Kamis, 31 Agustus 2023

Press Conference Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Beserta Polsek Jajaran Tentang Pengukapan Kasus Narkotika


MEDAN, MM - Dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 509 kasus.

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar.

"Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba Internasional," kata Valentino ketika diwawancarai Kamis (31/8/2023) sore.

Lanjut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang berhasil diungkap berhasil mengamankan barang bukti narkoba Sabu-Sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 butir, Happy Five sebanyak 110 butir dan Riknola sebanyak 10 butir.

"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita sudah membangun 10 titik posko kampung bebas dari narkoba," ucapnya.

Adapun 10 titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan yaitu,
1. Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan
2. Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun
3. Jalan Balai Desa Gg. Tower, Desa Marindal
4. Jalan Starban Gg. Wahyu Ujung, Kecamatan Medan Polonia
5. Jalan S.Parman Gg. Pasir, Kecamatan Medan Baru
6. Jalan Benteng Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua
7. Jalan Swadaya, Kampung Lalang
8. Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur
9. Kampung Sejahtera (Kp. Kubur)
10. Jalan Pertempuran Lr.7, Pulo Brayan

Diketahui, dari kesepuluh titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (30/08/2023) siang, kawasan Jermal XV di Kecamatan Percut Sei Tuan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, diresmikan menjadi kampung bebas narkoba berbasis teknologi.

Pada kawasan ini, sejumlah kamera pengawas dengan fitur face recognition, hingga patroli udara ditempatkan dibeberapa titik, guna memantau orang - orang yang datang ke kawasan yang diharap bebas narkoba ini.

Kawasan yang dikenal salah satu kawasan narkoba yang terbesar di Kota Medan ini, diubah menjadi kampung bebas narkoba lantaran sudah berulang kali pihak Kepolisian melakukan tindakan penggrebekan namun peredaran narkoba masih terus terjadi.

 Pada posko kawasan kampung bebas narkoba satu ini, setidaknya 15 orang personil gabungan ditugaskan untuk berjaga selama 24 jam dengan sistem bergantian dan patroli di jam-jam tertentu.

Dalam memperkuat patroli serta agar tidak kecolongan dari para pelaku praktek transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian juga telah menyiapkan drone yang berfungsi untuk melakukan patroli udara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut, posko kampung bebas narkoba di Jermal XV,  juga dilengkapi beberapa kamera pengawas dengan fitur sistem pengenalan wajah. 

(Yadi) MM

Rabu, 30 Agustus 2023

Hasil Kontribusi Seluruh Insan Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono: Sabet 4 Penghargaan GRC Award


JAKARTA, MM – Jasa Raharja berhasil memboyong empat penghargaan dalam GRC & Performance Excellence Award 2023 yang diselenggarakan Majalah Businessnews, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (30/08/2023).

Keempat penghargaan tersebut, yakni The Greatest Champions of GRC Excellence Performance 2023 (Financial Services), The Best GRC for IT/Digital Transformation 2023 (Financial Services), The Best GRC for Corporate Culture 2023 (Financial Services), dan The Best CEO for GRC Excellence 2023, yang diberikan kepada
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Penghargaan-penghargaan ini diterima langsung oleh Rivan A. Purwantono,
didampingi oleh Corporate Secretary Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dan
Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja, Haryo Pamungkas.

Rivan menyampaikan, sejumlah apresiasi tersebut semakin menegaskan komitmen Jasa Raharja terhadap pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan berbagai terobosan melalui inovasi digital.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tim Jasa Raharja yang telah berjuang untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rivan.

Penghargaan ini, lanjut Rivan, akan menjadi motivasi bagi Jasa Raharja untuk terus
mengembangkan diri, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan mencapai cita-cita perusahaan yang lebih besar.

“Tentunya, kita tidak boleh berpuas diri atas berbagai capaian yang telah didapat. Kedepan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui
berbagai inovasi dan penerapan tata kelola perusahaan sebaik mungkin,” ungkap Rivan.

Untuk diketahui, bahwa GRC & Performance Excellence Award merupakan ajang
yang diselenggarakan Majalah Businessnews Indonesia dan didukung oleh Open Compliance and Ethics Group (OCEG – USA) dengan 60 ribu anggota seluruh dunia serta FMR (Forum Manajemen Risiko BUMN), yang beranggotakan seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN serta Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).

Adapun, para penerima penghargaan dalam ajang ini adalah perusahaan dan pimpinan perusahaan yang dinilai telah mengimplementasikan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan baik, sesuai tata nilai dan manajemen risiko yang berlaku di dunia Internasional.

(SY) MM

Senin, 28 Agustus 2023

Terima Forum Parlemen Muslim Internasional, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perjuangkan Nilai Kemanusiaan


JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima delegasi The International Islamic Forum of Parliamentarians (Forum Parlemen Muslim Internasional). Organisasi parlemen internasional yang dilahirkan di Indonesia sekitar 16 tahun yang lalu, diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Mengemban visi mulia, antara lain mendorong terbangunnya tata dunia yang damai, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, serta meningkatkan profesionalitas dan kinerja pada masing-masing parlemen.

Terlebih ditengah kondisi dunia yang saat ini tidak baik-baik saja. Perang Rusia-Ukraina hingga hari ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Eskalasi ketegangan politik di berbagai belahan dunia lain, seperti di semenanjung Korea dan Laut China Selatan, juga masih bergejolak. Konflik Palestina-Israel yang sudah berusia tiga perempat abad pun masih belum terselesaikan.

"Di tengah berbagai gejolak dan dinamika global tersebut, kehadiran berbagai organisasi internasional, khususnya yang didirikan dalam rangka memperjuangkan harkat dan martabat kemanusiaan, mendukung tegaknya demokrasi, melindungi hak-hak sipil dan hak-hak asasi manusia, seperti halnya Forum Parlemen Muslim Internasional ini, sangat memiliki peran penting dan strategis," ujar Bamsoet saat menerima Forum Parlemen Muslim Internasional, di MPR RI, Senin (28/8/23).

Jajaran Forum Parlemen Muslim Internasional yang hadir antara lain, Abul Majid Menasra (AlJazair), Ishaq Isa (Chad), Husin Alzubaidi (Iraq), Muhammet Elfikhi (Turki), Ahmet Oglu (Turki), Dr. Atho Rahman (Pakistan), Fathi Iyad (Tunisia), Menarsa Amal (Libya), Majda Alfallah (Libya), Cheikhani Beiba (Muritania), Mohd Albuzour (Yordan), Hayat Musim (Yordan), Huda Etoom (Yordan), Walid AThabathabai (Kuwait), Intasar Saad (Sudan), Ahmad Ghumaith (Aljazair), Tahri Belkheir (Aljazair), Amine Alusy (Aljazair), Ahmad Sadok (Aljazair), dan Khoiruddin Razali (Malaysia).

Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani. Serta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa, dan Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dunia saat ini membutuhkan banyak tangan yang saling berjabatan, bahu yang saling menopang, dan komitmen kuat untuk bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan global. Tentu saja, sinergi dan kolaborasi komunitas global tersebut, harus dibangun dan dilandasi oleh prinsip kesetaraan, sikap saling menghormati, dan saling menghargai satu sama lain.

