Sabtu, 10 Oktober 2026

Disinyalir Enggan Dikonfirmasi Wartawan Jelek, Kadin LH Kab.Bekasi Syafri Donny Sirait Menghina Fisik Pimred Post Keadilan Kimsan Simaremare Dimuka Umum


KABUPATEN BEKASI, MEDIA MEGAPOLITAN — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online Post Keadilan, Kimsan Indra Simaremare oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, berbuntut panjang. Kimsan, yang juga merupakan bagian dari perusahaan pers anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Kimsan mengaku mengalami perlakuan merendahkan, ucapan bernada penghinaan, hingga pengusiran ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi.(10/10/2026).

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan komunitas wartawan di Bekasi Raya. Mereka tengah mempersiapkan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan ratusan insan pers dari berbagai media, organisasi profesi, kelompok kerja, forum, dan komunitas wartawan.

Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas komunikasi pejabat publik, dan membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

"Pejabat publik tidak kebal terhadap kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kedudukan yang memberikan hak untuk merendahkan orang lain. Jika seorang wartawan datang untuk meminta konfirmasi, jawablah dengan data, fakta, dan argumentasi. Jangan membalas pertanyaan jurnalistik dengan perkataan yang merendahkan martabat seseorang," tegas Ketua Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, SH, (8/10).

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Bekasi, massa akan menyampaikan tuntutan kepada Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang terjadi.

Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Plt. Bupati Bekasi, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Peristiwa Tersebut Berawal Dari Konfirmasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Peristiwa bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

Namun, berdasarkan keterangan wartawan yang berada di lokasi, situasi yang semestinya menjadi ruang komunikasi profesional antara pejabat publik dan insan pers justru berujung pada perselisihan.

Dalam rekaman video yang beredar, Kepala DLH Kabupaten Bekasi diduga melontarkan sejumlah perkataan bernada merendahkan kepada Kimsan Indra Simaremare.

Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan wartawan karena dinilai berpotensi mencederai etika komunikasi pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Kesaksian Wartawan di Lokasi

Salah seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa tersebut, Vanaya, memberikan kesaksiannya melalui grup WhatsApp Aksi Damai Wartawan 15 Oktober 2026.

Vanaya menjelaskan bahwa dirinya bersama Jors dari Liputan Berita7 dan Kimsan Indra Simaremare dari PostKeadilan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta keterangan Kepala Dinas mengenai dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi pemberitaan.

Menurut Vanaya, mereka terlebih dahulu meminta izin kepada pegawai sebelum dipersilakan memasuki ruangan Kepala Dinas.
Namun, ketika Kimsan hendak masuk, Syafri Donny Sirait disebut melarangnya.

"Kau jangan masuk, mereka aja, kau jangan," ujar Vanaya menirukan perkataan yang diduga disampaikan Kepala DLH.

Ketika salah seorang wartawan menanyakan alasan pelarangan tersebut, Kepala DLH disebut menjawab:

"Suka hatilah, namanya tuan rumah," tegas Syafri Donny Sirait diruangannya.

Vanaya juga mengungkapkan bahwa, sejumlah perkataan yang menurut kesaksiannya dilontarkan langsung kepada Kimsan Indra Simaremare.

"Saya bicara fakta, kau jelek, bau kali badanmu,"ungkap Syafri Donny Sirait."Kepala Dinas kok bahasanya menghina gitu," potong Kimsan Indra Simaremare.""Saya Tidak Menghina Tapi Memang Dia Sudah Hina !!," tandas Syafri Donny Sirait, 

Bahkan, menurut kesaksian tersebut, situasi semakin memanas ketika Kepala DLH diduga melontarkan kata-kata kasar lainnya dan melakukan tindakan mendorong Kimsan agar meninggalkan ruangan.

Dilanjutkan dengan pengusiran Pimred Pos Keadilan yang dilakukan oleh  Kadin LH bersama staffnya mendorong sambil menghisap rokok diruangan ber AC."Kau, pergi kau. Gua tampar kamu!," tukas Syafri Donny Sirait dibantu staffnya yang merokok.

