Senin, 24 Juli 2023

Sukseskan Instruksi Presiden Dan Implementasikan UU KIP, Kades Sukarukun Karnada Informasikan Penggunaan Dana Desa TA 2023


KABUPATEN BEKASI, MM- Implementasikan Instruksi Presiden RI, Joko Widodo serta demi mewujudkan penyelenggara kepemerintahan yang baik, bersih, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat di pertanggungjawabkan dengan mengacu pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik . Kepala Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Karnada mengemukakani terkait penggunaan Anggaran Dana Desa tahap satu Tahun 2023 yang di kelola oleh Desa yang di pimpinnya kepada Awak Media di kediamannya.pada Senin (24/7/2023).
 
Karnada menjelaskan bahwa, Dana Desa yang ada di Desa Sukarukun pada tahap satu yang turun pada bulan Maret 2023 telah terserap sepenuhnya dan dapat langsung di pergunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Sukarukun..terkait kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan Dana Desa dirinya mengungkapkan bahwa telah dipergunakan dalam bentuk 8 (Delapan) kegiatan.

"Pertama digunakan untuk pengerjaan jalan lingkungan (Jaling) yang berada di Gang Bapak Tasip, berikutnya yang Ke-2 adalah jalan lingkungan yang berada di RT Okeh, ke-3 jalan usaha tani,  ke-4 untuk BLT sebanyak 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ke-5 pengadaan air bersih untuk sarana ibadah (Musholah) Nurul Huda, ke-6 pengadaan air untuk Musholah Nurul Solihin, ke-7 pengadaan air bersih untuk Masjid Jami Baitul Mu'min, ke-8 untuk Honor PSM/PMD, dan yang terakhir yaitu Operasional Pos Yandu", terang Karnada, pada Senin (24/7/2023).

Kepala Desa Sukarukun, Karnada mengatakan kepada Awak Media bahwa, dengan terserapnya anggaran pada tahap satu di Tahun 2023, dia berharap bisa meningkatkan pembangunan yang berada diwilayahnya.

"Kalau abang pingin lihat terkait kegiatan mari saya antar, mana saja yang sudah kami kerjakan. Dan setiap ada kegiatan pun kami selalu melibatkan warga untuk pemberdayaan warga sekitar," katanya.
 
Kades Sukarukun sangat mengapresiasi animo masyarakat di wilayahnya serta masyarakat lainnya yang telah turut serta mendukung berbagai program yang telah maupun yang belum di jalankan oleh pihaknya dengan turut serta bersumbangsih dalam kritik dan saran dengan tenaga maupun pikiran demi terlaksananya kepemerintahan Desa Sukarukun yang transparan.
 
"Saya juga sangat berterima kasih kepada masyarakat Desa Sukarukun maupun masyarakat lainnya yang telah turut serta menyumbangkan pemikiran, tenaga maupun kritikan dan saran kepada kami selaku penyelenggara kepemerintahan di Desa Sukarukun," ungkapnya.
 
"Saya juga tidak menyangka kalau animo masyarakat baik di internal Desa Sukarukun maupun eksternal sangat kuat dalam perhatiannya terhadap Desa Sukarukun. Dan saya sangat mengapresiasi akan hal itu. Untuk itu kami dari pihak Desa tentunya senantiasa menjalankan Instruksi Presiden serta mengimplementasikan UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat, benar dan dapat di pertanggungjawabkan dengan sumner langsung dari kami selaku eksekutif dalam Pemerintahan Desa Sukarukun," paparnya.

Terkait tentang informasi pekerjaan pada tahap dua dan tiga tahun Anggaran 2023 yang di laksanakan oleh pihak Desa Sukarukun Karnada sambil tersenyum menerangkan.
 
"Belum ada...kenapa belum ada yang dikerjakan, dikarenakan anggarannya pun belum turun dan tahun 2023 nya pun belum habis, dan saya berharap Pemkab dapat segera merealisasikan anggarannya secepatnya agar Desa Sukarukun dapat memenuhi berbagai program yang telah di persiapkan untuk masyarakat, nah jadi terkait informasi tahap dua dan tiga masyarakat kami pihak Desa meminta agar bersabar menunggu, ya," terang Kades Sukarukun, Karnada seraya tersenyum.
 
(Red) MM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Pembangunan Parkir Puskesmas Dikeluhkan Kepala Kuli, LSM PITP : PJ Kades Sumber Jaya Enggak Bener... Brengsek!

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan penataan halaman parkir Puskesmas Sumber Jaya diprotes Kepala kuli beserta pa...


NASIONAL


DAERAH