"Di samping memajukan kerjasama global, Forum Parlemen Muslim Internasional juga memiliki peran penting dalam membangun citra Islam di kancah internasional. Tidak dapat dipungkiri, bahwa hingga saat ini masih ada pandangan dan asumsi yang keliru mengenai dunia Islam, karena masih adanya aksi kekerasan, radikalisme, terorisme, yang dilakukan oleh individu dengan mengatasnamakan Islam," terang Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain ke Jakarta, para delegasi Forum Parlemen Muslim Internasional juga baru saja selesai menyelenggarakan pertemuan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan putusan–putusan yang menggembirakan, khususnya bagi kemajuan organisasi Forum Parlemen Muslim Internasional ke depan.

"Saya juga mengajak para delegasi agar tidak langsung pulang ke negara mereka masing-masing. Melainkan bisa terlebih dahulu mengunjungi wilayah lain di Indonesia, seperti Bali, Yogya, maupun Solo. Sehingga bisa mengenal keragaman budaya Indonesia yang sangat majemuk, dan mengunjungi berbagai destinasi wisata yang sangat beragam," pungkas Bamsoet. 

(*) MM

Jumat, 25 Agustus 2023

Forum Pengawal Demokrasi Meminta Harun Masiku Ditangkap Dan Tersangkakan Donny Tri Istiqomah


JAKARTA, MM - Kordinator Forum Pengawal Demokrasi (FPD) Iwan meminta KPK segera tangkap DPO Harun Masiku dan juga mendesak KPK memanggil ulang Donny Tri Istiqomah yang di duga telah menerima suap. Donny Tri Istiqomah sempat terjaring dalam OTT KPK, namun sempat di lepas sama KPK.

"Kami dari Forum Pengawal Demokrasi (FPD) mendesak KPK segera menangkap DPO Harun Masiku dan men-tersangkakan kembali Donny Tri Istiqomah. Kenapa KPK sempat melepas, ini sungguh aneh tapi nyata," kata Iwan Kordinator FPD saat melakukan pelaporan ke KPK RI di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Iwan mengatakan, sudah sungguh jelas sejumlah bukti-bukti penyuapan yang dilakukan Donny Tri Istiqomah. Seharusnya Anggota Tim Hukum DPp PDI Perjuangan ini sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Segera tangkap dan tersangkakan Donny Tri Istiqomah yang terlibat suap menyuap terkait PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh segelintir pemegang kekuasaan," terang Iwan.

Donny Tri Istiqomah Pernah Ditangkap KPK

Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah menerima uang sebanyak dua kali dari kader PDIP Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Penerimaan uang itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Saeful Bahri kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (23/4) dua saksi mengaku mengantarkan paket atau titipan yang berisi uang dari Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Awalnya saksi bernama Kusnadi terlebih dahulu. Kusnadi merupakan staf DPP PDIP, tepatnya sebagai office boy (OB) di DPP PDIP dan Rumah Aspirasi, yang sering membuat kopi untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam keterangannya, saksi Kusnadi menyebut pada pertengahan Desember 2019, dia diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah tas ransel berwarna hitam untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Tas ransel hitam tersebut diterima Kusnadi di Kantor DPP PDIP. Kusnadi menyerahkan tas ransel hitam tersebut kepada Donny saat bertemu di Kantor DPP PDIP juga. Namun, Kusnadi tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Selanjutnya, pada akhir Desember 2019, Kusnadi kembali diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah koper berwarna abu-abu saat berada di Rumah Aspirasi di Jalan Sultan Syahrir. Koper tersebut diperintahkan untuk diserahkan kepada Saeful Bahri melalui seorang bernama Geri yang akan mengambil. Lagi-lagi, Kusnadi juga tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Isi dari koper berwarna abu-abu tersebut diketahui berisi yang senilai Rp 850 juta setelah saksi bernama Patrick alias Geri bersaksi di persidangan usai Kusnadi memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Geri juga diperintahkan oleh Saeful Bahri untuk mengambil titipan uang dari Harun Masiku. Geri diperintahkan untuk mengambil titipan tersebut di Rumah Aspirasi dan bertemu dengan Kusnadi.

Koper berwarna abu-abu tersebut ternyata bersisi uang Rp 850 juta. Padahal, Saeful memerintahkan Geri untuk mengambil koper tersebut yang berisi uang Rp 1 miliar.

Uang Rp 850 juta tersebut selanjutnya disisihkan sebesar Rp 172 juta oleh Geri sesuai perintah Saeful. Sisanya, uang tersebut bersama koper itu diperintahkan untuk di antarkan ke kediaman Saeful di Bekasi dan dititipkan kepada supir pribadi Saeful bernama Ilham Yulianto.

Uang Rp 172 juta yang disisihkan sesuai perintah Saeful Bahri, Geri diperintahkan untuk mengambil uang Rp 2 juta untuk uang transportnya, sedangkan Rp 170 juta untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Uang Rp 170 juta tersebut diserahkan Geri kepada Donny di Kantor DPP PDIP yang disimpan di dalam kantong plastik.

Pada persidangan sebelumnya pada Kamis (16/4), saksi Ilham yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri mengaku menerima sebuah tas ransel berwarna hitam dari Donny Tri Istiqomah di sebuah tempat di Megaria pada 16 Desember 2019.

Tas tersebut ternyata berisi uang yang disimpan di dalam kantong plastik bening. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut. Ia hanya melihat uang tersebut merupakan pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut selanjutnya disimpan dan diserahkan kepada istri Saeful sesuai arahan Saeful.
 
(SB) MM

Rabu, 23 Agustus 2023

Enggan Dikonfirmasi Terkait Pembangunan Desa, Camat Sukawangi Menghilang Usai Acara Minggon Bikin Resah Jajaran Tunggu Arahan


KABUPATEN BEKASI, MM - Acara Minggon yang di gelar Kecamatan Sukawangi pada Rabu (23/08/2023) Siang di Aula Kecamatan Sukawangi yang di hadiri oleh Camat Sukawangi beserta jajarannya, 7 (Tujuh) Kepala Desa dan perwakilan Desa bersama Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek, BPBD, PSM, dan Tim UMKM memunculkan fenomena menggelitik, dimana usai acara di gelar, Camat Sukawangi, Parno Martono tiba-tiba menghilang dari lokasi, terindikasi enggan di konfirmasi wartawan terkait pembangunan di Desa Suka Daya.
 
Pada Minggon kali ini membahas persoalan yang lebih terfokus pada kekeringan atau kesulitan air serta persiapan menghadapi pagelaran MTQ tingkat Kabupaten Bekasi.
Dalam penyampaiannya dalam rapat Minggon tersebut Camat Sukawangi Parno Martono mengatakan,"Tadi kita menanggapai tentang adanya BPBD, tadi..kemaren saya juga di telepon sama pak Kala, insya allah dalam kegiatan MTQ full, jadi full kekurangan apapun nanti mereka tinggal bikin surat yang memang kita Sukawangi itu kaitannya kesulitannya air," katanya.
 