Tak sampai disitu, pengusiranpun berlanjut sampai tangga.Melalui anak tangga tersebut Kadin LH beserta anak buahnya terus memaksa Pimred Pos Keadilan bersama tim untuk pergi dari kantornya seraya berkata kasar.

"Kau bicara hukum tapi kau tidak mengerti aturan hukum," kata Syafri Donny Sirait,"Lain kali kalau kemari yang rapi sikit."

"Aku bicara baik-baik dengan kau, kau usir aku," kata Kimsan Indra Simaremare

"Heh Tolol  enggak ada hubungannya dengan abang saya...Bego," tegas Syafri Donny Sirait setengah berteriak seraya lambaikan tangan dan kasih ciuman perpisahan.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang, termasuk melalui pemeriksaan rekaman video, keterangan para saksi, dan klarifikasi pihak terlapor.

Pemimpin Redaksi Post Keadilan Resmi Tempuh Jalur Hukum
Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Kimsan Indra Simaremare memilih menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 17.33 WIB.

Pelaporan tersebut merupakan langkah untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perbuatan yang dialami Kimsan.

Pidana Penjara Mengintai Kadin LH Kabupaten Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi mengemukakan terkait persoalan tersebut yang menyangkut terhadap  anggotanya.

"Post Keadilan dibawah kepemimpinan Kimsan Indra Simaremare adalah terdaftar sebagai anggota kami dari SMSI Kabupaten Bekasi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers memang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013 juga memasukkan penghinaan, kata-kata merendahkan, dan upaya menghalangi kerja wartawan sebagai bentuk kekerasan non-fisik." ujar Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO dari Media Hukum Indonesia serta sejumlah Media Cyber lainnya yang tergabung dalam Sekber Media Online saat diminta tanggapannya oleh Awak Media diruangannya, (10/10/2026).

Lanjutnya," Upaya mengkonfirmasi yang dilakukan oleh anggota kami Kimsan Indra Simaremare adalah demi memenuhi Cover Both Side (atau keberimbangan). Dimana hal tersebut adalah prinsip jurnalistik yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi dari dua sudut pandang atau pihak yang terlibat, terutama dalam peristiwa yang mengandung konflik."

Ia juga menekankan bahwa, Pejabat publik yang menolak dikonfirmasi oleh jurnalis/wartawan dan justru balik menyerang secara verbal, fisik, maupun intimidasi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan, denda materiil, hingga sanksi disiplin ASN.

"Tindakan menyerang jurnalis saat bertugas tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi negara," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik (termasuk mencari informasi dan konfirmasi).

"Diancam dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun, dengan  denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Pejabat publik melekat pada kewajiban menyediakan informasi yang transparan. Berdasarkan Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik atau pejabat yang sengaja tidak menyediakan atau menghambat informasi publik yang wajib diumumkan dapat dikenakan:juga Pidana Kurungan paling lama 1 (satu) tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tutur Irwan.

Desak Plt Bupati Periksa Kesehatan Kadin LH Dan Tindak Preventif

"Prilaku kekerasan verbal menyerang fisik dari Kadin LH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan oleh pihak Pemkab Bekasi. hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi citra dan cermin Pemkab Bekasi itu sendiri, sebagai Pemerintah Daerah yang santun dan berintegritas. Sebab bagaimanapun juga DLH adalah bagian dari Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan dr.Asep Suryaatmaja selaku Plt Kabupaten Bekasi," bebernya.

"Terkait akan hal yang patut diduga mulai sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan Kadin LH, Syafri Donny Sirait yang berprilaku "Out of Control" tersebut yang dapat terindikasi gejala awal. Kita mengetahui hal itu saat dialami oleh Kimsan Indra Simaremare, mana tahu dialami juga oleh semua karyawan dalam Dinas tersebut dan bahkan dalam rumor yang berkembang di lapangan bahwa prilaku tersebut sudah melekat dalam diri Syafri Donny Sirait dalam kepribadiannya. Sebab bukan tanpa alasan kami mengutarakan hal itu berdasarkan konfirmasi baik namun dibalas dengan caci makian dengan ujaran kebencian, seperti pepatah mengatakan bahwa,"Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba"," terangnya.

