
Dikatakannya, kebijakan ini diperlukan sebagai respons atas kesulitan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pasca pandemi dan berbagai tantangan ekonomi lainnya saat ini.
"Dengan kebijakan pengampunan PBB akan memberikan keringanan yang signifikan bagi masyarakat Jabar, khususnya di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Lebih lanjut Rahmat menuturkan, saat ini banyak warga yang masih berjuang untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka dan terbebani dengan kewajiban pembayaran PBB.
“Kami melihat dan merasakan langsung bagaimana masyarakat masih kesulitan. Kebijakan pengampunan PBB ini akan menjadi angin segar dan membantu meringankan beban ekonomi mereka, setelah pengampunan pajak kendaraan, saya rasa pengampunan PBB ini perlu karena tidak semua masyarat keci punya kendaraan seperti motor," tegasnya.
Pria berkacamata ini menjelaskan, bahwa pengampunan PBB ini diharapkan dapat berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran atau bahkan pengurangan pokok pajak bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
“Kami percaya bahwa Gubernur memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Kebijakan pengampunan PBB ini adalah langkah konkret yang sangat dinantikan dan akan memberikan dampak positif yang besar bagi kehidupan masyarakat,” tandasnya.
Terakhir, BKPRMI Kabupaten Bekasi berharap agar suara rakyat kecil ini dapat segera direspon positif oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan kebijakan pengampunan PBB dapat segera direalisasikan.
"Organisasi kepemudaan Islam ini siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi," tutupnya.