Usai acara berlangsung sejumlah Awak Media bermaksud mewawancarai Camat Sukawangi, Parno Martono terkait pembengunan di Desa Sukadaya yang diduga tidak ada kejelasan (Tanpa Adanya Papan Proyek Pengerjaan-Red) di lokasi pembengunan.Dan hal tersebutpun telah disampaikan kepada Camat Sukawangi dimana kemudian disetujui, "Iya Siap," kata Camat Parno.
 
Namun anehnya usai acara berlangsung sang Camat sudah tidak terlihat lagi batang hidungnya di lokasi tersebut, kendati sejumlah Awak media yang berusaha mencari keseantero Kecamatan namun tak ditemukan. 

Sementara dari pihak BPBD yang di wakili Theo sebagai Satgas PB usai acara berlangsung mengatakan bahwa,"Kami akan mensupport kegiatan MTQ, sehingga kegiatan MTQ di Kecamatan Sukawangi agar berjalan semaksimal mungkin," ungkapnya pada para Awak Media.
 
Ditanyakan kaitannya dengan kegiatan MTQ, Ia menjawab,"Kami mensupport apa yang menjadi kegiatan seharusnya khususnya fokus di kekeringan, fokus pengiriman air bersih untuk acara MTQ dan Masyarakat di Kecamatan Sukawangi ini," jelasnya.
 
Disinggung tentang keberadaan Camat Sukawangi usai acara,"Saya tidak tau dan kita dari BPBD juga ingin komunikasi dengan beliau, tapi enggak tau kemana beliau," terang Theo usai wawancara.
 
Selain itu Staf Kecamatan Amo saat ditanyakan keberadaan Camat juga megatakan tidak mengetahui."Gak tau..P Camat kemana..coba cari aja," jawabnya.

Sedangkan Kasi PMD, Karya saat di jumpai para Awak Media di Lobby Kantor Kecamatan dan di tanyakan tentang keberadaan Camat, Parno justru menanyakan sebaliknya para para Awak Media.
 
"Saya juga ada janjian sama Kesra, Kesra sayakan ada tujuh nih Saya ada yang lebih penting lagi nih, saya ini taadinya mau kumpulin dia ketempat Majlis Ta'lim, buat ini, katanya tadi di bawa sama lurah siapa tau...tadikan kalian di luar..nah saya di dalam..jadi yang tau keluar duluankan abang, nah saya malah didalem," bebernya.
 
"Malah kita bingung..Kecolongan , gak tau kemana perginya," potong Staf lainnya.
Lanjut Karya,"Kan barengan saya belakangan keluarnya, lha abang-abangkan di depan pintu keluar," tandasnya.
 
Ditanyakan kenapa Pak Camat bisa menghilang secepat itu Kasi PMD berdalih itu bukan menghilang namun kemungkinan di bawa kabur Kades,"Bukan menghilang, kalau bahasa menghilang salah, kayaknya di bawa sama Kepala Desa mana nih, terkait persiapan MTQ besok tanggal 4 (Empat) disini, ada lokasi buat tamu di Desa Sukabudi, kayaknya mungkin kesana, panggung utama disitu, panggung kehormatan disitu ada yang datang kesitu PJ kan, mungkin beliau survey, setelah hasil survey saya menurut saya bagis tapikan menurut dia kan belon tentu, kalau saya kan ciman Kasi," tutur Karya.
 
"Saya mah tadinya juga sudah ngomong sama Kesra, katanya jangan kemana-mana habis ini beliau mau ada arahan..eh pas selesai ude kaga ada," ujar Karya.
 
"Mana saya juga mau nganter ke Kecamatan-Kecamatan mau kerumah Khafilah-khafilah, sebab semua Kecamatan se Kabupaten Bekasi, semua Khafilahnya disini semua, saya yang nganter-nganter, Camatnya kaga ada," tukas Kasi PMD, Karya terlihat kebingungan.

Para Awak Media bergegas ke Desa Setia Budi, sayangnya sudah sepi, kemudian dilanjutkan kekediaman Kades Setia Budi, Iimudin.
 
"Saya pulang duluan dan enggak bareng dengan Pak Camat, jadi saya enggak tau Pak Camat kemana," jawab Kades Setia Budi Iimudin yang akrab di sebut "Kades Pitung".
 
Menghilang atau Kaburnya Camat Sukawangi dari kejaran para Kasi dan BPBD serta perangkat lainnya termasuk para Awak Media menjadi fenomena tersendiri dalam dunia per Camatan di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, banyak para Kasi maupun lainnya yang terus berusaha mencari keberadaan sang Camat Sukawangi Fenomenal, Parno.

Diketahui sejumlah Awak Media sebelumnya telah meminta waktu dengan Camat Sukawangi, Parno Martono untuk meminta tanggapannya terkait kegiatan pembangunan  di lingkungan dalan Desa yang tidak menggunakan papan proyek dan para Awak Media saat ingin konfirmasi pada Kades Sartija guna mendapatkan keterangan jelas, namun Kades Sukadaya beserta seluruh Kaur dan Staffnya tidak ada di Kantor Desa, yang tertinggal hanya di bagian pelayanan.
 
"Semuanya pada ke Kecamatan Sukawangi bang, ada Minggon Kecamatan," kata bagian pelayanan.
 
Dikejar para Awak Media pada Minggon di Kecamatan justru Kades Sukadaya tidak ada di acara Minggon berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi acara.Hal tersebut juga di ungkapkan oleh Kasi di Kacamatan.

"Kades Sartija enggak ada, tadi yang ada istrinya saja," terang Kasi PMD, Karya.
 
Camat Borokokok" atau Camat "Bolokocot"

 
Terkait akan adanya fenomena prilaku Camat Parno Martono di Kecamatan Sukawangi tersebut membuat Wadan III Komando Lembaga Investigasi Negara (LIN) , M Yusuf angkat bicara.
 
"Menilai prilaku Camat Sukawangi, Parno Martono seperti itu terhadap anak buah serta Staik Holder terkait termasuk dengan para Wartawan dapat di pastikan tidak layak untuk menjadi Camat, tidak berintegritas dan tak memiliki kapasitas sebagai seorang Camat, sebab seorang Camat harus dapat merangkul semua elemen bukan menghindar dari persoalan, apa lagi ini menyangkut dengan berbagai elemen dengan berbagai keperluan yang justru mereka menunggu arahannya agar dapat mensukseskan acara yang akan di gelar oleh pihak Kecamatan itu sendiri yang berada di bawah kepemimpinannya selaku tuan rumah acara," ungkapnya.
 
"Dan ini aneh, seolah dan terkesan tak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, dengan memunculkan isu Camat di bawa kabur Kades, waduh..adanya isu ini seperti meng "Kambing Hitam" kan para Kades di Kecamatan Sukawangi yang notabene tak tahu di mana keberadaan sang Camat usai di konfirmasi wartawan" imbuh Yusuf.

Lanjutnya,"Ditambah lagi dengan konfirmasi para Awak Media yang sudah disepakati sebelumnya untuk dapat memberikan tanggapan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan di Desa Sukadaya yang terindikasi tak ada kejelasan dan Camat justru terkesan menghindar untuk memberikan penjelasan dan tanggapannya kepada para wartawan dengan melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana", nah hal ini patut diduga adanya kolaborasi terselubung antara Camat Sukawangi, Parno Martono dengan Kades Sikadaya, Sartija yang berdasarkan keterangan pihak Desa hadir dalam Minggon Kecamatan namun nyatanya tidak ada di acara Minggon Kecamatan," tutur Wadan III LIN .
 