'Untuk itu kami dari SMSI mendesak Plt Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja yang juga sebagai dokter dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa kesehatan mental dari Kadin LH, Syafri Donny Sirait serta melibatkan Satpol PP sebagai tindakan preventif untuk mengamankannya sebelum mulai berkembang lebih jauh dengan menimpuki kendaraan bermotor yang lalu-lalang di area Pemda Bekasi, sebab pepatah mengatakan bahwa,"Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati"....begitulah kura-kura," pungkas Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi, Irwan Awaluddin SH.

Diketahui bahwa, Tindakan preventif adalah segala bentuk upaya atau langkah proaktif yang dilakukan sebelum suatu masalah, pelanggaran hukum, atau gangguan terjadi. Tujuannya adalah mengantisipasi risiko, menghilangkan faktor penyebab, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.



(Red/Iwan Joggie) MM


Rabu, 30 September 2026

Desa Tambun Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pendamping Desa Temukan Persoalan Keluhan Warga Terkait ABK Tak Direspon Pemdes Ja'ut Sarja Winata


KABUPATEN BEKASI, MEDIA MEGAPOLITAN - Desa Tambun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dengan membahas Program Prioritas Presiden terkait Stunting dan Anak Berkebutuhan Khusus yang tidak pernah terakomodir oleh Desa Tambun dalam Pemdes sebelumnya dibawah kepemimpinan Ja'ut Sarja Winata, di Aula Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (30/9/2026). 

Dalam penyampaiannya PJ Desa Tambun yang baru tidak banyak yang dikemukakan, hanya memperkenalkan dirinya selaku PJ Desa Tambun yang baru.

"Saya asli orang betawi, rumah saya di kampung cerewet, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, kita perkenalan saja ya, kalau ada yang mau main kerumah saya bisa lewat perumnas 3 silahkan yang mau main. Saya disini hanya satu bulan doang...cuma tempelan tapi bukan setan, ketempelan bu ngisi kekosongan," ujar Marjuki.

Ketua BPD Desa Tambun menyampaikan tentang program stunting yang akan dipaparkan oleh perwakilan dari Puskesmas Tambun serta RKPDesa yang akan dipaparkan oleh Pendamping Desa.

"Kegiatan penyediaan RPKDes, kegiatan penyediaan silva Perangkat Desa, Kegiatan penyediaan tunjangan Kades, kegiatan penyediaan tunjangan rapat Desa, kegiatan penyediaan jaminan sosial Kades dan Perangkat Desa, kegiatan penyediaan operasional Pemdes, kegiatan tunjangan BPD,Rutin BPD, intensif operasional Rt-Rw, kegiatan bantuan tunjangan RT-Rw, bantuan khusus petugas gali kubur, rencana anggaran biaya Kos sub-AB, dana anggaran biaya Pos Yandu,selanjutnya akan dipaparkan oleh pendamping Desa kita," ujar Ketua BPD Tambun, Astri Heryani.

Perwakilan Puskesmas Desa Tambun memaparkan terkait pentingnya menjaga kesehatan terutama untuk anak-anak yang berkaitan dengan Stunting dan bagaimana cara penanggulangannya.

Sedangkan Pendamping Desa selain memaparkan tentang RKPDesa tahun anggaran 2027. Ia juga menyoroti tentang tidak adanya laporan tentang penanggulangan program Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang baru diketahuinya dalam sesi interaktif dengan para ibu PKK dan Posyandu yang kerap melaporkan kepada Pemerintah Desa sebelumnya dibawah kepemimpinan Ja'ut Sarjawinata namun tidak pernah direspoine oleh Pemdes Tambun.

