Jumat, 18 Oktober 2024

Kedapatan Membawa Narkoba, Seorang Supir Tangki BBM Jenis Solar Industri Diciduk Polisi


KABUPATEN LANDAK, MM - Seorang supir tangki BBM jenis Solar Industri kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di ringkus  jajaran Polsek Meranti, Polres Landak Kalbar pada hari Jumat 18 Oktober 2024.

Informasi penangkapan seorang supir tangki yang mengangkut  BBM jenis solara oleh jajaran Polsek Meranti yang membawa  kendaraan mobil tangki bertulisan Mulya Kalbar tersebut beredar di grup WhatsApp dan setatus WhatsApp yang diunggah.

Saat ini informasi yang di himpun Awak Media bahwa, pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba  dan barang bukti di amankan  ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.

Sebelum berita ini diterbitkan Awak Media telah mencoba menghubungi Kapolsek Meranti dan Humas Polres Landak melalu Chating WhatsApp, kemudian Kapolsek Meranti membenarkan terkait penangkapan tersebut

"Benar telah terjadi penangkapan terhadap seorang supir tangki yang membawa narkoba atas kerjasama Polsek Meranti dan polres landak," terang Kapolsek Teluk Meranti Iptu Hendra Gunawan, (18/10/2024).

Sedangkan Kasie Humas Polres Landak mengutarakan bahwa," Penangkapan tersebut atas laporan masyarakat dan ahkirnya kita ringkus persis depan Polsek Meranti," ucap Humas Polres Landak Herianto.(18/10/2024).

(Red) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor

BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...


NASIONAL


DAERAH