"Kami dari APKWSI menegaskan bahwa, para Oknum Camat yang melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana"dalam acara apapun dengan meninggalkan berbagai persoalan termasuk alergi akan konfirmasi wartawan dapat di ketegorikan Camat "Borokokok" atau Camat "Bolokocot"!," pungkas Wadan III Komando Lembaga Investigasi Negara (LIN), M Yusuf.

(JLambretta) MM

Tijau Kebakaran Hutan Dan Lahan, Panglima TNI Didampingi Pangdam XII/Tpr Dan Kapolda Kalbar


PONTIANAK, MM - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mendampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/8/2023).

Peninjauan dilaksanakan usai Panglima TNI mendarat di Lanud Supadio tepat pukul 09.15 WIB dengan didampingi Asops Panglima TNI, Kapuspen TNI, Waas Intel Panglima TNI dan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB.

Setelah disambut Forkopimda Provinsi Kalbar, Panglima TNI bersama rombongan langsung melaksanakan pemantauan Karhutla dari udara menggunakan Helly Caracal, Helly Super Puma TNI AU serta Helly Polda Kalbar. Usai memantau dari udara, rombongan mendarat di Yonzipur 6/SD.

Panglima TNI kemudian meninjau Posko Terpadu Karhutla di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan. Ia menerima paparan dari Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Daru Cahyo Alam didampingi Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. Kemudian meninjau lokasi Karhutla di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.

Panglima TNI disambut personel gabungan dari TNI-Polri, Damkar, Manggala Agni dan BPBD Mempawah yang masih melakukan upaya pemadaman di lokasi. Dalam kesempatan ini Panglima TNI turut langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api.

Saat memberikan keterangan pada Awak Media, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk personel pemadam di lapangan mengalami kesulitan saat memadamkan api.

"Memang kalau dilihat ada perlengkapan yang perlu dilengkapi. Sehingga dengan kedatangan saya ini nantinya akan saya susun lagi bagaimana operasional aparat kita yang di daerah ini agar dapat membantu penanggulangan terhadap Karhutla ini," katanya.

Kemudian kesulitan lainnya, kata Panglima TNI, mulai dari tidak adanya air di musim kemarau ini, kemudian personel di lapangan harus membangun embung dan menggunakan selang yang sangat panjang untuk mengalirkan air ke titik lokasi kebakaran.

Ia menyampaikan, kekurangan perlengkapan personel yang ada di Kalbar nantinya akan disusun kembali untuk dipenuhi termasuk juga untuk daerah-daerah lain. Kali ini, ia mengambil contoh di Kalbar karena saat ini sangat gencar dalam proses pemadaman Karhutla. 

"Juga nantinya daerah-daerah lain akan kita carikan solusinya. Nanti Prajurit kita di lapangan juga akan dilengkapi dengan perlengkapan sehingga nantinya bisa membantu proses pemadaman Karhutla," ujarnya, 

Panglima TNI menegaskan, dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla harus ada kerjasama dari seluruh pihak termasuk masyarakat. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan di musim seperti ini harus terus disosialisasikan.
 
"Karena tanpa peran masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat permasalahan ini tidak mungkin bisa diatasi. Sehebat apa pun prajurit kita, menghadapi kendala seperti ini tidak bisa sendiri," tegas Laksamana TNI Yudo Margono.

Usai meninjau lokasi, rombongan Panglima TNI kembali ke Lanud Supadio dan meninjau Posko Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Skuadron Wings 7 Lanud Supadio. Selanjutnya melaksanakan rapat terkait penanganan Karhutla bersama dengan Forkopimda Prov. Kalbar dan pihak terkait di Ruang Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar. 

(Pendi) MM

Kamis, 17 Agustus 2023

Upacara Peringatan HUT RI ke-78 Digelar Pemkot Bekasi, Tri Adhianto : Spirit Kepamongan Aparatur Dalam Kembangkan Perubahan Pelayanan Publik


KOTA BEKASI, MM - Pemerintah Kota Bekasi menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi hadir dalam pelaksanaan upacara tersebut.

Sebelum upacara dimulai, peserta upacara disuguhi dengan persembahan teater tentang sejarah perjuangan dengan tema Prahara Jelang Proklamasi. Alur cerita menggambarkan adegan Ir. Soekarno yang dibawa ke Rengas Dengklok hingga terjadinya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Upacara berlangsung dengan lancar. Pasukan Pengibar Bendera Kota Bekasi melaksanakan tugasnya dengan baik. 

Tri Adhianto mengatakan, tema peringatan hari kemerdekaan pada tahun ini adalah Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. Tema itu merefleksikan semangat bangsa Indonesia dalam meneruskan perjuangan pembangunan, berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia maju.

"Mari kita renungkan, filosofi tersebut dalam konteks pembangunan Kota Bekasi sehingga kita mampu berkeyakinan kuat bahwa tema yang dimaksud dapat diberlakukan di Kota Bekasi," kata Tri.

Ia melanjutkan, sejarah perjuangan di Kota Bekasi dan perjuangan rakyat yang dipimpin oleh KH. Noer Ali sebagai pahlawan nasional tetap menjadi sumber semangat patriotik bagi warga Kota Bekasi. Semangat tersebut diestafetkan kepada generasi penerus untuk berjuang membangun Kota Bekasi.

Kemudian ia menyampaikan, sepanjang kurun waktu tahun 2018-2023, Pemerintah terus berupaya mewujudkan pencapaian program visi misi yaitu perwujudan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan dengan spirit Bekasi Keren (Kreatif, Enerjik, Responsif, Empati dan Nyata).

"Sebuah spirit Kepamongan Aparatur dalam mengembangkan strategi pembaharuan dan perubahan dalam pelayanan publik, dan pembangunan yang diimplementasikan dalam bentuk program yang inovatif. Juga untuk spirit kewargaan agar memiliki rasa kebanggaan sehingga dapat termotivasi menjadi lebih baik," ujar Tri.

Selain itu, ungkap Tri, modal dasar dalam membangun Kota Bekasi adalah terpeliharanya harmonisasi sosial kehidupan umat beragama, dengan menjunjung tinggi sikap dan perilaku toleransi saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama dalam membangun Kota Bekasi baik dari ketahanan dan ketangguhan kota sepanjang periode 2018-2023.

Usai pelaksanaan upacara, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan beberapa penghargaan antara lain:

1. Penyerahan hasil final lomba lagu kerukunan umat beragama:
- Juara I, PKK RW 13 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur
- Juara II, Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
- Juara III, Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna

2. Pemenang lomba lagu kerukunan agama tingkat kategori SMP, antara lain:
- Juara I, SMPN 12 Kota Bekasi
- Juara II, SMPN 33 Kota Bekasi
- Juara III, SMPN 15 Kota Bekasi

3. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham sebanyak 1430 orang dengan kriteria:
- Remisi umum pengurangan pidana dan masih menjalani pidana sebanyak 1.403 orang
- Remisi pengurangan pidana dan langsung bebas atau menjalani subsider sebanyak 27 orang terdiri dari 17 orang langsung bebas dan 10 menjalani subsider.