"Saya heran juga tadi ada yang menyampaikan anak berkebutuhan khusus..inikan luar biasa, kemaren-kemaren kan saya belum mendapatkan laporan terkait itu. Kalau saya setiap tahun ada pendataan index Desa itu selalu isinya kalau saya bilang, ada gak di Desa Tambun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)? itu selalu kosong..laporkan bu mau jelek mau kaga laporkan. nanti ketika ada temuan yang, itu yang bertanggung jawab adalah Pemdes," tegas Ardi.

"Ketika nanti Pemdes ditanyakan, kan sudah diberikan Dana Desa oleh APBN kenapa tidak di kasih makan, inilah yang menjadi persoalan...makanya sekecil apapun pokoknya laporkan, ketika nanti Pemdes tidak bisa menangani kan ada kerjasama dengan Puskes, kerjasama dengan pihak Rumah Sakit. Mangkanya ketika nanti ada indikasi anak Stunting jangan buru-buru di cap Stunting tapi laporkan dulu, nanti kita ada timnya yang menangani," sambungnya.

Pendamping Desa Tambun Selatan merasa heran, sebab selama bertahun-tahun di Desa Tambun belum pernah ada laporan bahwa ada anak berkebutuhan khusus lebih dari satu. Berbanding terbalik dengan Index laporan Desa.

"Saya selama bertahun-tahun di Desa Tambun baru mendengar di forum ini bahwa ada laporan tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) lebih dari satu. Karena di Index Desanyapun dilaporkan selalu kosong," tegasnya keheranan.

Dirinya berharap agar Kepala Desa yang baru terpilih dapat menindak lanjuti temuan tersebut demi kesejahteraan warga Desa Tambun.

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Desa Tambun beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Tambun Selatan, Ketua PKK beserta tim, Perwakilan Puskesmas Tambun, Babinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat dan para Ketua RT maupun Rw se Desa Tambun.

BPD Sayangkan Kinerja Pemdes Tambun Sarja Winata Tak Responsif Pada Laporan Masyarakat terkait ABK

Terkait mengenai temuan yang didapati pendamping Desa Tambun Selatan mengenai tidak adanya laporan tentang Anak Berkebutuhan Khusus(ABK) selama bertahun-tahun di era Kepala Desa sebelumnya dan baru mengetahui berdasarkan hasil interaksi dengan masyarakat bahwa, selama ini laporannya tidak direspon dengan baik oleh Pemdes dibawah kepemimpinan Ja'ut Sarja Winata.

"Jadi kalau menurut saya harus lebih diperbaiki lagi dan untuk Kepala Desa yang baru nanti agar lebih baik juga dan saya juga ingin bener-bener sebagai BPD maupun perangkat Desa harus lebih kebawah lagi. Jadi dan yang kita inginkan itu untuk mesyarakat juga aktif, jadi ada apa atau ada apapun tetep ada laporan kepada kita jadi kita tau," terang Ketua BPD Tambun, Astri Heryani saat dikonfirmasi Awak Media usai acara berlangsung.

Terkait mengenai laporan masyarakat yang berulang-ulang pada Pemdes sebelumnya namun tidak ada response baik dari pihak Pemdes Tambun terhadap keluhan masyarakat.

"Saya menyayangkan sekali sebenarnya dari Pemdes yang kurang respon dan sayaingin pastikan untuk sekarang ini agar lebih respon lagi,"tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari Pendamping Desa dari keluhan masyarakat bahwa, pengalihan penggunaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sangat dapat terjadi tergantung dari penggunaan anggaran tersebut. Dimana anggaran tetap bergulir namun penggunaannya tidak tepat sasaran, Apakah dari pihak BPD akan mengkaji ulang regulasi yang sslama ini digunakan tidak pada tempatnya?

"Untuk Pemerinyahan sekarang inikan saya juga masih baru yah. Sayakan BPD terpilih yang baru dilantik bulan lalu. Saya juga menghimbau kepada Lembaga dan teman-teman kami untuk saat ini...untuk Pemerintahan yang kita jalani saat ini harus lebih interaktif lagi ke Pemdes. Jadi apapun itu kita harus mengetahui, karena BPD itu sifatnya mengawasi dan aspirasi menjembatani masyarakat dan investigasinya lebih dalam lagi dan Pemdes yang berikutnya agar lebih transparan," tutup Ketua BPD Tambun, Astri Heryani.




