Kamis, 12 Desember 2024

Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor


BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Jawa Barat gelar bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi (Tipidkor).(12/12/2024).

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi Jawa Barat berbenah diri dengan menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (Barjas) dalam pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.

Sebab, pembangunan Desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang dan jasa di Desa memiliki peran yang sangat krusial.

Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Alasan mendasar dilaksanakannya bimtek pembinaan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi bertepatan di Hakordia tahun 2024, adalah karena proses pengadaan barang dan jasa di desa tidak bisa dianggap enteng. Selian mencegah terjadinya penyalahgunaan juga mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,"kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin kepada wartawan.

Dalam pemaparannya narasumber pembinaan pencegahan Tipidkor yang disampaikan oleh Kompol (Purn) Berlian Marpaung menjelaskan arti Korupsi adalah
tindakan mengambil kekayaan negara secara melawan hukum, sehingga negara kehilangan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya untuk mensejahterakan rakyat.

Hal itu sebagaimana amanat UU No. 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lalu apa itu perbuatan melawan hukum?, mengacu pada putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 24 Jul 2006.

“Yang dimaksud dengan secara melawan hukum, dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti Formil maupun dalam arti Materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Peraturan perundangan-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.”demikian dalam matri narasumber.

Karenanya, dalam pengelolaan keuangan dana desa tidak luput dalam pengadaan barang dan jasa. Maka perlu dipahami bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yg diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dgn cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.

Pengadaan barjas pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barjas yg tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia juga meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Kemudian siapa saja yang dapat disangkakan tindak pidana korupsi?, selain pegawai negeri sipil yang digaji dari uang negara. Kepala Desa juga dapat disangkakan tipidkor.

Dengan demikian para Kepala Desa dan perangkatnya, mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa dan dapat menghindari atau pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi Aparatur Desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karenanya, salah satu solusinya meraka perlu mendapat bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa untuk menjawab tantangan tersebut.

Melalui kegiatan ini, para peserta diantaranya aparatur desa selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) se-Kabupaten Bekasi akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan hukum.

"Sebagai kepala desa, dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan - mudahan kedepannya degan bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat ia,"pungkasnya.

(Misra) MM

Selasa, 10 Desember 2024

Melalui Rumah Bersama Kecamatan, Ditjen Bina Adwil Dan Pemprov Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


SURABAYA, MM – Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Amran, M.T., dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam Rapat Pembinaan Kecamatan dengan tema "Sinergitas Kecamatan Dalam Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rumah Bersama Kecamatan" bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(10/12/2024). 

Acara berlangsung di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan.

“Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bekerja sama karena kolaborasi ini penting untuk memastikan penyelenggaraan kebijakan dilaksanakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Amran.

Menurutnya, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi besar berupa kekayaan budaya, sumber daya alam, dan destinasi wisata, namun masih menghadapi tantangan seperti kesenjangan pembangunan dan kepadatan penduduk. 

“Kebijakan-kebijakan strategis kita butuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan kesenjangan pembangunan maupun kepadatan penduduk yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Peran camat sebagai servant leader (pemimpin yang melayani) menjadi sorotan dalam rapat ini. Camat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga non-pemerintah.

Salah satu inovasi yang menjadi landasan penting adalah konsep Rumah Bersama Kecamatan, di mana kecamatan menjadi pusat koordinasi untuk berbagai kepentingan. Pendekatan ini bertujuan menciptakan pembangunan yang inklusif dan merata.

Acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. 

“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat dan Provinsi Jawa Timur dapat mengoptimalkan potensi yang ada sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta dalam menciptakan pembangunan yang inklusif di Indonesia,” tutup Amran.

(Gus Rak) MM

Selasa, 03 Desember 2024

Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah Melalui BLUD, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Seri Ke-57


JAKARTA, MM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Webinar Series Keuda Update Seri Ke-57 bertajuk “Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah Nasional Melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Budi Ernawan mengatakan, keberadaan BLUD bertujuan untuk membantu perangkat daerah dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Hal Ini termasuk dalam pengelolaan sampah.

“Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” jelas Budi mewakili Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan.

Dia menyebutkan sejumlah faktor kunci keberhasilan dalam mengelola sampah. Ini salah satunya ditentukan oleh sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai, termasuk pemanfaatan digitalisasi dan teknologi. Selain itu, keberadaan sumber daya manusia (SDM) pengelola sampah yang kapabel, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi menjadi faktor penting.