4. Penyerahan penetapan nama tokoh daerah dijadikan nama jalan di Kota Bekasi yang diberikan kepada masing masing perwakilan nama tokoh sebanyak 12 nama tokoh di Kota Bekasi.ikrar.

(Kuswanto) MM

Selasa, 15 Agustus 2023

Dianggap Nyeleneh, Pernyataan KSS HKTA Perum Perhutani KPH Purwakarta Yayat Sudrajat Terkait Lahan Blok Cijengkol Dibantah Ahli Waris

KARAWANG, MM - Pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Jawa Barat, Yayat Sudrajat, terkait lahan di Blok Cijengkol, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang, yang dikisahkan telah dijual Ondo kepada Abdul Rojak, untuk kemudian di ruislag sebagai kawasan hutan yang dikelola Perhutani, dibantah keras oleh Aceng, salah seorang anak (ahli waris) Ondo. (15/8/2023).

"Gara-gara informasi itu, kemarin Sabtu saya sampai nyariin Pa Yayat ke KPH Purwakarta, sayangnya tidak ketemu. Kami sebagai ahli waris Bapak Ondo dengan tegas membantah pernyataan tersebut, lagian memang Pa Yayat kenal sama bapak saya Pa Ondo kan sudah lama meninggal. Karena kalau memang ada jual beli (antara Ondo dan Abdul Rojak) buktinya mana, kuitansinya mana, apakah diketahui ahli waris Bapak Ondo," ungkap Aceng, Minggu (13/8/2023).

Untuk menguatkan pendapatnya ini, Aceng menjelaskan bahwa anak almarhum Ondo berjumlah 7 orang, dari 7 anak ini ada salah satu yang pernah menjadi kepala desa (lurah) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang (lokasi tanah Blok Cijengkol, red) bernama Acim Suparto, yang menjabat kepala desa hingga 3 periode. Acim menjabat Kades Mulyasari setelah orang tua mereka Ondo meninggal dunia, dan selama menjabat kepala desa, Acim meyakini tidak pernah ada catatan administrasi di kantor desa bahwa Ondo terlibat jual beli tanah miliknya di Blok Cijengkol dengan Abdul Rojak.

"Kaka saya Acim Suparto sudah 3 kali jadi lurah (kades) di Mulyasari, dan sepengetahuannya tidak pernah ada catatan di kantor desa bahwa ada jual beli antara Pa Ondo dengan Abdul Rojak. Anak Pa Ondo kan 7 orang, kalau ada jual beli ahli waris kan pasti tandatangan. Kenyataannya tidak pernah ada jual beli, baik tukar guling, pupuk kujang atau nama Abdul Rojak, semua ahli waris tidak pernah tahu nama dan istilah tersebut. Kita tahu ada nama Abdul Rojak setelah di persidangan saja, dulu kan tidak ada ribut-ribut sebelum perhutani mengklaim tanah tersebut," yakin Aceng.

Setelah jalannya persidangan ini, nama Abdul Rojak mulai di cari tahu para ahli waris Ondo, dan jejak Abdul Rojak dalam persoalan tanah di wilayah Ciampel diketahui jauh dari lokasi Blok Cijengkol.

"Kalau tanah Bapak Ondo itu yang sekarang masih jadi sengketa dengan Perhutani, sementara kalau cerita Pupuk Kujang dan Abdul Rojak itu yang kami dengar jauh dari tanah bapak saya sekitar 3 kilometer (km) dari situ. Jadi klaim Perhutani ini salah alamat sebenarnya, apa karena sekarang lahan tersebut bernilai sehingga Perhutani ngotot," ungkap Aceng.

Untuk meluruskan persoalan ini, Aceng bahkan meminta agar dikonfrontasi dengan Yayat Sudrajat langsung, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Semenjak kasus ini naik di persidangan awal di PN Karawang tahun 2021, hingga PT di Bandung dan lanjut di MA Jakarta, kami ahli waris (Alm) Bapak Ondo tidak pernah bertemu langsung dengan Pa Yayat Sudrajat, padahal beliau ini kan pengacara pihak Perhutani. Saya yakin dalam hati beliau (Yayat Sudrajat, red) ada pertentangan dalam persoalan ini, mungkin karena sebenarnya beliau mengaku salah makanya tidak pernah berani menemui kami ahli waris Bapak Ondo. Padahal kami siap dikonfrontir kapan pun, tunjukan bukti-bukti kepemilikan perhutani atas lahan bapak saya ini, selama ini kan cuma peta-peta saja," tantang Aceng.

Sementara itu, Elyasa Budiyanto, kuasa hukum Ara Cs, menjelaskan bila cerita Yayat Sudrajat atas lahan tersebut tidak benar, maka yang bersangkutan dapat dijerat pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Diketahui, pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Yayat Sudrajat, SH., yang dipersoalkan ahli waris Ondo ialah terkait lahan yang menjadi pokok gugatan (Blok Cijengkol / Petak 25) merupakan hutan negara hasil tukar menukar Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun 1970-an, pernyataan ini adalah hasil wawancara dengan yang bersangkutan dan telah dimuat pada sejumlah Media Online.

(Akbar) MM

Cegah Kebakaran Meluas di Sambas, Satgas Pamtas RI-Mly Bersama Polri Lakukan Pemadaman Titik Api


SAMBAS, MM - Pos Gabma Temajuk Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP Letda Arm Rizal dan  Wadanpos Serda Yohanes Tommi berserta Prada Engelbertus Ricky dan Praka Sandy beserta Ipda Dwi Cahyo dan Bripda Muhammad Hafiz dari bantuan Polrest Sambas melaksanakan gerak cepat pemadaman kebakaran hutan di wilayah kabupaten sambas bekerja sama dengan anggota Kepolisian sub sektor Temajuk di Dusun Camar Bulan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. pada (15/8/2023).

Respon cepat dan informasi yang akurat dari antar Instansi Kepolisian dan TNI khusus nya Pos Gabma Temajuk menuju titik lokasi kebakaran hutan di Desa Temajuk.

"Sampai saat ini kami masih berjuang melawan kobaran api yang membara agar tidak melebar luas ke arah penduduk Desa Temajuk," ungkap Danpos Gabma, Letda Arm Rizal pada Awak Media (15/8/2023). 

Lanjutnya, "Kegiatan ini merupakan wujud dari manunggal TNI bersana rakyat dan merupakan tugas dari Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk membantu antar instansi serta masyarakat di sekitara Pos Gabma Temajuk serta kehadiran dan peran anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar," tuturnya.

"Selama Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar tidak ada kerugian personil dari aparat maupun masyarakat. Bersama rakyat TNI kuat dari Rakyat untuk rakyat," pungkas Danpos Gabma, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP, Letda Arm Rizal.

(Yonar) MM

Senin, 14 Agustus 2023

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Menerima Medali Kehormatan Negara Dari Pemerintah Kerajaan Kamboja


JAKARTA, MM - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan Kamboja, HE Mr. Samdech Techno Hun Sen, di Peace Palace, Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (11/8/2023).
 