Senin, 28 September 2026

Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027, Digelar Plt Desa Mekarsari, Linda Ekawati Dalam Musdes di Aula Desa


KABUPATEN BEKASI, MEDIA MEGAPOLITAN - Desa Mekarsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 di Aula Desa Mekarsari Jl. Keromes No. 1, Perum Kompas Indah, RT.003/RW.003, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/9/2026).

Dalam penyampaiannya Plt Desa Mekarsari yang juga Calon Kepala Desa (Cakades) pemenang Pilkades Mekarsari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para pendukungnya yang telah mempercayainya untuk memimpin kembali Desa Mekarsari sebagai Kepala Desa.

"Saya akan berusaha memberikan Desa Mekàrsari lebih baik lagi, lebih maju lagi. Masih banyak kekurangan-kekurangan yang pastinya membuat masyarakat tidak puas. Sedangkan saya memiliki kemampuan yang mungkin bisa mengakses semua kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan dana ataupun lainnya, " ujar Linda Ekawati.

Lanjutnya, " Saya berharap hari ini memang saya berakhir pada tanggal 28  segera berakhir periode kedua. Nanti tunggu setelah pelantikan tanggal 4 November. Jadi mungkin hari ini atau lusa ada Pejabat baru PJ yang akan diteruskan oleh Pak Camat atau dari Pemda. Jadi saya juga belum tahu siapa yang akan di tugaskan, " sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, rapat minggon yang diadakan di bulan September akhir ini terputus dikarenakan adanya kegiatan Pilkades Mekarsari. Tak lupa Dirinya juga mengundang masyarakat Desa Mekarsari dan para pendukung serta relawan pada tanggal 4 November untuk hadir makan bersama dikediamannya usai acara pelantikan.

Terkait mengenai kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Mekarsari Tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 yang hari ini di adakan Plt Desa Mekarsari.
"Musyawarah Desa untuk tahun anggaran 2027, kalau masalah Jaling (Jalan Lingkungan) kan diajukan, jadi permohonan dari Desa tahun ini belum ditentukan akan dilanjut atau dihapus. Kalau RPJMD pengumuman bapak/ibu sudah oke banyak yang terealisasi mungkin nanti kita ambil kalau memang dananya tersedia, "pungkas penenang Pilkades Mekarsari ketigakalinya, Linda Ekawati. 

Penyampaian tentang kegiatan Musyawarah Desa Mekarsari terkait Penetapan RKPDes juga disampaikan oleh Pendamping Desa Tambun Selatan yang dilanjutkan dengan penyampaian dari Ketua BPD Mekarsari serta perwakilan Kecamatan Tambun Selatan. 

Kegiatan tersebut berjalan kondusif, tampak dihadiri oleh Plt Desa Mekarsari beserta perangkat, Perwakilan Kecamatan Tambun Selatan, Pendamping Desa di Tambun Selatan, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, Babinsa serta seluruh Ketua Rt dan Rw se Desa Mekarsari.


Minggu, 13 September 2026

Perkuat Kemampuan Pertahanan Dan Serangan Jarak Jauh di Kalimantan Timur, Indonesia Hadirkan 40 Rudal Balistik 'KHAN' Buatan Turkey?


JAKARTA, MEDIA MEGAPOLITAN - Indonesia mulai memperkuat kemampuan serangan jarak jauhnya melalui pengadaan sistem rudal balistik taktis yang memiliki mobilitas tinggi. Kehadiran senjata ini menjadi perkembangan penting dalam modernisasi TNI Angkatan Darat, karena memberikan kemampuan baru untuk menjangkau sasaran dari darat pada jarak ratusan kilometer. Penempatannya di Kalimantan Timur juga memperlihatkan bahwa penguatan pertahanan kawasan strategis kini mendapat perhatian yang semakin besar. Minggu (13/9/2026).