Faktor lainnya, yaitu dukungan pendanaan yang optimal, serta pentingnya membangun sistem reward and punishment yang efektif. Kemudian, kata Budi, perlu juga mendorong peran aktif masyarakat melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pembudayaan dalam mengelola sampah.

Lebih lanjut, Budi menekankan, untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan secara optimal berbagai faktor penentu keberhasilan pengelolaan sampah tersebut, diperlukan sistem atau kelembagaan dengan manajemen yang profesional, adaptif, dan fleksibel sesuai kebutuhan. 

“Oleh karena itulah, sistem Badan Layanan Umum Daerah dapat dimaknai sebagai strategi kebijakan yang efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi, dan efektivitas, karena diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya maupun beberapa faktor non-keuangan lainnya,” jelas Budi.

Dia menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi para perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik. Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pengelolaan sampah, sehingga menjadi fleksibel, inovatif, dan transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas.

Dirinya berharap, manajemen BLUD mampu bertransformasi agar dapat menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Hal ini dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip efisiensi, value for money, serta pemberdayaan SDM yang peofesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship.

"Sejalan dengan itu, dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal, tentunya sangat dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD, serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif," jelanya. 

Sebagai informasi, webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli. Mereka di antaranya Kasubdit BLUD Kemendagri; perwakilan Kedutaan Besar Denmark di Indonesia; perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Denmark; Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia; Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) BLUD Bantar Gebang Provinsi DKI Jakarta; serta Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Universitas Indonesia.

Selain itu, acara ini diikuti sebanyak 370 peserta yang hadir secara luring dan daring. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri; Kepala BPKAD provinisi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia; Kepala Bappeda kabupaten/kota seluruh Indonesia; Kepala Dinas PUPR kabupaten/kota seluruh Indonesia; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota seluruh Indonesia.

(Nurlaela) MM

Senin, 02 Desember 2024

Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan Dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar, Sebagai Apresiasi Kinerja


PONTIANAK, MM  - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, menerima kehormatan besar dalam pertemuan silaturahmi dengan para tokoh lintas etnis yang ada di Kalimantan Barat, yang diketuai oleh Sekjen MADN sekaligus Koordinnator Lintas Etnis Kalimantan Barat, Yakobus Kumis, bertempat di Lobby Kehormatan Makodam XII/Tpr, Senin (2/12/2024).

Rombongan tersebut disambut hangat oleh Pangdam XII/Tpr yang didampingi Kasdam XII/Tpr, Irdam XII/Tpr, Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr, Asops Kasdam XII/Tpr, Aster Kasdam XII/Tpr,  Waasintel Kasdam XII/Tpr, dan Wakapendam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr Mayjen Iwan Setiawan mengatakan bahwa, "Kegiatan ini adalah salah satu momen bersejarah dimana seluruh tokoh lintas etnis yang ada di Kalimantan Barat datang dan memberikan penghargaan serta apresiasi langsung atas dedikasi, dan loyalitas, serta kinerja terbaik yang dilakukan oleh Kodam XII/Tanjungpura dalam menjaga stabilitas keharmonisan wilayah sehingga tetap Aman dan Damai," katanya.

Pada kesempatan tersebut Pangdam juga sangat berterima kasih atas apresiasi luar biasa yang telah diberikan ini. 

"Kami tidak mungkin berbuat banyak tanpa dukungan TNI-Polri, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lintas etnis yang terus bersinergi", ungkapnya.

Sementara Sekjen MADN Yakobus Kumis mengusulkan untuk mendirikan "Rumah Kebangsaan di Kalimantan Barat", dengan tujuan sebagai wadah silaturahmi antar etnis serta sebagai sarana untuk mempererat persatuan, menjaga keutuhan NKRI, dan menjadi simbol kerukunan lintas etnis, khusus nya diwilayah Kalimantan Barat ini, gagasan ini disambut baik oleh Pangdam XII/Tpr.

Pangdam 
XII/Tpr juga mengapresiasi keberhasilan agenda nasional, termasuk pemilu dan pesta demokrasi, yang berjalan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu membangun bangsa. 

“Mari kita bangun kekuatan bersama TNI, Polri, dan rakyat demi Indonesia yang lebih maju,” pungkas Mayjen Iwan Setiawan mengakhiri. 

(Muritno) MM


Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor

BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...


NASIONAL


DAERAH