1/11/2024) pagi.

Dalam penyampaiannya Ketua PPS Desa Satria Jaya mendorong agar warga Desa Satria Jaya turut serta dan berpartisipasi dalam menyemarakan Pilkada Serentak 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November 2024.

"Saya meminta masyarakat agar turut serta menyemarakan pesta Demokrasi di Kabupaten Bekasi ini, guna menyampaikan aspirasi pilihannya pada tahun politik ini,baik tingkat Jawa barat maupun Kabupaten Bekasi," ucap Dernat Rasta Pengestu.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan kepada seluruh warga setempat agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya dan diharapkan untuk turut serta melakukan pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dan jangan tidak memilih (Golput).

"Sampaikanlah pilihan kalian pada 27 November 2024 mendatang, sebab ini penting sekali terutama bagi masyarakat yang menginginkan perubahan pada kinerja Kepemerintahan baik di tingkat Jawa Barat umumnya maupun tingkat Kabupaten Bekasi khususnya yang memang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kabupaten Bekasi sendiri dan jangan Golput," tandas Ketua PPS Desa Satria Jaya.

Himbauan Ketua PPS Desa Satria Jaya di tegaskan kembali agar jangan sampai masyaraka salah didalam memilih pemimpin, disebabkan hal tersebut akan berpengaruh pada perubahan sendi kehidupan masyarakat.

"Sekali lagi saya sampaikan. marilah kita semarakkan pesta Demokrasi Pilkada 2024 ini dengan penuh semangat dan bijaksana dalam memilih pemimpin Jawa Barat maupun Kabupaten Bekasi untuk periode lima tahun kedepan, ingat... jangan salah memilih sebab pilihanmu menentukan masa depan wilayahmu dan dirimu serta keluargamu, semoga himbauan kami PPS Desa Satria Jaya dapat berguna dan bermanfaat untuk seluruh warga Desa Satria Jaya, semangat Pilkada 2024," pungkas Dernat Rasta Pengestu.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Satria Jaya beserta perangkat, Ketua PPS beserta Tim,Ketua BPD beserta jajarannya, Bhabinsa, Bimaspol, Muspika kecamatan Tambun Utara, Para Kepala Sekolah SD 01.02 dan 03 Tamara, Kepala Sekolah SMPN 04 Tamara, Karang Taruna, Para Kepala Dusun, Ketua Rw, Ketua Rt serta tokoh masyarakat dan simpatisan se Desa Satria Jaya.


(Joggie) MM



DPP ASWIN Mengucapkan : ” Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446/2025 “

"Tak ada kesucian menjadi sempurna tatkala ada satu di antara kebencian tertanam dalam jiwa. Terkirim dari lubuk hati atas kesalahan se...


NASIONAL


DAERAH