Sistem yang dimaksud adalah #KHAN, rudal balistik taktis buatan #Turkey yang dioperasikan TNI AD. Rudal ini dirancang sebagai sistem serangan presisi dengan peluncur bergerak, sehingga tidak hanya memiliki daya jangkau jauh tetapi juga menawarkan fleksibilitas dalam penempatan dan pergerakan di medan operasi.

Informasi dari sumber terbuka menyebut pengadaan awal #Indonesia mencakup empat unit peluncur dan sekitar 40 rudal. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai jumlah akhir yang akan dimiliki Indonesia. Pemerintah dan TNI belum membuka secara lengkap berapa unit yang telah diterima, berapa yang masih dalam proses pengiriman, maupun apakah terdapat rencana pembelian tambahan.

Dengan jangkauan yang dilaporkan mencapai sekitar 280 kilometer, kemampuan tersebut memberikan TNI AD opsi baru untuk menghadapi sasaran penting dari jarak yang lebih jauh. Sistem seperti ini dapat digunakan untuk memperkuat daya tangkal dan melengkapi kemampuan artileri, rudal antikapal, pesawat tempur, serta berbagai sistem senjata lain yang sudah dimiliki Indonesia.

Pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi penempatan juga memiliki nilai strategis. Wilayah ini tidak hanya berada di kawasan pertahanan Kalimantan, tetapi juga berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara dan memiliki posisi penting dalam menghadapi dinamika keamanan di kawasan perbatasan. Dengan adanya satuan rudal di wilayah tersebut, kemampuan TNI untuk merespons potensi ancaman dari arah darat maupun kawasan sekitar dapat diperkuat.

Bagi TNI AD, kehadiran rudal balistik taktis bukan sekadar menambah jumlah persenjataan. Sistem ini membawa perubahan pada cara sebuah satuan dapat memberikan daya pukul dari jarak jauh. Peluncur yang bersifat mobile memungkinkan posisi sistem tidak terpaku pada satu titik, sementara rudal dengan jangkauan ratusan kilometer memberikan ruang operasi yang lebih luas.

Namun, angka 40 rudal tetap harus dibaca secara hati-hati. Sampai ada pernyataan resmi mengenai jumlah keseluruhan yang diterima Indonesia, angka tersebut lebih tepat disebut sebagai informasi mengenai pengadaan awal yang dilaporkan sumber terbuka, bukan sebagai jumlah pasti persediaan TNI saat ini.

Jika seluruh pengadaan awal tersebut terealisasi, Indonesia akan memiliki salah satu kemampuan serangan darat jarak jauh paling signifikan dalam sejarah modernisasi #TNI AD. Kehadirannya bukan hanya menambah persenjataan baru, tetapi juga memperluas pilihan Indonesia dalam membangun daya tangkal dan pertahanan berlapis di wilayah strategis.

Pertanyaan berikutnya justru lebih menarik: apakah 40 #Rudal Balistik tersebut hanya merupakan tahap awal, atau Indonesia sedang menyiapkan kekuatan rudal darat jarak jauh yang lebih besar pada masa mendatang?


(Neneng) MM

Rabu, 09 September 2026

Panitia Pilkades Hadirkan "Dua Jagoan Tangguh Pilih Tanding Desa Jejalen Jaya", Para Kandidat Apresiasi Kinerja Panitia Pilkades Jejalen Jaya


KABUPATEN BEKASI, MEDIA MEGAPOLITAN - Desa Jejalen Jaya menggelar acara penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa di Aula Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada (9/9/2026) pagi.

Acara yang dihadiri oleh Tim Panitia Pilkades,  pihak Kecamatan Tambun Utara, pihak Desa Jejalen Jaya, Ketua BPD beserta anggota, para kandidat Calon Kepala Desa beserta tim sukses dan keluarga serta para pendukung, Karang Taruna, Babinsa dan Bimaspol.