Dalam keterangannya Kadispenad, Brigjen, Hamim Tohari mengatakan bahwa, "Pada kesempatan tersebut, PM Hun Sen memuji peningkatan hubungan kerja sama diantara Angkatan Darat kedua negara (RI dengan Kerajaan Kamboja) yang telah terjalin erat selama ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Jenderal Dudung Abdurachman dalam kesempatan yang sama juga melaporkan kepada PM Hun Sen, mengenai hasil pembicaraannya dengan Kasad Kerajaan Kamboja. Khususnya terkait peningkatan hubungan kerja sama militer dalam hal latihan bersama anti teror, penanggulangan bencana, terjun payung, sampai dengan kerja sama di tingkat perorangan," terangnya, Senin (14/9/2023).

"Sebagai informasi," lanjutnya," Dalam kunjungan kerjanya di Kamboja, Kasad juga melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Kerajaan Kamboja, General DR. Hun Manet."
 
"Selanjutnya pada Sabtu (12/8/2023)," kata Hamim,"Kasad melakukan peninjauan ke Markas Pasukan Khusus 911 Kamboja, dan menerima penyematan Wing Jump Master."

"Selain mengadakan kunjungan kerja ke Kamboja," sambung Kadispenad," Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit KCK, Ny. Rahma Dudung Abdurachman, beserta delegasi TNI AD (Koorsahli Kasad, Asintel Kasad, Aspers Kasad dan Aslog Kasad), terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja ke Thailand, pada Kamis (10/8/2023). Disana, Kasad beserta rombongan diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat Thailand, General Narongphan Jittkaewtae, di Royal Thai Army Head Quarter, Bangkok, Thailand," pungkas Brigjen, Hamim Tohari.
 
(Dpd) MM

Jumat, 11 Agustus 2023

Ditengarai Serobot Tanah Rakyat, Pemprov DKI Jakarta Bangun Stasiun Dan Depo LRT Pegangsaan Dua Serta Kelapa Gading Tak Bayar Ganti Rugi

JAKARTA, MM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak seharusnya mengesampingkan masalah ganti-rugi atas tanah, yang saat ini berdiri bangunan Stasiun dan Depo LRT (Light Rail Transit) Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di tengah harapan besar Presiden Jokowi atas kehadiran LRT agar bisa mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal, ternyata Pemprov DKI Jakarta yang sudah mengoperasikan  LRT Jakarta sejak prasarana perhubungan itu dibangun pada 22 Juni 2016, masih menyisakan persoalan ganti-rugi tanah yang belum tuntas.

“Sebagai pihak yang diminta mengurus masalah (ganti-rugi) ini, memohon Bapak Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta tidak mengabaikan masalah tanah sertifikat hak milik No 100 Pegangsaan II,” ungkap Toni L, SH kepada Jaya Pos, Jumat (11/8/2023).

Dalam sertifikat tersebut, dari luas lahan 12.220 meter persegi, telah diokupasi untuk pembangunan Stasiun LRT Pegangsaan Dua, 7.755 meter persegi. “Sertifikat tersebut masih ada di kami, namun secara fisik di atas tanah tersebut sudah ada bangunan stasiun dan depo. Hasil peninjauan kami di lapangan, jelas dari yang tercantum dalam surat ukur, sebagian lahan masuk dalam proyek pembangunan Stasiun LRT Pegangsaan Dua,” tambahnya.


Sertifikat tersebut diserahkan seorang debitur Bank Agung Asia sebelum berubah nama menjadi Bank Summa, sebagai tambahan untuk pelunasan. Karena nilai jaminan atas kredit yang ditarik belum cukup, pihak bank menerima Sertifikat No: 100 tersebut sehingga utang yang bersangkutan dinyatakan lunas.

Warga Diminta Dibayar Tanahnya

Seiring perjalanan waktu, ternyata di atas tanah hak milik tersebut, kini terbangun Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua. Padahal Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kala itu, telah memberi kuasa kepada Drs Ma’mun Amin, Plh Kepala Biro Perlengkapan Provinsi DKI Jakarta, untuk melakukan pembayaran atas tanah serifikat hak milik atas nama Nasan bin Ridi Cs yang terletak di lokasi Sub Dinas Peralatan dan Perbekalan (Alkal) DPU Provinsi DKI Jakarta di Jl Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di antara sertifikat yang disebut, termasuk tanah Sertifikat No: 100.

Selain pembayaran, penerima kuasa juga diperintahkan menandatangani akta pelepasan hak di hadapan notaris dan lain-lain yang diperlukan, berkaitan dengan pembayaran ganti-rugi atas tanah tersebut.

Namun Surat Kuasa No. 3785/085 yang ditandatangani langsung Gubernur Sutiyoso tanggal 20 Desember 2001, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikutnya tidak ditindaklanjuti. “Kesan saya, Pemprov DKI Jakarta semena-mena menyerobot tanah yang sah dimiliki rakyat,” tegas Toni.

Terkait momentum ketika Presiden Jokowi mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik di antaranya LRT, tenyata Stasiun LRT Pegangsaan Dua sesungguhnya didirikan di atas tanah rakyat yang belum diganti-rugi.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Andar Situmorang SH MH terkejut ketika dikatakan bahwa Sertifikat No. 100 belum dibayarkan oleh Pemda DKI Jakarta. Andar menyoroti Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan pembayaran yang hingga saat ini belum diterima oleh pemilik hak lahan untuk pembangunan Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua.

Perlu diketahui, pembangun LRT sepanjang 5,8 km ini menelan anggaran 2,5 triliun rupiah. Dana itu sudah termasuk pembebasan lahan Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua seluas 12 ha. LRT Jakarta ini akan melayani lima stasiun, yakni Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome.

“Presiden Jokowi sangat mengapresiasi pembangunan LRT Jakarta agar terintegrasi dengan transportasi lainnya untuk memudahkan mobilitas masyarakat. Dan akan terkejut jika mendengar masih ada menyisahkan kepahitan terhadap pemilik hak SHM yang belum dibayarakan. Dimasa pemerintahan Jokowi, tidak ada ganti rugi pada pembebasan lahan, tapi ganti untung,” ujar Andar, Jumat (11/8/2023).

Pihak pemegang Sertifikat Tanah No. 100 berharap, persoalan ganti-rugi tanah ini kembali diperiksa dan yang penting bisa diselesaikan. “Kami pihak pengurus atas tanah ini, siap menunggu respon Pemprov DKI Jakarta. Apalagi Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI, pernah menjabat di wilayah Pemkot Jakarta Utara. Tentu mengetahui persis masalah tanah Pegangsaan Dua ini,” ujar Toni L mengakhiri keterangannya.

(Budiman) MM

Kamis, 10 Agustus 2023

Penambang Timah Ilegal Marak di Pulau Padi Teluk Kelabat, Warga Dan Nelayan Menilai APH Dan Pemkab Bangka Tak Bernyali Atasi Pelaku

BANGKA, MM - Adanya aktifitas Penambangan Timah diduga ilegal. Disinyalir aktifitas yang di lakukan secara terang-terangan tersebut belum pernah dilakukan penertiban baik dari pihak APH atau pun dari Pemerintahan Daerah, justru yang mengherankan saat ditengah maraknya Razia PETI beroperasi, namun para bos Pertambang Ilegal tetap beraktifitas seperti biasa dan sungguh berani melakukan pertambang ditengah perairan laut di Pulau Padi Teluk Kelabat yang di ketahui sangat dalam dan berada dalam wilayah Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Induk, pada Rabu (09/08/2023).