Acara berjalan tertib dan kondusif yang dimulai dari penyampaian awal pihak panitia yang menetapkan para Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) Jejalen Jaya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian dari pihak Kecamatan Tambun Utara, pihak Desa Jejalen Jaya, Ketua BPD Jejalen Jaya serta para kandidat Calon Kepala Desa (Cakades). Dimana kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut para Calon Kepala Desa berdasarkan hasil dari pengundian.

Didapati nomor urut satu diraih Cakades Mikaja O'an sedangkan nomor urut dua diraih oleh Cakades Kumpul Zebra.

Dalam kegiatan tersebut pihak Panitia Pilkades membatasi para tamu undangan untuk masuk kedalam aula Desa Jejalen Jaya,  baik dari para Bakal Calon Kepala Desa maupun undangan lainnya.Sehubungan dengan luas ruangan yang terbatas serta tertibnya kegiatan. 

Kegiatan acara tersebut di diakhiri dengan swafoto bersama para kandidat dengan para panitia Pilkades, BPD Jejalen Jaya serta pihak Desa Jejalen Jaya dan pihak Kecamatan Tambun Utara serta lainnya.
 
Dalam keterangannya Ketua Panitia Pilkades Jejalen Jaya mengutarakan bahwa, penetapan nomor urut para Calon Kepala Desa berjalan dengan lancar.

"Ini Alhamdulillah penetapan nomor urut para calon berjalan lancar, ini tidak lepas dari para calon yang mendaftar dua,  ada dua kandidat ada pak Mikaja dan pak Kumpul yang sama-sama pernah menjadi Kepala Desa, Alhamdulillah pengambilan nomor urut tadi berjalan lancar tidak ada kendala.. ya tentunya mekanisme secara umum lah, pengambilan nomor tentunya ada undian-undian bahwa siapa yang mengambil pertama. Dan semuanya dari hasil tadi dapat diketahui bahwa, yang dapat nomor urut satu adalah Pak Mikaja mantan Kepala Desa kita dan nomor dua adalah Pak Kumpul Kepala Desa Incumbent yang mencalonkan kembali, karena beliau juga semuanya berjalan dengan lancar. Dan sejauh ini semuanya berjalan lancar," ujar Mochamad Ichwani usai acara digelar pada Awak Media.

Ia juga berharap kepada para calon agar memberikan himbauan kepada para pendukung dàn simpatisannya untuk dapat menciptakan kondusifitas agar berkampanye dengan tertib dan aman.

Raih Nomor Urut Satu, Harus Nomor Satu

Sementara Calon Kepala Desa (Cakades) bernomor urut satu bersyukur dan bangga dengan kinerja Panitia Pilkades pada kegiatan Penetapan Calon Kades dan Penetapan Nomor Urut Calon Kades.

"Alhamdulillah saya terkesan karena netralitasnya ada, jadi tidak ada hal  lain yang mengganggu, " ucap Cakades Mikaja O'an saat dikonfirmasi Awak Media di kediamannya.

Terkait nomor urut yang didapat dari hasil pengundian,  Dirinya justru merasa diuntungkan dengan nompr urut saru yang didapatnya. 
"Kemenangan.. kemenangan harus nomor satu.. jadi nomor itu yang  ditunggu, " katanya.

Ia juga menghimbau kepada para tim sukses, pendukung, simpatisan, relawan serta masyarakat umum agar tetap menjaga kondusifitas .Adapun mengenai seratus hari pertama bila terpilih Cakades Mikaja akan melakukan pembenahan pada setiap sektor.

"Yang utama pembenahan, karena masih ada sisa anggaran yang sudah dijadwalkan dan kita belum bisa menentukan karena sudah dirancang oleh Kepemerintahan kemaren. Untuk tahun berikutnya kita prioritaskan pada Kesehatan, Pendidikan serta Keadilan merata bagi masyarakat Jejalen Jaya. Kesehatan targetnya Puskesmas, karena jauh di Karang Satria, nanti bagaimana dapetnya dari Pemerintah Daerah apakah Puskesmas atau Pustu.. berikutnya juga akan ada peningkatan, " bebernya.

Ditanyakan apakah optimis dalam menghadapi pertarungan Pilkades Jejalen Jaya? 

"Optimis, " jawabnya singkat dan tegas.

Raih Nomor Urut Dua Menjadi Harapan, Merujuk 2018
 
Sedangkan Calon Kepala Desa bernomor urut dua, Kumpul Zebra mengemukakan terkait dengan kegiatan penetapan Calon Kades dan Penetapan Nomor Urut oleh Panitia Pilkades Jejalen Jaya.

"Yang pertama hari ini saya ucapkan kepada Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa dengan tahapan-tahapan yang sudah dijalankan dari mulai pendaftaran dari tanggal 28 yang ditutupnya pada 6 Agustus 2026. Pada hari ini alhamdulilah sudah sampai di pengambilan nomer, " ujar Incumbent, Kumpul saat dikonfirmasi Awak Media dikediamannya.
 
Lanjutnya, " Yang kedua ucapan terima kasih kepada keluarga saya pertama, Tim-tim pemenangan saya yang alhamdulilah pada hari ini bisa mengawal saya, menghantarkan saya untuk pengambilan nomor urut, " sambung laki-laki yang akrab di sapa Zebra itu.

Terkait mengenai nomor urut yang didapat dan telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades dari hasil pengundian.
 
"Alhamdulillah pada hari ini saya dapat nomor dua, memang yang di harapkan buat terutama temen-temen saya, pendukung-pendukung saya, memang mereka ini "Rasanya mudah-mudahan dapet nomor dua lagi", ya alhamdulillah pada hari ini saya dapet nomor dua. Tahun 2018 kemaren saya dapet nomor dua.. ada empat kandidat dan tahun ini saya dapet nomor dua lagi, jadi ada rasa optimis saya untuk melanjutkan, " ungkapnya. 

"Mudah-mudahan pada tanggal 20 besok.. masih ada milik saya lagi,  bagian saya lagi dan saya bisa memenangkan kembali di periode tahun ini, " tandasnya.

Terkait 100 hari pertama apabila kandidat nomor dua terpilih menjadi Kepala Desa Jejalen Jaya.

"Yang pertama masih ada pekerjaan rumah yang sifatnya terutama sarana olah-raga yang sangat dibutuhkan masyarakat, pos yandu - pos yandu karena warga saya ini kebanyakan perumahan bahkan balitanya paling banyak di Rw 13, disitu baru ada satu pos yandu, " terangnya.

Lanjutnya, "Ya kedepan seratus hari saya bekerja di 2027 ini,  saya anggarkan paling utama untuk kesehatan dan memperjuangkan Puskesmas juga yang sudah agak lama dan sudah disiapkan anggarannya pada 2025. Cuma kendalanya di fasos- fasum belon diserah terimakan ke Pemda. Jadi itu target saya terutama, " pungkas Cakades Jejalen Jaya, Kumpul Zebra.

Diketahui bahwa, kedua kandidat Calon Kepala Desa Jejalen Jaya adalah putra terbaik Desa Jejalen Jaya yang memiliki rekam jejak politik, dan sepak terjang serta kepiawaian dalam berpolitik yang hampir serupa. Dimana keduanya pernah menjabat sebagai Kepala Desa dan Satunya Petahana, keduanya orang baik yang memiliki keinginan yang sama untuk memajukan Desa Jejalen Jaya dan melayani kebutuhan masyarakatnya. Terkait pilihan suara kembali kepada para pemilih masing-masing dan Panitia Pilkades telah mempersiapkan secara profesional dengan menghadirkan "Dua Jagoan Tangguh Pilih Tanding Desa Jejalen Jaya" untuk masyarakat pilih.




Disinyalir Enggan Dikonfirmasi Wartawan Jelek, Kadin LH Kab.Bekasi Syafri Donny Sirait Menghina Fisik Pimred Post Keadilan Kimsan Simaremare Dimuka Umum

KABUPATEN BEKASI , MEDIA MEGAPOLITAN  — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online Post...


NASIONAL


DAERAH