Dari pantauan Tim Awak Media di lokasi yang mana aktifitas para pekerja tambang laut ini tidak memperdulikan Razia PETI, dan seakan kebal hukum dan tak pernah takut terhadap hukum yang berlaku, banyak warga setempat pun mengeluh terkait adanya aktifitas tambang ilegal terhadap dampak nya dari pertambangan timah ilegal ini dimana menurut masyarakat setempat bahwa pertambangan ilegal tersebut telah merusak lingkungan ekosistem laut yang mana berimbas sangat besar terhadap perekonomian warga setempat, 

Awak Media mengkonfirmasi masyarakat setempat berinisial HG, lalu HG bersedia memberi informasi tentang pertambangan tersebut, HhG mengatakan, "Disini pak banyak tambang tambang yang ilegal pak namun sudah pernah pihak APH menertipkan ponton ponton yang ada di Pulau padi didakerah teluk kelabat ini, tetapi para pekerja tambang atau mafia tambang ini tidak memperdulikan kepada pihak APH, tetapi mereka tidak ada jera nya dan masih melakukan bertambang disini pak, kemungkinan mereka ini di bekup oleh oknum oknum yang memiliki pangkat sehingga mereka bebas melakukan pertambang ilegal tersebut," kata HG di lokasi

Usai mendapatkan keterangan dari masyarakat setempat lalu Awak Media bergegas melakukan  konfirmasi melalui Whatapp Massage kepada Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K.hanya  mengatakan " Terimakasih Informasinya," katanya dalam pesan singkat.

Selanjutnya Awak Media mengkonfirmasi KBBO Polairud namun sangat disayangkan belum ada tanggapan serius KBBO Polairud dari konfirmasi dari Tim Awak Media tersebut.
 

Sebagaimana di ketahui bahwa para pelaku pertambangan ilegal dapat dijerat dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 bahwa,“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.OOO.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Kemudian, Barang siapa yang membuang limbah Sembarangan hasil dari pertambangan juga dijerat dengan UU PPLH nomor 32 Tahun 2009 Pasal 104. “Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana pasal 60 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliyar rupiah)”.

Dengan adanya Penambangan Timah Ilegal diperairan laut Pulau Padi Teluk Kelabat, masyarakat setempat meminta pihak APH dan Pemerintah Daerah agar segera menindak tegas para Oknum Penambang Timah diduga Ilegal tersebut yang dinilai masyarakat setempat telah merugikan orang banyak terutama bagi para Nelayan setempat.

SEjak berita tersebut di turunkan aktifitas Penambangan Timah Liar terus beraktifitas dan Tim Awak Media terus berupaya mengkonfirmasi kepada APH setempat dan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait agar segera menindak lanjuti keluhan masyarakat setempat dan para Nelayan.

(Yadi) MM

Rabu, 09 Agustus 2023

Implementasi Pelaksanaan AMI Sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi Dipaparkan Tajam Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akademi Militer


MAGELANG, MM - Dalam pelaksanaan "Workshop Audit Mutu Internal (AMI) Akademi Militer (AKMIL)  Tahun 2023" yang berlangsung di Gedung A.H. Nasution AKMIL Magelang. Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E., M.I.Pol. (Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akmil) dengan materi Implementasi Pelaksanaan AMI sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi. Rabu, 09 Agustus 2023.

Dalam pemaparannya, membahas secara mendalam tentang implementasi pelaksanaan Workshop Audit Mutu Internal (AMI) sebagai indikator mutu bagi perguruan tinggi.

Dr. Dwi Joko Siswanto secara tajam menguraikan bagaimana audit mutu internal menjadi landasan penting dalam mengukur kualitas dan efektivitas berbagai proses di dalam lingkungan Pendidikan Akademi Militer.

Ia menjelaskan bahwa,"Pentingnya pelaksanaan audit mutu internal dalam mengkur standar-standar yang tinggi dan membentuk landasan bagi peningkatan mutu pendidikan dan layanan. Selain itu, narasumber juga memaparkan bagaimana perguruan tinggi, khususnya AKMIL, telah menerapkan audit mutu internal sebagai alat yang efektif untuk memonitor dan mengelola kualitas pendidikan Akademi Militer," jelasnya.

"Sehingga menjadi inspirasi bagi seluruh peserta workshop, yang terdiri dari akademisi, dosen, dan staf administrasi dari berbagai perguruan tinggi," sambung Kabid.

"Dalam konteks pendidikan tinggi, audit mutu internal bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai sarana pengembangan dan peningkatan berkelanjutan," tandas Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akmil, Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto.

(Marno) MM

Minggu, 06 Agustus 2023

Forum Media Center Indonesia Gelar Diskusi Dan Edukasi Jurnalistik, Danny : Pembelajaran Anggota Agar Profesional


KABUPATEN BEKASI, MM - Dalam rangka silaturahmi  untuk membangun rasa kebersamaan sesama para Awak Media yang tergabung di Forum Media Center Indonesia, hal tersebut dilakukan mengingat pentingnya diskusi dan konsolidasi mengenai pedoman dalam penulisan berita pada karya Jurnalistik adalah suatu bentuk pemberitaan yang dilakukan oleh para Jurnalis dengan mengikuti standar dan etika Jurnalistik yang dilaksanakan di ruang Media Center Indonesia, di Jalan. Flamboyan Desa Karang Satria. Kecamatan Tambun Utara. Kabupaten Bekasi. pada Minggu. (06/08/2023) .

Ketua Forum Media Center Indonesia Danny Silalahi. Selaku promotor dalam diskusi dan konsolidasi para anggotanya di dalam penulisan berita agar memahami tugas-tugas Jurnalis atau Wartawan, dimana dalam melakukan tugas dan kewajibannya dapat menyajikan berita dan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menghindari berita bohong atau Hoax.

Dalam penyampaiannya Danny menegaskan, bahwa pentingnya konsolidasi maupun diskusi agar dalam era digitalisasi multidimensi tersebut dapat tercipta karya Jurnalistik yang kredible.

"Perlu adanya sharing dan berbagi pengalaman didunia wartawan, agar kita sama-sama bisa saling memberikan ilmu, agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor.40 Tahun 1999 dan Kode Etik serta Wartawan harus bisa melakukan check and balance, atau dapat menggali informasi sedalam mungkin, sehingga mendapatkan sumber-sumber yang akurat yang dapat dipercaya dan berimbang. Adapun kegiatan berbagi ilmu ini, akan dilaksanakan setiap bulan sesuai waktu  yang akan diundangkan atau di jadwalkan nantinya," tuturnya.

Kepada jurnalis selaku pencari berita, Danny juga menekankan bahwa pada proses wawancara para Jurnalistik diharapkan terus mengedepankan profesionalisme didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku penulis berita, kendati terkadang Nara Sumber memberikan pernyataan yang atas izinnya untuk di publikasikan namun seiring berjalan Nara Sumber justru berupaya menarik kembali pernyataan yang sudah di sepakati bersama di karenakan adanya pressure pihak lain dan atau adanya berbagai kepentingan baik untuk dirinya maupun pihak lain yang lebih kuat didalam melakukan penekanan terhadap Nara Sumber tersebut.

"Seperti contoh kasus wawancara pada salah satu pihak Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang meminta bantuan Jurnalis untuk di publikasikan, agar mendapat respon dari pihak Pemkab Bekasi, dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan dan sudah ditunjukan draf pemberitaan sebelum di tayangkan serta di kuatkan oleh bukti rekaman, namun di karenakan kepentingan pihak pejabat yang lebih tinggi posisinya tersebut atau  desakkan dari petinggi Pemkab Bekasi yang meminta untuk di klarifikasi sesuai dengan keinginannnya yang secara tidak langsung justru memojokkan sang penulis berita," papar Danny.

Lanjutnya," Nah, hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para Jurnaliis, agar tetap mengedepankan profesionalisme di dalam menyikapi persoalan tersebut, yang mana polemik justru datang dari Nara Sumber dan bukan dari sang Jurnalis seperti kebanyakan kasus yang ada, untuk itu saya berpandangan tetaplah "On The Track" agar sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang. No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik.,"tandas Ketua Forum, Danny Silalahi.

Lebih dalam lagi Danny menghimbau kepada para Media dan Jurnalis/anggota yang berada di bawah naungannya terkait Copy Paste pemberitaan dengan beberapa dasar-dasar penulisan berita jurnalistik.

"Terkait Copy Paste pemberitaan tentunya harus berdasarkan izin dari pemilik berita awal, dengan melakukan komunikasi pribadi baik secara personal maupun melalui Media terkait, terkecuali Press Rilis yang sengaja dikeluarkan Institusi, Organisasi atau Lembaga melalui langsung maupun Melalui saluran Media Sosial (Medsos) seperti Whatsapp, Facebook, Instagram dan lainnya, agar sesuatunya selain berjalan baik juga terlihat profesionalnya baik sang Jurnalis maupun Media tersebut sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," pungkas Ketua Forum Media Center Indonesia, Danny Silalahi yang membawahi 538 Media Cetak dan Online di Dewan Pers Nusantara.

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa .5W + 1H: digunakan sebagai  kebutuhan pokok Suatu berita harus mencakup pertanyaan dasar yaitu. What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Where (Dimana), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana). Maka Semua pertanyaan ini harus dijawab dalam sebuah berita untuk memberikan gambaran lengkap.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Rhagil Asmoro, Thomas Yudi (Metro TV), Hari (Xpose TV), Slamet Subuhi (Reportase Nusantara), Faizal (86 News), Shandy (Jerat Hukum, Wiratnawati (Gaung Demokrasi), Rina Simanjuntak (Investigasi 86), Hilman (Pilar Rakyat Post), Endang Sumarna (PIN Mas), Dedeh (Jurnalistik Merah Putih), Dewi NR (Warta Sidik).

(JLambretta) MM

Sumber : Forum Media Center Indonesia

Kamis, 03 Agustus 2023

Ketum PPDI Sebut Bekasiekspres.com Tidak Profesional Terkait Terindikasi Copas Berita Tak Izin Dan Pojokan Pemilik Berita


KABUPATEN BEKASI, MM - Pemberitaan Copy Paste tanpa izin dari media tarumanagaranews.online dan tanpa komunikasi dengan Nara Sumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi yang di lakukan oleh bekasiekspres.com berjudul "Pemkab Bekasi Lelet  Respon Keluhannya Bangli, Camat Tamsel : Pemimpin Penakut Bakal "Diecekin" Bocah menuai tanggapan serius dari Nara Sumber. (03/08/2023).

Pasalnya, pemberitaan yang menuai kontoversial tersebut dan telah menjadi polemik di tayangkan bekasiekspres.com tanpa adanya wawancara langsung yang dilakukan oleh bekasiekspres.com kepada Narasumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi dan tanpa adanya komunikasi dan izin pula kepada Media yang menayangkan sebelumnya sehingga terlihat ketidak profesionalannya bekasiekspres.com dalam menjalankan tugas dalam profesinya.

Ditambah lagi, anehnya justru menyudutkan tarumanagaranews.online yang di Copy Paste Pemberitaannya tanpa izin oleh bekasiekspres.com yang notabene tarumanagaranews.online telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan. Sementara bekasiekspres.com tidak pernah melakukan  klarifikasi dari pemberitaan Kontroversial yang di curinya itu.

Hal tersebut menuai tanggapan serius dari Camat Tambun Selatan," Ya, justru itu kemaren sudah saya bahas, kenapa jadi kemana mana bang.  Harusnya kan mereka ijin ke abang dulu," tegas Sofyan Hadi saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message (03/08/2023) pagi.

bekasiekspres.com tidak Profesional

Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani angkat bicara,"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa dunia Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam HPN tahun 2023. Artinya Presiden ingin mengatakan bahwa ia sangat mengetahui segala persoalan yang terjadi dalam dunia Pers. Mulai dari hulu sampai ke hilir pun Presiden mengetahui permasalahan Pers kita," terangnya.

"Nah, terkait masalah adanya sebuah Media mengutip atau meng copy paste berita dari media lainya tanpa ada izin, yang saya dengar terjadi dilakukan oleh bekasiekpres.com terhadap tarumanagaranews.online perlu saya respon sebagai berikut:

Pertama jika benar Media Bekasiekpres.com tidak izin mengutip sumber beritanya dari tarumanagaranews.online sepanjang tetap mencantumkan sumber bahan berita di bawah (footnote) maka hal itu saya pikir tidak terlalu masalah. Namun jika tidak ada keterangan itu di bawah, maka jelas itu melanggar ketentuan dalam pasal 9 kode etik jurnalistik, tentang profesionalitas dalam memperoleh sumber bahan berita. Hal ini dapat saja di somasi oleh tarumanagaranews.online.

Selanjutnya jika dalam peristiwa itu justru yang terjadi adalah copy paste, artinya hampir seluruh berita di tarumanagaranews.online di muat ulang dalam berita Media lainya tanpa izin, maka jelas itu adalah tindakan plagiat, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik pasal 12. Tentu saja dapat ditempuh proses hukum, untuk memberikan sanksi tegas bagi media-media yang tidak profesional. Karena itu dapat merusak citra dan nama baik Pers secara umum," papar Ketum PPDI.

"Soal kategori Media tersebut tentu tidak profesional, jika hal itu benar dilakukan. Sesuai pasal 9 kode etik jurnalistik," tandasnya.

"Inilah juga salah satu masalah dalam dunia Pers kita, yang hampir dilakukan oleh sebahagian besar Media di Indonesia. Dan ini salah satu fokus dari program nasional PPDI kedepan. Yaitu memperbaiki ekosistem Pers Indonesia," pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani.SH.

(Red) MM

Alice Guo Mantan Walikota Bamban DPO Senat Filipina Berhasil Diringkus Petugas di Tangerang

TANGERANG, MM - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai G...